28 Oktober 2011

Korban Jamboe Keupok Bangun Tugu Kejahatan Negara

Bakongan - Para korban pembantaian aparat keamanan di Jamboe Keupok, Bakongan, Aceh Selatan 17 Mei 2003, mendirikan tugu peringatan tragedi kemanusiaan. Ditugu tersebut ditulis kronologis kejadian dan nama korban. Pembangunan dilakukan secara bergotong-royong, bahkan ibu-ibu bersama-sama mengangkut pasir dari pantai sejauh 500 meter dari lokasi.

“Negara melakukan kejahatan, kami tidak ingin melupakan, apalagi sampai sekarang keadilan dan tanggungjawab negara belum terwujud,” tegas Saburan, salah seorang anak korban, Jum’at (28/11)

Tugu dibangun persis di kompleks kuburan massal 16 korban pembantaian. Hari ini pembangunan diperkirakan rampung. Selepas shalat Jum’at, korban akan mengelar doa bersama sekaligus meresmikan tugu tersebut.

“Tugu ini penting sebagai bukti sejarah, setidaknya menjadi pengobat hati kami sebagai korban dan kami tetap menuntut hak kami,” jelas Saburan.

Fery Kusuma (KontraS Aceh) dan Syahminan Zakaria (LBH Banda Aceh) datang ke Desa Jamboe Keupok atas undangan korban untuk menyaksikan secara langsung proses pembuatan tugu.

Fery Kusuma, menyatakan simpati pada kebersamaan warga dan korban. Lansia dan anak-anak ikut terlibat membantu. Bahkan seorang siswa kelas 5 sekolah dasar, Jefri Saputra turut memumungut batu. Dia anak dari Hasanuddin, salah seorang korban Jamboe Keupok.  Fery berharap pemerintah terketuk hatinya untuk memenuhi hak-hak korban.

“Ini perkara hukum dan HAM, pemerintah harus proaktif menyelesaikan hak-hak korban. Korban Jamboe Keupok berharap pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan mereka dan korban pelanggaran HAM di Aceh,” kata Fery.

Menurut Fery, pemerintah Indonesia harus segera membentuk KKR dan pengadilan HAM seperti yang diamanatkan oleh MoU Helsinki. []

Wagub: Singapura Ingin Investasi di Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, Singapura serius ingin berinvestasi untuk pengembangan ekonomi di Aceh. Hal ini terungkap saat dirinya bertemu dengan Wakil Duta Besar Singapura, Gerard Ho, Kamis (27/10) di ruang kerja Wagub.

"Kita banyak membahas potensi ekonomi dan investasi di Aceh yang memungkinkan untuk dilakukan pengusaha dari Singapura," ujar Muhammad Nazar ketika dihubungi Acehcorner.com, Kamis (27/10) malam.

Kepada Wakil Dubes negeri Jiran tersebut, Muhammad Nazar mengatakan, Aceh memiliki potensi kekayaan alam yang cukup melimpah terutama sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

Dalam pertemuan itu juga dibahas bagaimana memfungsikan sejumlah pelabuhan seperti Sabang, Krueng Raya Aceh Besar, Krueng Geukueh Aceh Utara dan Kuala Langsa untuk mendukung sektor perdagangan Aceh.

"Pengembangan pelabuhan itu sebagai salah satu upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dari sektor perdagangan, sebab pelabuhan-pelabuhan itu letaknya sangat strategis karena di jalur lintas internasional," kata Muhammad Nazar.

Selain di bidang pengembangan ekonomi, jela Wagub, Pemerintah Aceh juga akan bekerja sama di bidang pendidikan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Singapura.

"Banyak hal yang kami bicarakan, dari soal pengembangan ekonomi sampai hal-hal yang terkait dengan peningkatan SDM,” ungkapnya.

Menurut Wagub, Wakil Duta Besar Republik Singapura untuk Indonesia Gerard Ho didampingi konsul Republik Singapura di Pekan Baru Gavin Chay mengungkapkan, saat ini puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di jajaran Pemerintahan Aceh mengikuti pelatihan peningkatan SDM di Singapura. []

27 Oktober 2011

Wow, Gerakan 99 Akan Duduki Banda Aceh

[caption id="attachment_785" align="alignleft" width="175" caption="Gerakan duduki Banda Aceh pada Selasa (1/11) - Ist"][/caption]

Banda Aceh – Gerakan 99 persen pada Selasa (1/11) akan menduduki Banda Aceh. Aksi ini merupakan gerakan sosial untuk melawan 1 persen manusia manusia rakus.

