09 Agustus 2012

Acheh

Oleh Dr George J. Aditjondro

BELAKANGAN ini masih ada yang bertanya-tanya, mengapa saya tertarik dan peduli terhadap pejuang HAM Acheh (maaf bila saya menulis Aceh dengan ’’Acheh’’. Sebab, beberapa kawan dari Aceh menulisnya dengan Acheh)? Anda punya hak untuk mencurigai saya. Namun, bagi saya sendiri, saya berutang budi kepada kawan-kawan Acheh yang belum saya kenal, tetapi ikut mendukung perjuangan Timor Lorosae lewat IPJET (International Platform of Jurists for East Timor). Saya mendukung referendum dan perjuangan kemerdekaan bangsa Acheh yang betul-betul mencerminkan cita-cita negara yang adil dan makmur sebagaimana dieksperimenkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah, walaupun saya bukan muslim.

Sekali lagi saya tegaskan bahwa persoalannya, bagi saya, bukan agama orang yang dijajah, melainkan prinsip bahwa penjajahan itu dilakukan atas nama saya sebagai bangsa Indonesia dan dengan uang pajak yang saya bayar pada pemerintah, yang sebagian dipakai untuk membiayai alat-alat represi negara - tentara, polisi, juga jaksa, dan pengadilan yang lebih sering berpihak kepada penguasa ketimbang kepada rakyat jelata.

Saya mendukung perjuangan rakyat Acheh menghadapi serdadu Orde Baru. Sebab, saya merasa, banyak yang dapat dipelajari oleh para pegiat HAM di Acheh, dari tingkah laku dan strategi militer di tempat-tempat lain, khususnya di Timor Lorosae. Dan, banyak lagi yang masih belum diungkapkan, tentang dampak negatif operasi-operasi militer di Acheh.

Seperti halnya di Timor Lorosae, ribuan rakyat desa yang bukan gerilyawan GAM bisa kembali menjadi korban. Walhasil, alternatif apa yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan benang kusut di Acheh ini, di mana tidak ada keinginan pemerintah untuk menuntaskannya?

Agar isu Acheh ini betul-betul bisa terangkat ke permukaan, dan tidak hanya menjadi ’’bola politik’’ untuk ditendang kanan kiri oleh para politisi Orde Baru, marilah kita bagi informasi ini dengan kawan-kawan lain, di dalam maupun di luar negeri. Jakarta juga tidak akan merestui referendum di Acheh, apalagi merestui hak bangsa Acheh yang sampai Belanda angkat kaki dari Acheh pada 1942 belum pernah mengaku takluk kepada Belanda. Jadi secara historis, wilayah Kesultanan Acheh tidak termasuk wilayah jajahan Hindia Belanda yang diserahkan kedaulatannya kepada RI di Den Haag, tanggal 27 Desember 1949. Jadi, dari aspek sejarah, posisi Acheh sama seperti Timor Lorosae. Rakyat Acheh punya hak untuk menentukan nasib sendiri.

Acheh adalah Acheh. Karena itu, pertahankanlah hak-hak asasi kolektif rakyat Acheh sekuat-kuatnya dengan cara damai melalui diplomasi PBB maupun lewat diplomasi NGO (ornop). Saya tidak tahu apakah rakyat Acheh akan menerima otonomi daerah seluas-luasnya. Sejarah juga membuktikan bagaimana pemerintah pusat telah gemilang menipu rakyat Acheh melalui Ikrar Lamteh dan gelar ’’Daerah Istimewa Acheh’’. Hanya keledai yang terantuk dua kali pada batu yang sama. Dengan kata lain, mengulangi kesalahan yang sama adalah kebodohan.

Jadi kesimpulan saya, sekali lagi, jangan gantungkan masa depan rakyat Acheh pada segelintir politisi avonturir di Jakarta. Rebutlah masa depan dengan usaha sendiri sebagaimana yang telah dilakukan bangsa Maubere di Timor Lorosae, walaupun mereka telah kehilangan sepertiga penduduk mereka setelah 23 tahun pendudukan Indonesia.

