30 April 2012

Simpatisan PA dan Saksi Irwandi Padati Sidang MK

Banda Aceh – Puluhan simpatisan Partai Aceh dan saksi Irwandi-Muhyan ikut mendengarkan sidang kesaksian Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar melalui video conference di gedung Fakultas Hukum, Unsyiah Banda Aceh, Senin 30 April 2012.

Puluhan saksi ini datang dari berbagai kabupaten yang ada di Aceh. Ramainya massa yang hadir, membuat ruangan di lantai II Fakultas Hukum Unsyiah yang telah disulap untuk ruang video conference tersebut terlihat sesak. Bahkan, sebagian massa yang hadir terpaksa berada di luar dan lobi fakultas tersebut.

Amatan wartawan di lapangan, sidang mendengarkan kesaksian atas sengketa Pilkada ini kali ini dilaksanakan di bawah pengamanan pihak kepolisian.

Proses persidangan yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB tersebut sempat terhambat oleh putusnya aliran listrik selama dua kali. Namun saat berita ini dikirimkan, proses persidangan kembali berjalan lancar.[Elda Wahyu]

29 April 2012

Oknum Marinir Hajar Nelayan

Bireuen – Dua anggota marinir Pos TNI AL, Peudada, Bireuen menghajar nelayan desa Pulo, Jafaruddin (35), Sabtu 28 April 2012. Kedua anggota marinir tersebut bernama Praka Agus Santoso dan Kopda Adi Suprayitno.

[caption id="attachment_9047" align="alignleft" width="300" caption="Illustrasi"][/caption]

Pemukulan terhadap nelayan tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Pada saat kejadian, pelaku (dua anggota marinir) menggunakan speed boat memberhentikan boat nelayan milik korban di mulut Muara Pantai Peudada, dengan tujuan meminta ikan kepada korban.

Permintaan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan pribadi. Saban hari, dua anggota marinir ini melakukan pemerasan terhadap nelayan dengan meminta ikan dalam jumlah tidak menentu, sesuai dengan jumlah hasil tangkapan.

Pada saat itu, korban Jafaruddin memberikan ikan pada dua anggota marinir ini seadanya. Mendapatkan pemberian ikan tersebut, kedua pelaku menjualnya ke pajak ikan.

Namun, hasil penjualan ikan tersebut tidak memuaskan kedua pelaku. Akibatnya, Agus Santoso dan Adi Suprayitno kembali mendatangi korban yang sedang membersihkan boat ikan.

Menurut laporan, korban Jafaruddin kemudian dipukuli serta diinjak-injak badannya di atas boat miliknya sendiri.

Masyarakat yang melihat kejadian tersebut merasa marah. Massa kemudian mendatangi pos TNI AL Peudada dalam jumlah sekitar 600 orang, guna meminta pertanggung jawaban kepada kedua pelaku.

Merasa tidak mendapatkan hak atas korban, warga kemudian menyita satu unit speed boat dinas yang kemudian oleh mereka, speed boat tersebut dibakar.

Akibat kejadian pemukulan ini, Jafaruddin menderita luka di bagian hidungnya yang terus mengeluarkan darah.

Menurut warga, tindakan oknum TNI AL ini sangat tidak bisa ditolerir. Pasalnya, tindakan semena-mena ini telah mengakibatkan semangat kemitraan yang telah dibangun selama ini, antara TNI AL dan masyarakat nelayan telah dinodai.

Salah satu warga yang tidak mau dituliskan namanya mengharapkan, oknum tersebut harus mendapat tindakan tegas.Instansi TNI AL juga harus memberi pelajaran agar tindakan serupa tidak terulang bagi yang lain.

“Seharusnya aparat TNI AL menunjukkan sikap sebagai pengayom masyarakt dan menjalin kemitraan dengan masyarakat.”[]

Inilah Pemenang Lomba Tulis dan Foto KIP Aceh

Banda Aceh - Media Center Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan pemenang lomba foto dan tulisan yang menyangkut pemilihan kepala daerah Aceh 2012. Namun, untuk lomba penulisan opini, tidak ada juara pertama.