“Mari kawan, kita adalah 99% umat manusia yang melawan 1% manusia rakus yang merampas tanah dan sumber daya alam,” demikian status yang ditulis di akun page facebook Duduki Banda Aceh yang terus meminta dukungan melalui dunia maya.

Rencana aksi tersebut muncul dalam rapat di Kantor Komunitas Tikar Pandan pada Rabu (26/10) diikuti puluhan lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa,aktifis, pekerja sosial, seniman dan organisasi masyarakat dan kepemudaan. Mereka sepakat menggelar acara Occupy Banda Aceh yang dipusatkan di Taman Sari.

Rangkaian kegiatan Gerakan 99% Duduki Banda Aceh dimulai Konferensi Pers pada Kamis (27/10) pukul 14.00 Wib, dilanjutkan nonton bareng dan diskusi film Battle in Seattle, Jumat (28/10). Selanjutnya, diskusi kasus perampasan Sumber Daya Alam Aceh, Sabtu (29/10) pukul 16.00.

Kemudian, pada Minggu (30/10) kegiatan pembagian selebaran Occupy Banda Aceh.  Seruan bersama dan Petisi Penyelamatan SDA Aceh akan dilakukan pada Senin (31/10).

“Dalam konteks Aceh, kita lihat dan rasakan bersama, rakyat Aceh tidak merasakan kesejahteraan dari sumber daya alam Aceh yang melimpah seperti tambang mineral, gas alam, hutan,” ujar M. Fauzan Febriansyah, Koordinator Kampanye Acara kepada Acehcorner.com, kemarin.

Fauzan juga mengajak semua kalangan masyarakat untuk ikut bergabung dalam aksi ini. “Siapa saja dapat bergabung, lepaskan atribut organisasi/parpol/ormas, kita datang sebagai individu/warga negara yang kritis dan perduli akan nasib generasi-generasi setelah kita,” tegasnya

Seluruh rangkaian kegiatan, kata Fauzan, berpusat di Taman Kota, sisi utara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. [Zier]

Enam Kandidat Dinyatakan Mampu Baca Al Quran

Banda Aceh - Enam pasangan balon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan lulus uji mampu baca Quran yang diselenggarakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (26/10) pagi.

"Keputusan dewan juri memutuskan keenam kandidat mampu baca Al-Quran. Jadi, tiga pasangan calon yang mengikuti proses ini dinyatakan mampu membaca Quran," kata Ketua Kelompok Kerja Uji Mampu Baca Quran Komisi Independen Pemilihan Aceh Teungku Akmal Abzal dalam konferensi pers di Media Center KIP, Rabu siang.

Menurut Akmal Abzal, penilaian itu disampaikan oleh empat juri yang berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh.

Uji mampu baca Quran berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman pada pukul 10.00 WIB. Masing-masing kandidat diharuskan membaca enam ayat di juz 1-29 dan satu surat di Juz Amma (juz 30). Kandidat yang mendapat giliran pertama yaitu Teuku Suriansyah, disusul Irwandi Yusuf, Muhyan Yunan, Muhammad Nazar, dan Nova Iriansyah. Kandidat paling akhir yaitu Teungku Ahmad Tajuddin.

Uji mampu baca Quran disaksikan masyarakat Kota Banda Aceh. Tes juga disiarkan secara langsung melalui siaran TVRI Stasiun Banda Aceh dan Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh serta Radio Baiturrahman. Siaran ulang akan disiarkan di Aceh TV pada Rabu (26/10) sore dan malam.

Teungku Akmal Abzal menyebutkan, KIP tidak melakukan koreksi dan intervensi terhadap hasil uji mampu baca Quran para kandidat ini. "Dewan juri telah melakukan penilaian dengan sangat objektif," kata Akmal. "Mengenai penentuan siapa nilai tertinggi atau terendah, itu ranahnya dewan juri. KIP sama sekali tidak terlibat."

Uji mampu baca Quran merupakan salah satu persyaratan kelengkapan pencalonan dalam pemilihan kepala daerah yang berlangsung di tingkat provinsi dan 17 kabupaten/kota. Dari 17 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilukada, sebut Akmal, hanya empat daerah yang belum melaksanakan uji baca Quran. Keempat daerah itu adalah Aceh Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Lhokseumawe.