Apa yang bisa saya berikan kepada rakyat Acheh? Saya berusaha mulai menarik perhatian dunia pada tragedi bangsa Acheh, sejak pertengahan 1995, ketika Nigeria dipecat dari keanggotaan Commonwealth Inggris karena pembantaian para pemimpin bangsa Ogoni, yang memprotes pencemaran lingkungan hidup mereka oleh maskapai minyak multinasional, Shell. Atas dasar yang serupa, yakni penindasan hak-hak asasi bangsa Acheh demi mulusnya operasi maskapai minyak Mobil Oil, bangsa Acheh juga patut mendapat perhatian yang sama. Begitu argumentasi saya dalam tulisan itu.

Sudah tiga tahun berturut-turut, saya menempatkan Acheh dalam prioritas utama matakuliah saya, Sosiologi Gerakan-Gerakan Kemerdekaan Pascakolonial di Departemen Sosiologi & Antropologi Universitas Newcastle tempat saya mengajar. Tahun lalu, satu-satunya dosen tamu yang saya undang dalam matakuliah ini adalah Saudara M. Dahlan, aktivis Acheh Merdeka yang saya kenal di Sydney, dari siapa saya sudah berkuliah banyak tentang sejarah Acheh yang berbeda dengan yang pernah saya dapat di sekolah, sambil menonton video rekamanan pidato-pidato M. Hasan di Tiro dari Swedia dan Negeri Belanda.

Tahun ini, dengan memanfaatkan tesis PhD yang gemilang dari ahli ilmu politik Filipina, Jacqueline Siapno, saya punya bahan untuk mengajarkan kepada mahasiswa saya, penderitaan maupun perlawanan perempuan Acheh dalam menghadapi represi serdadu Orde Baru di sana. Saya betul-betul terkejut membaca salah satu kesimpulan tesisnya bahwa perempuan Acheh menikmati lebih banyak kesetaraan hak dengan kaum prianya di zaman Kesultanan Acheh daripada sesudah Acheh ’’berintegrasi’’ dengan Indonesia.

Pada Januari lalu, dalam konferensi tentang Perempuan Timor Lorosae dan Hukum Internasional di Lisboa, saya ikut mempublikasikan kasus pelanggaran HAM, terutama kepada wanita Acheh yang sangat saya kagumi sebagaimana keberanian pahlawan Tjut Nyak Dhien. Percaya dan yakinlah, kampung janda tidak hanya ada bertebaran di Acheh, tetapi juga di Timor Lorosae dan Papua Barat. Hanya itu dukungan yang dapat saya berikan untuk perjuangan kawan-kawan menentang kezaliman serdadu-serdadu yang kita hidupi dari uang pajak kita serta upeti bumi alam Acheh kepada Jakarta. Saya berharap, kita menyelesaikan perbedaan pendapat bukan dengan kotak peluru, namun dengan kotak suara. Kita tidak ingin terperosok pada lubang yang sama karena tidak mau belajar dari sejarah. Sejarah yang ditulis dengan jujur, berimbang adalah mahaguru yang bijak kita perhatikan. Konon lagi, sejarah Acheh - juga sejarah di daerah lain, termasuk tokohnya - acapkali dimanipulasi selama Orde Baru. Sejarah itu seringkali memang ditulis oleh para pemenang, bukan oleh para korban. History is written by the victors, not by the victims.