Hasil lomba menulis dan foto pilkada Aceh 2012 diumumkan dalam di sebuah restauran di Banda Aceh, Sabtu (28/4) siang. Lomba ini digelar Media Center dan KIP Aceh dengan dukungan dari Intenational Foundation for Electoral System (IFES). Para pemenang berhak atas hadiah antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta.

Lomba foto dan tulisan pilkada Aceh 2012 dinilai oleh juri yang terdiri atas Fauzan Ijazah (freelance), Bedu Saini (fotografer senior Serambi Indonesia), Dadang Budiana (koordinator Media Center KIP Aceh), Nurdin Hasan (jurnalis The Jakarta Globe), Adi Warsidi (Tempo), dan Azhari Aiyub (penulis, kolumnis, dan novelis).

Koordinator Media Center KIP Aceh Dadang Budiana menyebutkan, panitia menerima 81 naskah opini yang dikirim pelajar, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum. Sementara untuk katagori feature hanya ada 15 naskah. Sedangkan lomba foto diikuti oleh hampir 45 fotografer dengan jumlah karya mencapai 124 foto.

"Inilah hasil-hasil karya pemenang yang dinilai sesuai dengan tema yang kita tentukan," kata Dadang.

Para pemenang lomba foto yaitu Syahrol Rizal (umum), Fahreza Ahmad (pewarta foto lepas), dan M. Anshar (pewarta foto Serambi Indonesia).

Foto juara pertama milik Syahrol Rizal mengisahkan proses penghitungan suara di Krueng Raya, Aceh Besar. Sementara foto Fahreza Ahmad bercerita tentang keakraban petugas hansip dari lintas-etnis di Banda Aceh. Sementara M. Anshar tampil dengan foto tentang seorang warga yang tengah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Syahrol Rizal mengaku senang bisa meraih predikat juara pertama dalam lomba pilkada 2012 yang diselenggarakan Media Center KIP Aceh. Ia berharap, ke depan lomba serupa terus digelar.

Soal fotonya yang memenangi lomba, ini kata dia. "Saya mengambil foto penghitungan suara, karena saya yakin kalau foto orang memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara itu pasti banyak."

Lomba menulis untuk katagori feature dimenangkan oleh Suparta Arz dari acehkita.com, Muhajir dari The Globe Journal, dan Azhari dari LKBN Antara.

Sementara katagori penulisan Opini katagori Umum dimenangkan oleh Junaidah Munawarah dan Nurkhalis, S.Ag, SE, M.Ag. Penulisan Opini tingkat Pelajar/Mahasiswa dimenangi oleh Faizul Giffari Gazawali dan Nurul Aini.

Tidak ada pemenang pertama untuk kedua katagori lomba ini. Menurut Azhari Aiyub, salah seorang juri lomba menulis, dari 81 naskah opini yang dinilai para juri hampir tidak menemukan tulisan yang ditulis dengan lugas dalam pandangan si penulis. Akibatnya, naskah yang diterima panitia hampir semuanya merupakan karya ilmiah populer.

"Dengan berat hati kami ingin mengatakan bahwa kami kehilangan suara pribadi penulis. Kami membayangkan, melalui suara pribadi masing-masing, penulis akan menjadwab secara beraneka-ragam tantangan atas kondisi demokrasi kita terkini sesuai dengan tuntutan tema sayembara ini," kata Azhari.

