14 Maret 2012

KIP Tentukan Lokasi dan Jadwal Kampanye

Banda Aceh-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menentukan jadwal dan lokasi kampanye terbuka bagi kontestan pemilihan umum kepala daerah 2012. Masing-masing kandidat akan memperoleh kesempatan rata-rata sebanyak 55 kali kampanye terbuka.

Penentuan lokasi dan jadwal kampanye dilakukan KIP pada Selasa (13/3) bersama para tim sukses masing-masing kandidat di aula KIP Aceh. Ikut dihadiri pula oleh pejabat Pemerintah Aceh, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Kepolisian Daerah.

Ketua Kelompok Kerja Kampanye KIP Aceh Zainal Abidin menyebutkan, kampanye akan dimulai pada 22 Maret dan berakhir pada 5 April. Pada tanggal 22 Maret, seluruh kandidat gubernur dan wakil gubernur akan menyampaikan visi dan misi di hadapan sidang paripurna DPRA.

Lalu pada 23 dan 30 Maret, kampanye diliburkan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan hari Jumat. "Kita menyepakati tidak ada kampanye dalam bentuk rapat umum. Tapi kalau kampanye dialogis, itu boleh," kata Zainal Abidin kepada wartawan, Selasa (13/3) siang.

Menurut Zainal, masing-masing kandidat akan memperoleh kesempatan menggelar kampanye terbuka rata-rata sebanyak 55 kali di 23 kabupaten/kota. Di tiap daerah, masing-masing kandidat akan mendapat jadwal kampanye minimal dua kali dan maksimal tiga kali.

Kampanye calon gubernur, kata Zainal, tidak akan dilakukan secara bersamaan di sebuah daerah. Dia mencontohkan, jika kandidat A mendapat jatah kampanye di Banda Aceh, maka kandidat B akan berkampanye di daerah lain.

"Kampanye calon gubernur juga tidak boleh satu titik dengan kampanye calon bupati dan calon walikota," ujar Zainal. "Tidak boleh di satu tempat yang sama. Masing-masing punya lokasi yang berbeda."

Lokasi kampanye yang tidak digunakan oleh kandidat yang telah ditentukan, juga tidak boleh digunakan untuk berkampanye kandidat yang lain. "Kalau tidak menggunakan lapangan kampanye, maka kandidat harus melapor ke KIP," ujarnya.

Kampanye dibolehkan digelar dalam kurun waktu dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Iskandar Hasan mengimbau agar kampanye tidak dilakukan secara terbuka, karena alasan keamanan. Dalam penentuan jadwal dan lokasi kampanye tadi, KIP telah menyampaikan imbauan Kapolda Aceh tersebut. Namun semua tim sukses bersepakat untuk tetap menyelenggarakan kampanye secara terbuka (rapat umum). []

13 Maret 2012

Nazar Gelar Pertemuan di Sigli

Sigli - Calon Gubernur Aceh H Muhammad Nazar menggelar pertemuan dengan 400-an pengurus Center for Nazar-Nova (CNN) Pidie di Gedung Olahraga (GOR) Sigli, Senin (12/3). Dalam pertemuan tersebut, Nazar meminta timses mengutamakan etika politik dalam memenangkan Pilkada yang digelar 9 April mendatang.

"Kita tidak boleh gunakan cara-cara haram dalam memenangkan pemilukada," kata Muhammad Nazar sembari menjelaskan cara haram yang dimaksud adalah intimidasi dan teror. Jika ada pihak lain meneror timnya, kata Nazar, pihaknya tidak akan mentolerir.

"Kalau kita diintimidasi maka tidak akan kita biarkan, kita akan tempuh jalur hukum ataupun jalur adat," paparnya di depan ratusan pendukungnya.

Dalam pertemuan itu, Nazar mengungkapkan dirinya optimis akan memenangkan pemilukada Aceh 2012, dengan target suara 50 plus 1. "Kita tak banyak -banyak cuma 50 plus 1 persen suara,"cetusnya.