Sekali lagi, perbedaan, agama, etnik, tempat, sosial budaya, dan jarak bukan hambatan untuk berbuat kemanusiaan. Sebab, secara jujur, kita mempunyai nurani yang sama, yakni memanusiakan manusia dan memandang manusia sebagai manusia. Kaum Muslimin menyebutnya rahmatan lil alamin dan saya sebagai orang Nasrani mengartikan hidup ini harus berfaedah bagi manusia lain. Sebagai seorang pengagum Gandhi, saya tergerak oleh ucapan sang Mahatma, bahwa: ’’there is enough for everybody’s need, but not enough for everybody’s greed,’’ yang telah diterjemahkan secara agak bebas menjadi: ’’bumi menyediakan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi tidak akan cukup untuk memuaskan keserakahan manusia.’’

Saya melihat, banyak penindasan di Acheh terjadi. Sebab, mereka yang paling banyak menikmati manfaat sumber-sumber daya alam di Acheh, yakni Mobil Oil, segelintir perusahaan raksasa, serta segelintir keluarga kapitalis-birokrat di Jakarta dengan perantaraan ’’mafia Acheh’’-nya tidak ingin berbagi dengan rakyat jelata, kaum duafa yang tinggal di gampong-gampong di Aceh. Saya mengusulkan agar ada penentuan nasib sendiri bagi bangsa Acheh lewat suatu referendum, yang diawasi oleh PBB dan ornop-ornop HAM internasional. Mengapa? Sebab, duka Acheh adalah duka saya, duka Anda, dan duka kita semua. 

(Tulisan ini pernah saya baca di kolom opini Serambi Indonesia tahun 1999 ketika perjuangan referendum Aceh sedang berada di puncak, tapi saya lupa tanggal pemuatannya)

08 Agustus 2012

Tuntut THR, Buruh PDKS Datangi Kantor Bupati

SINABANG - Lebih dari seratusan karyawan dan buruh, beserta istri dan anak-anaknya, mendatangi Kantor Bupati Simeulue, Rabu (8/8) menuntut gaji dan THR yang tidak kunjung terealisasi selama tiga bulan.

Aksi tersebut digelar setelah tidak mendapat penjelasan dan kepastian dari pihak Manajemen PDKS Pusat. Para karyawan dan buruh tersebut, kemudian beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Simeulue. Namun pihak aparat berwajib dan Satpol PP tidak mengizinkan mereka memasuki halaman Kantor Bupati.

Suasana semakin memanas dan aksi dorong mendorong terjadi, di depan pintu masuk, setelah lebih dari dua jam menunggu hasil pertemuan antara Drs H Risawan NS, Hasrul Edyar S.Sos, M.Ap dan H Aryaudin, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRK, dengan perwakilan pihak manajemen pusat PDKS dan sejumlah perwakilan karyawan dan buruh PDKS.

Karyawan dan buruh PDKS, yang merangsek masuk ke dalam kantor Bupati Simeulue, dihalangi petugas puluhan petugas Polisi dibantu Satpol PP yang telah berjaga-jaga sejak awal. Dalam aksi dorong mendorong tersebut, salah seorang buruh harian lepas, Sumiwati (40), pingsan dan langsung ditangani tim medis RSUD Simeulue, yang telah berada di lokasi.

"Kami datang untuk menemui bupati, hanya menyampaikan supaya gaji kami dan THR dibayar. Tadi saya pecahkan kaca itu, karena teringat anak saya mau pulang dari Banda Aceh, tapi tidak ada ongkos. Uang yang kita harapkan dari gaji sudah tiga bulan tidak dibayar," kata Sumiwati, saat ditemui, setelah siuman dari pingsan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Juma'asan (48), buruh harian lepas dari kebun satu PDKS Kecamatan Teluk Dalam. "Kami butuh uang hasil keringat kami, dan yang terpenting harus ada uang kami, karena kami mau bayar zakat fitrah," tandasnya.

Sejak pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB, digelar pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK, dengan pihak Manajemen Pusat PDKS, H Aliuhar Direktur PDKS, didampingi Dewan pengawas dan perwakilan dari karyawan, buruh harian lepas.