"Dengan berat hati harus kami katakan, bahwa kami tidak menemukan yang terbaik dan benar-benar memenuhi syarat untuk dinilai dari puluhun opini yang telah kami baca. Tidak adanya juara pertama barangkali terdengar pahit. Kami memandang bahwa selain keikutsertaan, gairah, persaingan yang sehat, sayembara punya fungsi didaktis. Tentu saja, agar di masa mendatang para penulis opini kita dapat menulis jauh lebih baik," lanjut penulis novel "Perempuan Pala" itu.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, lomba yang digelar ini bertujuan untuk mendokumentasikan sejarah pilkada Aceh. Apalagi pilkada ini dilaksanakan setelah adanya beberapa kali pergeseran jadwal.

"Pilkada tahun ini merupakan proses panjang yang kita lalui untuk memilih gubernur dan wakil gubernur. Alhamdulillah, kita sudah menggelar pilkada pada 9 April lalu," kata Akmal.

Ia menyebutkan, setelah KIP Aceh menetapkan hasil pilkada pada 17 April lalu, muncul gugatan dari calon gubernur Irwandi Yusuf. Saat ini, gugatan itu tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi secara speedy trial.

"Senin (30/4) nanti, sidang akan kembali digelar di MK. Kita berharap ada sebuah keputusan yang bijaksana untuk masyarakat Aceh," ujarnya.

Atasnama KIP Aceh, Akmal menyampaikan terimakasih kepada wartawan yang telah menjadi mitra KIP Aceh dalam menyelenggarakan pilkada ini. "Tanpa kawan-kawan wartawan, kami tentu akan kerepotan dalam menyelenggarakan perhelatan demokrasi ini," lanjutnya.

Ia berharap, kemitraan ini bisa terus terjadi di masa mendatang. []

28 April 2012

Muntasir: Ical Mabuk Kekuasaan

Jakarta— Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical mengklaim bahwa hanya Ketua DPD II Partai Golkar Banda Aceh, Muntasir Hamid, yang menolak digelarnya rapat pimpinan nasional khusus (rapimnasus) untuk menetapkan dirinya sebagai calon presiden dari Golkar pada Pemilu 2014 nanti.

[caption id="" align="alignleft" width="300" caption="Aburizal Bakrie"][/caption]

Menurut Ical, pengurus DPD II lainnya mendukung penuh dirinya sebagai capres. Ical menyebut Muntasir habis "minum" atau mabuk sebelum melontarkan penolakan tersebut.

"Tidak ada DPD II yang membangkang. Cuma satu orang (Muntasir). Barangkali baru selesai 'minum'," kata Ical.

Bagaimana tanggapan Muntasir?

Muntasir mengaku mendesak Ical untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Menurut dia, pernyataan itu tak hanya menyinggung dirinya, tetapi bisa juga menyinggung rakyat Aceh yang menerapkan syariat Islam.

"Yang mabuk itu justru Aburizal. Mabuk kekuasaan. Aburizal itu harus soft dalam berbicara. Ingat, dia baru balon, bakal calon," kata Muntasir seperti yang dimuat dalam laman Kompas.com, Sabtu 28 April 2012.

Menurut Muntasir, pernyataan yang dia sampaikan selama ini hanya ingin memperjuangkan para pengurus DPD II agar dilibatkan dalam rapimnasus nanti. Pasalnya, kata dia, suara Golkar ada di akar rumput, yakni DPD tingkat kabupaten/kota.

"Suara Golkar itu suara rakyat. Rakyat itu ada di DPD II, ada di desa-desa, bukan di provinsi. Ada desakan-desakan dari daerah, itu harus dipertimbangkan," kata Ketua Forum Silaturahmi DPD II itu.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menolak jika Ical disebut ambisius untuk menjadi presiden.

"Bukan ambisius, memang harus seperti itu partai bekerja. Pertanyaannya, mengapa harus ada penolakan jika kita sepakat memberi mandat kepada Aburizal sebagai ketua umum? Seharusnya dari awal kita sudah tahu bahwa ketua umum diproyeksikan untuk capres," kata Nurul.[Sumber: Kompas]

Puluhan Saksi Beberkan Kekerasan Pilkada Pada MK

Banda Aceh - Puluhan orang korban tindak kekerasan selama tahapan Pilkada menyatakan kesaksiannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang melaksanakan sidang gugatan pasangan Irwandi-Muhyan di Jakarta. Kesaksian tersebut disampaikan melalui layanan video conference di gedung Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, pada Jumat 27 April 2012.