"Keempat daerah itu akan melaksanakan uji besok (Kamis, 27/10/2011). Jadi bisa dikatakan, besok final semua uji baca Quran," sebut dia.

Sementara dari 13 daerah yang sudah melaksanakan uji kemampuan baca Quran, hanya Aceh Utara yang belum mengumumkan hasilnya. Dari hasil uji kemampuan uji baca Quran di 13 kabupaten/kota itu, tiga kandidat dinyatakan tidak lolos. "Jadi, sejauh ini dari beberapa kabupaten/kota yang sudah melaksanakan uji baca Quran, tiga orang yang tidak lolos yaitu satu orang di Aceh Singkil, satu di Aceh Timur, dan satu di Aceh Barat Daya," tandas Akmal Abzal.

Menurut Akmal, kandidat di Aceh Singkil yang tidak lolos baca Quran karena yang bersangkutan menolak untuk mengikuti tes. "Ini merupakan salah satu syarat yang wajib diikuti. Kalau tidak ikut, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur," tambah Akmal. [KIP Aceh]

26 Oktober 2011

Balon Gubernur Ikuti Uji Mampu Baca Al Quran

[caption id="attachment_764" align="alignleft" width="300" caption="Cagub Muhammad Nazar menperdalam bacaaan bersama Cawagubnya Nova Iriansyah menjelang tes baca Quran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (26/10). Sebanyak tiga pasangan kandidat dari jalur perseorangan dan partai maju dalam pilkada yang akan digelar pada 24 Desember nanti. Putra GP"][/caption]

Banda Aceh – Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Rabu (26/10) pagi mengikuti uji baca Al Quran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Mereka adalah Tgk Ahmad Tajuddin atau Abi Lampisang berpasangan dengan H.T.Suriansyah, Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah, serta Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan. Para balon Gubernur dan Wakil Gubernur memakai baju koko warna putih dan peci.

H.T.Suriansyah tampil sebagai peserta pertama dengan membaca Surah Yunus, Surah An-Nur,dan surah Al-A’la (1-19). Gubernur incumbent Irwandi Yusuf tampil di urutan kedua membacakan surah Ar–Ra’du, Surah Thaha, dan Surah Al-Lail. Setelah Irwandi, giliran Muhyan Yunan yang membacakan Surah Al-Anfal, Saba’ dan Al-Balad.

Peserta keempat, Muhammad Nazar (wakil gubernur saat ini) yang diusung Partai Dekmorat, PPP dan SIRA ini membacakan masing-maing enam ayat dari surah Al-Araf, Al-Qashah (76-68),  At-Thariq.

Di urutan kelima, tampil Nova Iriansyah, calon wakil gubernur Muhammad Nazar. Mantan Ketua Demokrat Aceh ini membacakan enam ayat dari surah Yusuf,Ar-Rum (28-30), dan Surah Al – Alaq.

Urutan terakhir tampil Ahmad Tajudin yang dikenal dengan nama Abi Lampisang membacakan surat An-Nahl (ayat 71-73), An-Nur (ayat 21-23), Al-A’la (1-19)

Pantauan Acehcorner.com, hanya Muhammad Nazar dan Abi Lampisang yang terlihat lancar dan fasih makhrajnya. Nazar malah mampu menghipnotis pengunjung yang hadir. Sementara bakal calon lain tersendat-sendat.

“Lagee kameng jak ateuh batee,” ujar beberapa penonton yang hadir.

Bacaan mereka dinilai oleh dewan juri dari PTQ, MPU dan Kemenag, ditambah 1 orang sekretaris yang diketuai Tgk Jailani Mahmud. Hasilnya nanti akan diserahkan ke KIP dan diumumkan ke publik.

 

 

25 Oktober 2011

KIP Aceh Panggil Komisioner Aceh Singkil

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan memanggil lima komisioner KIP Aceh Singkil terkait kisruh di tubuh lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan. Kami harapkan mereka hadir memenuhinya, Jumat (28/10), agar kisruh di tubuh KIP Aceh Singkil bisa diselesaikan dengan baik," kata anggota KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma di Banda Aceh, Senin.