Hasil keputusan pertemuan tersebut, disampaikan Kapolres AKBP Parluatan Siregar, kepada karyawan dan buruh harian lepas PDKS. "gaji dibayar selama tiga bulan. THR tidak ada. Kegiatan operasional PDKS dihentikan untuk sementara", tegas Kapolres di dampingi salah seorang perwakilan karyawan dan buruh harian lepas.

Setelah penyampaian hasil keputusan tersebut, berangsur-angsur seratusan karyawan dan buruh harian lepas dari dua lokasi, kebun PDKS I Teluk Dalam dan kebun PDKS II Teupah Selatan langsung membubarkan diri secara teratur.

Pemkab dan Manajemen PDKS Sepakat Hentikan Sementara Kegiatan Operasional Kebun PDKS. Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Manajemen Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), dalam pembahasan soal tuntutan gaji dan THR, sepakat untuk sementara menghentikan segala kegiatan operasional di kedua lokasi kebun PDKS.

Penghentian kegiatan operasional kebun PDKS tersebut, disampaikan Bupati Drs H Riswan NS dan Direktur PDKS H Aliuhar SP, yang ditemui sesaat setelah pertemuan yang melelahkan tersebut.

"Benar untuk sementara kita hentikan sementara, sampai waktu yang tidak ditentukan, karena sejak didirikan dan telah menelan dana Rp211 miliar merugi dan regulasinya tidak jelas dan ini harus jelas sampai tuntas serta lebih baik dihentikan sementara dari pada kita menderita kerugian yang lebih besar," katanya, seraya menerangkan gaji selama tiga bulan dapat diatasi senilai Rp1,5 miliar.
.
Kesepakatan penghentian kegiatan operasional kebun PDKS juga disampaikan Direktur PDKS, H Aliuhar SP. "Kita telah sepakat menghentikan kegiatan operasional PDKS, sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan alhamdulillah soal gaji yang tertahan selama tiga bulan sudah teratasi, namun saya mohon maaf soal THR tidak dikabulkan," terangnya.

Akibat penghentian kegiatan operasional PDKS tersebut, 180 karyawan dan harian lepas lainnya, kehilangan pekerjaan dan diyakini akan menambah pengangguran di Kabupaten Simeulue. "Kalau memang itu sudah keputusan untuk dihentikan sementara tanpa batas waktu, sama saja kami di-PHK, jadi harus jelas tunjangan PHK itu," ketus salah seorang karyawan PDKS, yang meminta namanya tidak ditulis.

Upaya menyelesaikan masalah gaji karyawan dan buruh tersebut, Pemkab Simeulue dan Manajemen PDKS pusat PDKS terpaksa melakukan peminjaman dana dari pihak ketiga sebesar Rp1 miliar, sisanya Rp500 juta berasal dari dana saving yang tersedia di dalam kas PDKS. [AHMADI]

07 Agustus 2012

Ansyaad: Aceh Cukup Kuat Menolak Terorisme

BANDA ACEH - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menilai berbagai elemen masyarakat di Aceh sudah cukup kuat dalam upaya menolak pengaruh terorisme.

"Saat itu, pernah jaringan teroris mengajak GAM, namun GAM menolaknya. Itu mengindikasikan Aceh cukup kuat menolak pengaruh terorisme," katanya setelah melantik dan mengukuhkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh seperti dilansir ANTARA,  Selasa. 

Awalnya, kata dia, para teroris menyangka mereka gampang mempengaruhi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat itu untuk mendukung gerakan terorisme, ternyata GAM menolaknya.

Sebab, Ansyaad Mbai mengatakan, pascatsunami 26 Desember 2004 menguncang wilayah Aceh, maka ada jaringan Jamiah Islamiyah (JI) yang ke Aceh untuk mengajak anggota GAM.

"GAM menolak dengan alasan itu masalahnya lain dan jangan dicampuradukan. Bahkan jaringan teroris itu mengiming-imingi GAM dengan segala macam, tapi saya tahu betul GAM menolak," katanya menegaskan.