Pantauan AcehCorner, Senin sore kemarin, sekitar empat ratusan pendukung Nazar berkumpul di Gor Alun-alun Sigli, di antaranya dari Partai Demokrat, PPP dan partai SIRA, serta dari pengurus MNC Pidie. [Isma]

Vita Gamawan Fauzi Pantau Posyandu Plus Ie Masen

Banda Aceh-Ketua Tim Penggerak PKK, Vita Gamawan Fauzi, Selasa (13/3) berencana mengunjungi Posyandu Plus yang ada di Gampong Ie Masen Ulee Kareng, Banda Aceh.

[caption id="attachment_7601" align="alignleft" width="183" caption="Ketua Tim Penggerak PKK, Vita Gamawan Fauzi"][/caption]

Dalam kunjungan tersebut, Vita Gamawan Fauzi di damping Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Inayati Sa’aduddin Djamal, menyempatkan waktunya ikut melakukan penanaman Pohon dalam rangka penghijauan Kota Banda Aceh.

“Kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK ini bersamaan dengan kunjungan Mendagri, Gamawan Fauzi dalam rangka menghadiri Deklarasi Pemilukada Damai, di Halam Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,

Rabu (14/3), bersama rombongan Menkopolhukam,” kata Humas Pemerintahan Aceh, Usamah El Madny.[]

Dua Menteri Sambangi Aceh

Banda Aceh-Dua menteri Sambangi Aceh pada Rabu (14/3). Kunjungan dua pejabat besar Indonesia ini, terkait dengan kegiatan Deklarasi Pemilukada Damai yang akan dilaksanakan di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh nantinya.



“Informasi yang kami terima, Mendagri akan tiba besok Selasa (13/3), atau sehari lebih cepat dari palakasanaan Deklarasi Pemilukada Damai. Mendagri akan tiba di Bandara SIM puklul 11.00 WIB. Sedangkan Menkopolhukam akan tiba di Banda Aceh hari  Rabu (14/3), pukul 08.30 melalui Lanud SIM,” ujar Kabag Humas Pemerintah Aceh, Usamah El Madny.

Kedatangan Mendagri ke Aceh, juga terkait dengan beberapa agenda. Antaranya meninjau Posko Pemilikada Damai di Bundaran Lambaro dan Taman Sari, Selasa, sekira pukul 11.00-11.30 WIB. Kemudian, Ia juga akan meninjau kantor KIP Aceh, bertemu dengan Muspida, KIP, Panwas, Bupati, walikota dan SKPA pada hari yang sama.

“Mendagri juga akan meninjau pembuatan e KTP di Kantor Camat Baiturrahaman serta melakukan wawancara (live) di TVRI.”

Agenda padat Gamawan Fauzi tersebut, juga akan mendampingi Tim Pemantau UU PA serta meninjau posko induk Pemilukada Damai di Seuramoe Informasi Aceh.

Sementara Menkopolhukam, Djoko Suyanto bersama rombomgan nantinya setelah mengikuti Deklarasi Damai Pemilukada Aceh, akan melakukan ramah tamah dengan para kandidat di Mesjid Raya.[]

12 Maret 2012

Bupati Atim Komit Selesaikan Konflik Bumi Flora

Langsa-Pemkab Aceh Timur melalui kewenangan regulasi yang dimiliki Bupati dengan membentuk tim verifikasi, akhirnya mulai menunjukkan kemajuan dalam upaya memediasi penyelesaian kasus sengketa tanah antara warga dengan pihak PT Bumi Flora yang sudah mengambang hingga bertahun-tahun.

Saat ini, tim verifikasi yang diketuai Sekda Syaifannur sudah melakukan tahap verifikasi sekitar 60 persen dari 700 lebih jumlah korban seluruhnya. Metode verifikasi dilakukan dengan bentuk pengujian data dan bukti yan dimiliki para korban.

“Awalnya kita akui masyarakat mulai apatis, tapi karena komitmen saya ingin segera menyelesaikan masalah ini, maka sekarang sudah dalam tahap verifikasi para korban. Alhamdulillah, sudah mencapai 60 persen, semoga rakyat bisa bersabar,” kata Bupati Muslim Hasballah, Minggu (11/3).