Selain itu, kata Yarwin, yang juga koordinator wilayah Aceh Singkil KIP Aceh, pihaknya juga akan memintai klarifikasi Sekretaris KIP Aceh Singkil terkait kisruh tersebut.

Ia mengatakan, kisruh itu mencuat setelah tiga komisioner, Syahrial Raf, Abdul Muhri, dan Rafli Nurdin, mengajukan mosi tidak percaya kepada KIP Aceh Singkil Ahmad Fansuri.

"Mosi tidak percaya itu terjadi karena mereka menilai kinerja ketuanya kurang baik. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut mengingat pilkada tinggal dua bulan lagi," katanya.

Pilkada Bupati Aceh Singkil dan wakilnya, kata dia, digelar 24 Desember 2011. Pilkada tersebut digelar bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh.

Selain mosi tidak percaya itu, kata Yarwin, Ketua KIP Aceh Singkil tersebut dikabarkan juga akan melaporkan tiga komisioner ke pihak kepolisian dengan alasan pencemaran nama baik.

Menurut dia, jika kisruh tersebut tidak diselesaikan dengan baik, tentu berimbas kepada kesiapan KIP Aceh Singkil menggelar pilkada bupati dan Gubernur Aceh.

"Kami panggil mereka untuk meminta klarifikasi, mengapa mosi tidak percaya dan laporan ke polisi itu bisa terjadi. Kami harapkan masalah ini tidak berlanjut," kata dia.

Menurut Yarwin, kisruh serupa pernah juga terjadi di tubuh KIP Aceh Selatan. Masalah internal tersebut sudah diselesaikan dengan baik setelah KIP Aceh turun tangan.

"Kami berharap tidak terjadi masalah internal di KIP kabupaten/kota menjelang pilkada, sehingga menyebabkan terhambatnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh maupun bupati serta wali kota di 17 kabupaten/kota lainnya," pungkas dia. [Antara]

Hasil Rapat MUNA: Tunda Pilkada!

Banda Aceh – Rapat para ulama yang dihadiri pengurus Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) seluruh Aceh dan Pengurus RASA di Asmara Haji, Minggu (23/10) menyerukan agar pelaksanaan Pilkada Aceh merujuk pada Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Tidak boleh dilaksanakan Pilkada di Aceh sebelum konflik regulasi selesai,” demikian sikap para ulama dalam seruannya yang ditujukan kepada seluruh rakyat Aceh, dan diterima Acehcorner.com, Senin (24/10) malam.

Selain meminta Pilkada sesuai UUPA, para ulama juga meminta semua pihak menghormati isi perjanjian damai yang telah disepakati antara RI dan GAM seperti tertuang dalam MoU Helsinki.

“Jadi semua elemen yang ada di Aceh maupun luar Aceh kami minta tidak mengeluarkan statemen yang dapat memperkeruh suasana perdamaian,” seru mereka.

Mereka juga meminta masyarakat Aceh agar selalu berdoa agar perdamaian Aceh terjaga dan tak mudah dihasut, difitnah dan apalagi sampai bermusuhan.

“Kami memohon kepada masyarakat agar berdoa di setiap tempat untuk keselamatan MoU Helsinki, UUPA  dan perdamaian hakiki di bumi Aceh,” tegas mereka dalam pernyataan sikap yang diterima Acehcorner.com, kemarin.

Informasi yang diterima Acehcorner.com menyebutkan, rapat tersebut selain dihadiri pengurus MUNA, juga hadir dari RASA, MPU dan HUDA.

Namun, Sekretaris Jenderal HUDA, Tgk Faisal Ali, saat ditanyakan kebenaran soal keputusan rapat tersebut mengaku tidak tahu menahu. “Hana lon tupue, yang jelas HUDA hana kamoe tupue,” jawabnya melalui pesan singkat, Senin (24/10) malam.

Tgk Faisal Ali juga membantah pihaknya dari HUDA ikut dalam rapat tersebut. Menurut dia, HUDA tidak ikut dalam rapat. “Kemungkinan MPU hana cit,” ujar Tgk Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal.

Ketika Acehcorner.com mengonfirmasi pengurus MUNA, Tgk Ali, terkait hasil rapat tersebut, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan.