Ansyaad Mbai mengatakan, Aceh karena geografisnya maka disenangi dan berkeinginan sekali jaringan teroris untuk membuat basis di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.

"Geografisnya tidak hanya masalah alam. Pengalaman lalu ada kelompok teroris yang sampai membangun pusat pelatihan teror di kawasan hutan Jalin, Kabupaten Aceh Besar," katanya menambahkan.

Dipihak lain, ia juga menyebutkan baru tujuh provinsi yang telah dibentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Aceh merupakan yang ketujuh.

"Kita merencanakan seluruh provinsi ada FKPT sebab teroris rawan di seluruh Indonesia, karena pemahaman radikal mereka mengatasnamakan agama dan mudah menarik perhatian orang," katanya menambahkan.

Ketika ditanya faktor munculnya gerakan terorisme di Indonesia, Ansyaad Mbai mengatakan, banyak faktor namun itu teoritis sekali.

"Ada faktor ekonomi, politik dan kemiskinan dan termarginalisasi tapi kenyataaannya tidak ada satu faktor sebab banyak orang miskin tapi bukan teroris dan jauh dari kekerasan," katanya menjelaskan.

Namun, Ansyaad Mbai menjelaskan, yang terjadi adalah korelasi dari berbagai faktor itu menjadi rasa ketidakadilan kemudian diekploitir, dan masuk dengan adanya pemahaman agama yang sepotong-sepotong dan diterjemahkan bahwa agama memerintahkan perjuangan dengan cara mereka sendiri. [ANTARA]

Realisasi Zakat di Simeulue Capai Rp3 Miliar

SIMEULUE - Realisasi zakat, infak dan sedekah (ZIS) warga di Simeulue, pada 2011 mencapai Rp3,048 miliar atau meningkat 134 persen dibandingkan tahun 2010 yang hanya Rp1,300 miliar.

Ketua Badan Pelaksana Baitul Mal Simeulue M Yusuf Hanafiah, Selasa, menyatakan, kenaikan ZIS tersebut, karena tingkat perekonomian dan kesadaran warga Simeulue untuk membayar ZIS telah meningkat.

Menurut Yusuf, ZIS akan segera diserahkan kepada yang berhak setelah mendapat persetujuan dari bupati. Penyumbang terbanyak ZIS, katanya, berasal dari pegawai negeri sipil yang berasal dari2,5 persen gaji, terutama pegawai yang berpenghasilan di atas Rp3,8 juta/bulan.

Sedangkan nominal dalam bentuk barang, setiap warga yang telah memiliki emas murni sebanyak 94 gram, telah diwajibkan membayar zakat 2,5 persen.

Hasil dari zakat yang diterima Baitul Mal Simeulue tersebut akan diserahkan kepada fakir miskin, ibnu sabil, fisabilillah, muallaf, gharimin, dan amil.

Hingga saat ini, dari 138 desa dari delapan kecamatan yang ada, 22 desa lagi belum menyerahkan data penerima zakat, yakni Kecamatan Simeulue Timur (8 desa), Simeulue Tengah (3), Teupah Selatan (2), Teupah Barat (1), Alafan (2), dan Kecamatan Alafan (1).

Ia menyatakan, untuk mencapai target zakat sebesar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar, usai bulan Ramadhan akan kembali melakukan sosialisasi, terutama di sekolah-sekolah, karena masih adanya pihak sekolah yang menerima zakat dan dibagikan kepada murid-murid yang tidak mampu.

"Setelah bulan ramadhan ini, kita akan sosialisasi kembali, terutama untuk sekolah-sekolah, sebab ada laporan bahwa masih ada warga yang menyerahkan zakat untuk sekolah, dan pihak sekolah yang menyalurkan kepada murid-murid yang tidak mampu," ujar Yusuf Hanafiah. [Ahmadi]