Upaya penyelesaian yang sudah dilakukan pemerintah, tambah Bupati, dengan menyediakan cadangan lahan seluas 1,087,5 hektare di daerah Kecamatan Banda Alam. Hal itu sebagai bentuk kompensasi bagi warga yang terkorbankan dengan persoalan sengketa tanah tersebut.

“Saat ini, kami masih harus terus memverifikasi korban yang sebenarnya. karena target kami adalah kompensasi yang diberikan akan tepat sasaran, sehingga bisa mereduksi pusaran konflik di masa lalu,” kata Muslim.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Korban Sengketa Konflik Pertanahan di Luar HGU PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta, Syaifannur SH, yang juga menjabat Sekda Aceh Timur ini mengatakan, awalnya kasus itu diadukan atas per jiwa sebagai subjek hukum atas dirinya sebagai korban. Saat itu, LBH sebagai pihak yang mengadavokasi kasus tersebut, mencatat ada lebih dari 700 orang yang hak-haknya terabaikan.

Dengan asumsi, kata Sekda, korban akan diperjuangkan hak-haknya sesuai dengan yang direbut perusahaan.

“Akhirnya korban menyerahkan ke bupati.”

Karena secara regulasi punya kewenangan, maka saat ini Bupati sudah memiliki cara untuk menyelesaikan kasus itu dengan memberi kompensasi. Namun, seiring waktu banyak data bertambah. Katanya, ada yang punya tanah dan ada juga yang membantu, akhirnya juga mengklaim punya hak. Maka solusi penyelesaian, masih harus dikaji untuk lebih baik.

“Verifikasi ulang sudah dilakukan di tiga kecamatan yakni, Peudawa, Idi Tunong dan Banda alam. Semua ada tujuh desa dalam lima kecamatan,” katanya.

Bupati, menurut Syaifannur, terus mendorong penyelesaian masalah tersebut. “Jika memungkinkan, sebelum  masa jabatan berakhir, Bupati berharap ini jadi prioritas,” kata Sekda.

Dikatakan, Bupati bertekad menyediakan lahan sebagai objek kompensasi bagi para korban kasus sengketa tanah Bumi Flora. Selanjutnya penetapan metode verifikasi korban dengan melakukan pengujian data dan bukti pendukung. Seperti diketahui, PT Bumi Flora sejak tahun 1990 telah menyerobot lahan perkebunan warga seluas 3.400 hektar dan memasukannya dalam kawasan perkebunan tersebut.[rel]

11 Maret 2012

Pelajar Aceh Peringati Setahun Tsunami Jepang

Banda Aceh -  Sedikitnya 505 pelajar dari SMPN 1 Peukan Bada, SMPN 5 Banda Aceh, SMPN 11 Banda Aceh, menggelar upacara peringatan setahun bencana tsunami di Jepang. Pelajar melepaskan sedikitnya 500an balon yang digantungkan origami burung-burung kertas zuru di talinya.

"Masyarakat Jepang menyakini burung zuru dapat memberikan kesehatan dan kebahagian," ujar salah seorang pelajar, Sabtu (10/3/2012).

Pelepasan balon zuru ke langit diiringi lagu Omoiyari No Uta, lagu tersebut menceritakan tentang kasih sayang. Tampak tiga pelajar menggunakan kimono, pakaian khas Jepang dalam massa pelajar yang bernyanyi.

Sebelum melepaskan balon-balon ke udara, tiga pelajar berpakaian kimono memimpin hening cipta dengan pengantar bahasa Jepang, Inggris dan bahasa Indonesia. Para pelajar berharap masyarakat Jepang kuat menghadapi bencana yang sering melanda negeri sakura.

"Bencana gempa dan tsunami seolah langganan bagi masyarakat Jepang dan Indonesia, ini berkah tersembunyi untuk upaya kesiapsiagaan yang lebih baik," Mukhlis A.Hamid, Ketua panitia.

Peringatan setahun tsunami yang melanda Jepang ini diselenggarakan Tsunami and Disaster Mitigation Research (TDMRC), People's Association on Conscience (PAC), Lost Children Operation (LCO) Aceh serta Asian Communitu Trust (ACT). Dr. M. Dirhamsyah, direktur TDMRC menyatakan diperkirakan 2.000 orang tewas saat bencana tersebut.