Dalam kesaksiannya sekira pukul 15.00 WIB tersebut, puluhan orang yang datang dari berbagai daerah di Aceh ini menyampaikan adanya tindak kekerasan yang dialami mereka sebelum dan bahkan sesudah Pilkada berlangsung pada 9 April 2012 lalu.

Saksi yang didatangkan, ada yang menggunakan bahasa Aceh karena kurang lancar menggunakan bahasa Indonesia dan kemudian diterjemahkan oleh salah satu penggugat di MK. Meskipun banyaknya saksi yang didatangkan dalam video conference tersebut, ada beberapa orang yang tidak hadir pada penyampaian kesaksian tersebut. Tidak diketahui alasan jelasnya kenapa.

Amatan wartawan, proses penyampaian kesaksian tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala apapun walau tidak terlihat adanya pengaman dari pihak kepolisian. Para saksi yang dihadirkan menyatakan kesaksiannya setelah sebelumnya dilakukan penyumpahan. Beberapa saksi bahkan menuturkan, bahwa dirinya menjadi sasaran kekerasan.

Kekerasan jelang Pilkada itu salah satunya terjadi warga Banda Aceh, Lukman yang mengaku dipukul hingga tangannya mengalami patah tulang. “Saya dipukul ketika sedang berkunjung ke tempat kerabat yang akan melaksanakan kenduri mauled di Laweung, Pidie.”

Pihaknya sudah menyerahkan berkas tuntutan kepada pihak kepolisian, namun belum di proses.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, di gedung MK, Jakarta, Jumat 27 April 2012. Sidang tersebut digelar guna meminta keterangan Kapolda Aceh dan Panwas Provinsi Aceh.

Dalam gugatannya Jumat siang di Jakarta, Irwandi-Muhyan meminta MK untuk menghadirkan Ayah Banta dalam persidangan. Namun, Ketua MK, Mahfud MD belum bisa memastikan apakah akan menghadirkan Aya Bantah atau tidak. Menurut Mahfud, jika dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada majelis hakim sudah bisa membuat kesimpulan, maka keterangan Aya Banta tidak diperlukan.

“Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Mahfud.[Elda Wahyu]

MK Minta Keterangan Kapolda Aceh

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, di gedung MK, Jakarta, Jumat 27 April 2012. Sidang tersebut digelar guna meminta keterangan Kapolda Aceh dan Panwas Provinsi Aceh.

Di depan majelis hakim konstitusi yang dipimpin langsung Ketua MK Mahfud MD kemarin, penggugat menyebut telah terjadi pelanggaran azas pemilu. Pasangan Irwandi-Muhyan juga menuding, pelaksanaan pemilukada untuk memilih gubernur-wakil gubernur Aceh, sarat dengan intimidasi dan teror.

Melalui kuasa hukumnya, Andi Muhammad Asrun, disebutkan  telah terjadi upaya mencapai kemenangan dengan cara-cara kekerasan fisik dan bersenjata.

"Pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah anggota Partai Aceh dan termasuk pemimpin Partai Aceh bernama Aya Bantah terkait aksi teror dan kekerasan bersenjata yang mengakibatkan tewasnya setidaknya 13 orang," urainya.

Andi membeber 27 intimidasi dan teror. Dengan rincian 17 terjadi pra pencoblosan dan 10 kasus di hari pencoblosan.

Antara lain, pada 21 Maret 2012 jam 23.30 Wib, dua anggota Partai Aceh Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, dengan bersenjata api mengepung rumah Muzakir, anggota timses Irwandi-Muhyan.