Sementara aktivis MUNA, Tgk Ahmadi Matang Lada, ketika dikonfirmasi Acehcorner.com membenarkan adanya rapat. “Menurot info na rapat tapi pue keuh bak asrama haji, kureung loen tupue,” ujarnya sembari mengaku sudah lama tidak mengikuti lagi aktivitas MUNA. []

24 Oktober 2011

Polisi Gelar Rekonstruksi Pemukulan Tgk Saiful

[caption id="attachment_725" align="alignleft" width="278" caption="Sejumlah petugas dari Polres Pidie sedang memperagakan adegan pemukulan Tgk Saiful di Masjid Raya Keumala, Senin (24/10)."][/caption]

Sigli - Polres Pidie, Senin (24/10) menggelar rekonstruksi pemukulan Tgk Saiful Bahri, khatib masjid yang dikeroyok anggota Partai Aceh (PA) di Masjid Raya Keumala,Pidie beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi dimulai pukul 10.45 dan berakhir pukul 12.10. Puluhan aparat keamanan dari Polres Pidie ikut mengawal jalannya rekonstruksi sebanyak delapan adegan tersebut.

Para tersangka yang dihadirkan, masing-masing Tgk Ilyas Abubakar dan Mukhtaruddin. Sementara para saksi yaitu Hasan Basri dan Zulkifli.

Saat rekonstruksi, Tgk Saiful memakai baju koko putih, kain sarung dan peci. Dia didampingi pengacaranya dari Tim Pembela Muslim (TPM).

"Ketika saya sedang memberikan khutbah, Ilyas menginterupsi 'jangan kampanye di sini', kemudian Mukhtaruddin maju ke depan menarik baju koko saya," ujar Tgk Saifu saat rekonstruksi.

Saksi mata Zulkifli menyebutkan, saat Tgk Saiful ditarik baju, dari arah belakang mimbar muncul Ilyas dan menendang korban. "Setelah itu terjadilah pengeroyokan sampai Tgk Saiful jatuh dari mimbar," ujar saksi.

Saat terjatuh, kata Zulkifli, beberapa anggota PA lain ikut menginjak sampai Tgk Saiful lari keluar masjid. Namun Tgk Saiful masih dikejar.

"Sebelum sampai pintu keluar, beberapa anggota PA masih sempat meninju korban," tambah saksi.

Beberapa anggota masyarakat ikut menyaksikan adegan reka ulang yang dikawal ketat aparat keamanan. []

21 Oktober 2011

Calon Gubernur Tak Hadiri Rapat Teknis Uji Al Quran

Banda Aceh - Tiga bakal calon gubernur (cagub) Aceh tidak menghadiri rapat teknis uji baca Al Quran di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (20/10).

"Ketidakhadiran mereka sebenarnya tidak berpengaruh terhadap pencalonan. Tapi, rapat ini penting agar mereka paham tata cara uji baca Al Quran," kata Ketua Tim Fasilitasi Uji Baca Al Quran KIP Aceh Tgk Akmal Abzal.

Ketiga bakal calon gubernur yang tidak hadir tersebut, yakni Irwandi Yusuf, Tgk Ahmad Tajuddin, dan Muhammad Nazar. Dalam rapat tersebut mereka diwakili utusannya.

Sedangkan pasangan ketiga bakal calon wakil gubernur hadir dalam rapat tersebut, yakni Muhyan Yunan yang berpasangan dengan Irwandi Yusuf. Teuku Suriansyah, pasangan Tgk Ahmad Tajuddin, dan Nova Iriansyah, pasangan Muhammad Nazar.

Menurut dia, rapat teknis ini menjelaskan kapan pelaksanaan dan tempat uji baca Al Quran. Kemudian, apa saja yang dinilai, serta waktu yang diberikan kepada masing-masing bakal calon.

Ia mengatakan, uji baca Al Quran tersebut dijadwalkan berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 26 Oktober 2011. Uji baca Al Quran tersebut disiarkan langsung melalui radio dan televisi.

Sedangkan dewan juri, katanya, terdiri dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Tgk Akmal Abzal menyebutkan, tata cara pengujian dibagi tiga kategori, pertama bakal calon wajib membaca tiga ayat yang terkandung dalam juz satu hingga 15.

"Kategori kedua, bakal calon diharuskan membacakan tiga ayat yang terkandung dalam juz 16 hingga 30. Dan terakhir setiap bakal wajib membacakan satu surat juz Amma. Waktu diberikan selama 15 menit," katanya.