"Jepang dapat bangkit dari keterpurukan, Jepang sudah dan sedang melakukan rekonstruksi pasca bencana," jelasnya. [Azka]

10 Maret 2012

Pelaku Maisir Dicambuk di Langsa

Langsa-Akibat melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tahun 2003 tentang maisir atau perjudian, lima warga Kota Langsa dihukum cambuk, Jumat (9/3) siang. Eksekusi cambuk dilakukan di Lapangan Merdeka Langsa.



[caption id="attachment_7512" align="alignleft" width="300" caption="Algojo sedang melayangkan cambuk ke atas salah seorang terpidana kasus maisir di Kota Langsa, Jumat (9/3) siang | Foto : Iskandar Usman"][/caption]

Pada prosesi hukuman cambuk itu  dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Adonis, Sekretaris Daerah Kota Langsa Muhammad Syahril, Kepala Dinas Syariat Islam Ibrahim Latif, dan Kabag Ops Polres Langsa Kompol Saiful Hadi. Turut disaksikan puluhan masyarakat Kota Langsa.

Amatan Aceh Corner.com, sebelum hukuman dilakukan,  Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Langsa, Putra Masduri, tampil membacakan putusan Mahkamah Syariah Islam Langsa untuk masing-masing terpidana,  yakni nomor 07/JN/2012/MS-Langsa, atas nama Mustafa Bin Khatib sebanyak enam kali cambuk.

Lalu  putusan nomor 11/JN/2012/MS-Langsa untuk Hermansyah Bin Ali Foto. Ketiga, nomor 12/JN/2012/MS-Langsa atas nama Abdul Nasib Bin Letmain, dan keempat, nomor 13/JN/2012/MS-Langsa, atas nama Khairil Anwar Bin Ilyas serta Samsul Bahri Bin Nurdi.

Kadis Syariat Islam Langsa Ibrahim Latif mengatakan,  hukuman cambuk itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga diharapkan pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Pihaknya juga mengharapkan dukungan semua pihak untuk penegakan syariat Islam di kota yang dkeat dengan Kota Medan itu.[]

Warga Atim Minta PT Triangle Angkat Kaki

Lhoknibong-Konflik warga dengan PT Triangle Pase Inc terkait hak- hak warga yang tidak diakomodir perusahaan pengelola migas di Blok Pase, pedalaman Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, semakin menajam. Bahkan, pada Kamis (8/3) sore, puluhan warga Dusun Sijuk, Desa Blang Seunong, Pantee Bidari kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT Triangle Pase. Mereka dan meminta pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktifitasnya dan angkat kaki dari Bumi Aceh Timur.



[caption id="attachment_7500" align="alignleft" width="300" caption="Warga melakukan aksi demo di depan PT Triangle Pase Inc, sebuah perusahaan asing yang melakukan eksploitasi migas di kawasan Dusun Sijuk, Desa Blang Seunong, Pantee Bidari, Aceh Timur | Foto : Iskandar Usman"][/caption]

Warga juga sangat menyesalkan sikap pemerintah pusat dalam dalam hal ini Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BP Migas yang memperpanjang masa kontrak perusahaan Triangle Pase untuk mengelola sumur gas di kawasan itu selama enam bulan ke depan. Padahal,  kontraknya telah berakhir 23 Februari lalu. Dalam orasinya, warga yang membawa sejumlah spanduk dan poster meminta agar perusahaan tersebut segera enyah dari Bumi Aceh Timur.

Warga juga menuntut ganti rugi atas tanah /lahan mereka seluas 7 hektare atau 80 KK untuk segera dibayar oleh pihak perusahaan. Tanah tersebut bukan milik negara atau tanah negera,  tetapi tanah warga.

“Kami juga menuntut perusahaan untuk menyediakan air bersih dan hak hak warga lainnya terkait dana CSR perusahaan untuk lingkungan/sosial masyarakat. Jika tuntutan warga ini tidak diakomodir oleh perusahaan, kami masyarakat Dusun Sijuk Blang Seunong akan memblokir jalan akses masuk keluar ke perusahaan Triangle Pase,” ancam warga dalam orasinya.