"Dengan maksud menculik Muzakir supaya lemah dukungan kepada pasangan calon Irwandi-Muhyan," sebut Andi.

Pada 23 Maret 2012 jam 20.30 Wib, simpatisan Partai Aceh bernama Rauf dkk merusak 3 mobil operasional Tim Irwandi-Muhyan di Gampong Balee Seutuy, Peusangan, Bireun. Kasus ditangani Polres Bireun.

Disebutkan juga pada 31 Maret 2012, Muhammad Juwaimi (46), anggota timses Irwandi-Muhyan, babak belur dipukul anggota-anggota Partai Aceh di kawasan Desa Beureughang, Kuta Makmur, Aceh Utara, yang kasusnya ditangani Polres Aceh Utara.

Pada 2 April 2012, dilaporkan ke kepolisian kasus pemberondongan dan pembakaran rumah Jalaludin, Koordinator Satgas Irwandi-Muhyan di Banda Aceh. Sedang pada 8 April 2012 jam 11.00 Wib, Maimun alias Ijo (Panglima Sagoe Partai Aceh Ulee Glee) mendatangi warung kopi milik milik Bukhari AB di Gampong Meuko Dayah, Bandar Dua, dan kemudian mengancam tim sukses Irwandi-Muhyan bernama Muhammad A Jalil, akan mengubur hidup-hidup kalau Irwandi menang menjadi gubernur.

"Pada waktu bersamaa, Rusli alias Combet, simpatisan Partai Aceh, memaki Bukhari AB dengan umpatan "pengkhianat bangsa, pembodoh bangsa"," ujar Andi Asrun.

Disebutkan juga, pada 8 April 2012 sekitar jam 23.00 Wib, tiga mobil berisi anggota Partai Aceh mendatangi manager PTPN III Wilayah Karang Inoang, Ranto Peureulak, Aceh Timur, dengan maksud mengintimidasi manager perkebunan supaya para pekerja kebun memilih calon dari Partai Aceh. "Para pekerja kebun akan diusur dari Aceh bila tidak menuruti perintah,"  sebut Andi.

Hal yang sama, lanjut Andi, juga dilakukan terhadap manager perkebunan di Julok Rayeuk, Indra Makmue, Aceh Timur. Model ancamannya juga sama, yang terjadi pada 8 April 2012.

Sedang intimidasi dan teror di hari pencoblosan, antara lain pada 9 April 2012 di Gampong Posong, Kembang Tanjung, Pidie, massa dan simpatisan Partai Aceh merusak kunci/gembok Kotak Suara TPS 25 waktu mengangkut kotak suara ke PPK Kembang Tanjong dengan mobil Partai Aceh, tanpa pengawalan petugas kepolisian.

Hal yang sama juga terjadi di Gampong Bentayan dan Gampong Jameurang, yang juga di Kembang Tanjung.

Untuk tuduhan-tuduhan itu, Andi Asrun melampirkan bukti-bukti yang diserahkan bersamaan dengan materi gugatan. Andi meminta majelis hakim MK dalam putusannya nanti menyatakan keputusan KIP Aceh tentang penetapan calon batal demi hukum dan meminta KIP menggelar pemilukada ulang tanpa diikuti pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

Setelah mendengar paparan materi gugatan, Mahfud MD mengatakan, ada dua hal besar yang dipersoalkan penggugat, yakni mengenai dugaan pelanggaran azas pemilu dan adanya 27 kasus intimidasi dan teror. "Apakah KIP akan langsung menanggapi," tanya Mahfud MD.

"Kami minta penundaan," ujar Zainal Abidin dari KIP Aceh. Anggota hakim konstitusi yang menyidangkan perkara ini, selain Mahfud, adalah Haryono dan Anwar Usman.

Lebih Mirip Dakwaan

Sementara, Mahendradatta, kuasa hukum Zaini-Muzakir, menilai, materi gugatan Irwandi-Muhyan lebih mirip surat dakwaan. "Kami minta waktu untuk menjawab surat dakwaan ini. Ini surat dakwaan, bukan permohonan," ujar pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Abu Bakar Ba`asyir itu.

Menurut Mahendradatta, tuduhan-tuduhan intimidasi dan teror yang disampaikan kuasa hukum penggugat kasusnya masih ditangani pihak kepolisian, sehingga belum tahu apakah tuduhan itu terbukti atau tidak. "Dan sampai saat ini belum satu pun yang masuk pengadilan," ujar Mahendradatta.

Sedang Andi Asrun, sebelum sidang ditutup, meminta majelis hakim menghadirkan Aya Bantah. "Kalau memungkinkan, mohon dihadirkan Aya Bantah di persidangan. Karena dia sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Jakarta," harap Andi.

Mahfud MD belum bisa memastikan apakah akan menghadirkan Aya Bantah atau tidak. Menurut Mahfud, jika dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada majelis hakim sudah bisa membuat kesimpulan, maka keterangan Aya Bantah tidak diperlukan. "Nanti kita lihat perkembangannya," kata Mahfud.

Keterangan sebagian saksi juga akan disampaikan melalui sarana video teleconference dari Universitas Syah Kuala, sekitar jam 15.00 Wib Jumat ini. Sebelumnya, jam 14.00 Wib, sebanyak lima saksi dari pihak penggugat akan memberikan keterangan di ruang sidang.[Sumber: mahkamahkonstitusi]

27 April 2012

Realisasi E-KTP Aceh Capai 86,77 Persen

Banda Aceh - Realisasi perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masyarakat di Provinsi Aceh mencapai 86,77 persen atau sebesar 2.515.601 jiwa dari total warga wajib KTP sebanyak 2.899.223 orang.



"Menjelang batas waktu berakhirnya perekaman data penduduk wajib KTP pada 30 April 2012, realisasinya hingga kini tercapai sebesar 86,77 persen," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda Provinsi Aceh A Hamid Zein di Banda Aceh, Kamis 26 April 2012.

Berbagai kendala atau hambatan yang dihadapi pihak penanggung jawab perekaman, antara lain masih ada masyarakat yang datanya belum terekam dalam Aplikasi SIAK sehingga belum memiliki NIK.

Selain itu, ia menjelaskan ada penduduk yang melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah dan luar negeri, kemudian datanya masih terekam dalam database SIAK daerah asal. Selanjutnya, pelaporan anggota keluarga yang meninggal dunia tidak terdata dengan baik.

Namun, Hamid menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya antara lain mengimbau masyarakat melalui media informasi publik dan spanduk untuk segera melakukan perekaman data guna penerbitan e-KTP secara massal di kantor camat masing-masing karena pelayanan secara massal berakhir 30 April 2012.

"Kami juga telah menyurati para bupati/walikota se Aceh dengan surat Nomor 471.13/747, tertanggal 16 Januari 2012 yang meminta agar kepala daerah mengintensifkan sosialisasi dan mengimbau warganya segera melakukan perekaman data penduduk untuk penerbitan e-KTP," kata dia menjelaskan.

Kepala daerah (bupati/wali kota) diminta mengambil langkah-langkah percepatan perekaman data penduduk untuk penerbitan e-KTP. Pmerintah Aceh juga meminta agar bupati/wali kota memacu dan memantau langsung kemajuan pelaksanaan percepatan perekaman data penduduk untuk penerbitan e-KTP.

Selain itu, Pemerintah telah menerbitkan surat edaran gubernur Aceh Nomor 470/7300 tertanggal 26 Maret 2012 tentang pemberlakuan e-KTP di Aceh.

Hamid Zein juga membantah terkait adanya informasi yang menyebutkan perpanjangan pelayanan perekaman data penduduk untuk pembuatan e-KTP secara massal.