Sementara itu Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar,  dan Ketua DPRK,  Tgk Alauddin SE, dalam kesempatan tersebut juga menyatakan sikap gegabah dari pemerintah pusat yang dengan gampangnya memperpanjang kontrak Triangle Pase Inc selama 6 bulan kedepan. "Ini jelas sangat mengecewakan masyarakat Aceh Timur dan juga Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur,” kata mereka yang hadir saat aksi warga.

Baik Nasruddin maupun Alauddin menambahkan, pemerintah pusat seperti mempertajam konflik antara warga, Pemerintah Aceh,  dan Pemkab Aceh Timur  versus pihak perusahaan.

"Ini jelas menabrak Undang Undang otonomi daerah dan UU Pemerintahan Aceh. Seharusnya, pemerintah pusat mengakomodir keinginan masyarakat dan Pemerintah Aceh, bukan pihak perusahaan.  Apalagi DPRA dan Pemkab Aceh Timur juga telah melayangkan surat kepada Menteri ESDM. Tidak ada rekomendasi dari Pemerintah Aceh ataupun Pemkab Aceh Timur untuk Triangle Pase Inc ini,” tegas Nasruddin.

Saat aksi demo, Wabup dan Ketua DPRK Aceh Timur juga sempat berdialog dengan pihak perusahaan yang diwakili humasnya, namun isi dari dialog tersebut tak diketahui media karena tak diperkenankan meliput. Terkait aksi dan tuntutan warga Aceh Timur ini, PT Triangle Pase Inc yang diwakili PR atau Humasnya Rajali Jafar dan Kepala Security Irwanda Jalil kepada wartawan menyatakan,  pihak perusahaan telah mengakomodir semua tuntutan warga sebagaimana yang dipersoalkan,  namun mereka tak bersedia memberikan komentar menyangkut hal hal teknis terkait konflik ini."No coment,”ucap Rajali Jafar.[]

Bupati Aceh Timur Mohon Pamit

Peureulak-Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah mohon pamit seraya meminta maaf apabila ada kekurangan semasa ia menjabat sebagai kepala daerah di sana. Hal itu disampaikan Muslim Hasbalah saat menjadi inspektur upacara, pada apel Pemilukada damai yang dipusatkan di lapangan Ampon Chik Thayeb Peureulak, Jumat (9/3) pagi. Pemerintahan Muslim akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2012 mendatang.



Dihadapan Dandim 0104 Letkol Inf Muhammad Hasan, Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka P, Kajari Idi, Ketua KNPI,  Ketua MAA, Kepala Baitul Mal, dan seluruh kepala SKPD, camat, Kapolsek, dan Danramil se- Aceh Timur, Bupati Muslim menyatakan, selama pemerintahannya pasti banyak kekurangan. “Tidak seperti membalik telapak tangan membangun Aceh Timur yang baru keluar dari kecamuk konflik,” ujar Muslim.

Pada kesempatan yang sama, Muslim juga meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Timur dan kontesntan calon kepala daerah agar terus menjaga perdamaian yang telah berlangsung.

“Kepada pegawai negeri juga diminta untuk netral. Atas nama pemerintah daerah dan muspida saya berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada 9 April 2012 mendatang sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah  telah jelas- jelas melarang segala bentuk intimidasi dalam Pemilukada Aceh sebagaimana dikatakan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Kerja Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua di DPR RI tanggal 16 Februari 2012 lalu.

Apabila ada ancaman dan intimidasi, katanya, masyarakat jangan takut dan segan untuk melapor kepada aparat berwajib karena negara kita adalah negara hukum. Sejarah telah mencatat bahwa orang Aceh sejak zaman Sultan Iskandar Muda, telah dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi dan mentaati hukum sebagaimana tercantum dalam Qanun Meukuta Alam.

Dalam apel kesiapan pemilukada ini, juga ditandai dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan oleh Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah kepada Keuchik dan Mukim dalam Kabupaten Aceh Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Mukim Rantau Panjang Ranto Peureulak, H Ismail Reubi dan Keuchik Seunebok Lapang Peureulak Timur, Abdul Salam.[]