"Sampai saat ini Pemerintah Aceh belum menerima surat edaran Mendagri yang menyatakan pelayanan perekaman data penduduk untuk penerbitan e-KTP secara massal akan diperpanjang sampai dengan akhir Mei 2012," kata dia menjelaskan.[ant]

Korban Konflik Bertahan di Taman Safiatuddin

Banda Aceh - Korban konflik yang berasal dari Aceh Tengah dan Bener Meriah masih bertahan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh 26 April 2012. Mereka akan bertahan hingga tuntutannya di kabulkan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).



Kurang lebih 1.250 warga Bener Meriah dan Aceh Tengah masih bertahan guna menunggu keputusan dari BRA. Mereka mengatakan hasil pertemuan dengan BRA baru  ada satu keputusan, namun belum ada kejelasan karena masih ada data susulan.

Junaidi Hasan, selaku koordinator aksi menjelaskan bahwa masyarakat berharap setelah diserahkan data, BRA segera mengeluarkan satu putusan agar tepat sasaran seperti  yang telah dijanjikan.

Pun demikian,  kedatangan pihaknya ke Banda Aceh sudah lebih 6 kali sebelum tahun 2010. Sebelumnya pada tahun 2008 pihaknya juga pernah mendatangi DPRA dan BRA tetapi belum ada tanggapan sampai saat ini.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh pada 2010 hingga 2011 lebih dari 40 persen bantuan rumah yang diberikan tidak tepat sasaran.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, pada tahun 2010 hingga 2011. Lebih dari 40 persen bantuan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, sebelumnya mereka melakukan pendataan dengan membuat pertemuan di tingkat desa dan mendatangkan saksi guna memverifikasi kebenaran data korban.

Junaidi berharap apa yang mereka lakukan saat ini berjalan dengan lancar, agar segera terpenuhi hak-hak warga yang menjadi korban.

Sementara itu, Sugiarti, salah satu warga Bener Meriah mengatakan bahwa pihaknya hanya menuntut rumah. Data sudah ada sejak 2001, namun sampai sekarang pihaknya belum menerima bantuan. Rumah yang menjadi hak mereka sudah keluar namun belum sampai pada mereka.

“Ya menuntut rumah. Rumah hak kami sudah keluar tapi belum sampai ke tangan kami. Dari 2001 sudah terdata, tapi sampai sekarang kami belum menerimanya. Kami tidak tahu apa di alihkan ke orang lain atau bagaimana,” ujarnya.[Elda Wahyu]

BRA Bentuk Tim Verifikasi

Banda Aceh – Badan Re-Integrasi Aceh (BRA) membentuk tim khusus yang akan mendata kembali rumah-rumah korban konflik, yang berada di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Pembentukan tim khusus ini dilakukan setelah sebelumnya mengadakan rapat pembentukan tim khusus dengan perwakilan unjuk rasa korban konflik, dari Aceh Tengah dan Bener Meriah, di Jl. Mohd Thaher, No. 18 Lueng Bata, sekira pukul 14.00 WIB, pada Rabu 26 April 2012.

Menurut hasil rapat tersebut dikatakan, dalam satu tim yang akan diterjunkan nantinya berjumlah 4 orang. Tim ini akan berkerja selama empat hari. Setiap tim tersebut akan mendatangi 80 rumah korban konflik yang berada di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Tim ini nantinya di ketuai oleh Junaidi Hasan yang juga akan melibatkan masyarat, pihak Muspida, Muspika serta BRA kabupaten setempat.

Ketua BRA Haniff Asmara mengatakan, pembentukan tim ini guna memverifikasi kembali data-data korban konflik yang berada di wilayah Aceh Tegah dan Bener Meriah supaya nantinya tepat sasaran.

“Bila ada  masyarakat yang mendapatkan rumah ganda di lapangan nantinya pasti aka ada konsekwensi,” jelas Hanif.[Teuku Hendra Keumala Alamsyah]