Aspek yang diuji, sebut dia, yakni tajwid atau cara membaca Al Quran dengan lafal atau ucapan yang benar. Kemudian, kefasihan dalam membaca dan serta adab atau kehalusan dalam melafazkan Al Quran.

"Selain itu, dalam rapat teknis tersebut juga dilaksanakan pencabutan nomor urut yang akan tampil pertama dalam uji baca Al Quran," kata kata Tgk Akmal Abzal.

Adapun urutan tampil dalam uji baca Al Quran tersebut, yakni pertama Teuku Suriansyah, kedua Irwandi Yusuf, diikuti Muhyan Yunan, Muhammad Nazar, Nova Iriansyah dan terakhir Tgk Ahmad Tajuddin. [Antara]

Massa KMPA Tuntut Pemkab Pidie Tunda Pilkada

Sigli - Seribuan massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemkab dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Pidie menunda Pilkada, Kamis (20/10). Tuntutan mereka disetujui. Seperti dilansir Harian Aceh kemarin, sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa menumpangi truk, pick up, bus sekolah, dan sepeda motor, mulai memadati halaman Gedung Meusapat Ureueng Pidie. Mereka datang dari seluruh
kecamatan di Pidie.

Koordinator aksi, T Syawal, didampingi Ketua KMPA Pidie, Mustakim RE, kemudian berorasi di gedung itu. Mereka meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie segera menunda Pilkada sementara waktu sebelum adanya penyelesaian konflik regulasi yang sesuai UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan perdamaian.

Massa kemudian datangi Gedung DPRK sekira pukul 10.30 WIB. Seluruh anggota Dewan diminta keluar dari gedung untuk mendengarkan pernyataan sikap dari massa dan KMPA.

Tak lama berselang, seluruh anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh termasuk pimpinan DPRK Pidie, Abdul Hamid, memenuhi permintaan massa.
Sebagai butir pertama, DPRK Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi bahwa pelaksanaan Pilkada cacat hukum, karena akan berdampak rusaknya stabilitas politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.

Ketua DPRK Pidie, Abdul Hamid, menandatangani tuntutan massa dan KMPA itu. DPRK Pidie mendukung aksi masyarakat yang meminta Pilkada Pidie ditunda sampai adanya payung hukum yang jelas, dan pelaksanaan Pilkada harus sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan ketentuan lain yang berlaku.

Massa kemudian mendatangi Sekretariat Pemkab Pidie. Pemkab juga diminta hal nyaris sama, bahwa pelaksanaan Pilkada tidak rasional dan dipaksakan, karena masih ada perselisihan hukum dan politik, serta perlu menghentikan segala pembiayaan dana Pilkada sementara waktu.
Sekdakab Pidie M Iriawan dan sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Pidie mewakili Bupati Pidie Mirza Ismail yang masih berada di Jakarta dalam rangka dinas, menandatangani butir kedua tersebut.

Di tempat yang sama, seluruh komisioner KIP Pidie diminta hadir untuk menandatangani pernyataan sikap ketiga. Pihak KIP pun hadir, antara lain Ketua KIP Pidie Junaidi Ahmad, didampingi dua anggotanya M Diah Adam dan Mulyadi Makmuman.

KIP Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi, bahwa menolak pelaksanaan Pilkada dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntasnya penyelesaian konflik regulasi dan adanya kepastian hukum serta dukungan politik dari semua pihak.
Maka KIP Pidie menyatakan sikapnya, antara lain mendukung aspirasi masyarakat Pidie yang meminta Pilkada di Pidie ditunda hingga selesainya konflik regulasi sesuai hukum dan mekanisme yang ada.

KIP Pidie juga diminta melaksanakan Pilkada sesuai UUPA dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena UUPA merupakan aspirasi dan inspirasi masyarakat Aceh dan pada prinsipnya KIP Pidie berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada sesuai UUPA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai Junaidi Ahmad membaca pernyataan sikap KIP Pidie, sekitar pukul 13.30 WIB, massa pun mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asalnya masing-masing. [Harian Aceh]

19 Oktober 2011

KIP Banda Aceh Sosialisasi Pemilukada

[caption id="attachment_682" align="alignleft" width="300" caption="Ketua Pokja sosialisasi dan kampanye KIP Banda Aceh, Munawar Syah, saat memberikan materi di hadapan para peserta/Foto KIP Banda Aceh"][/caption]

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar sosialisasi tahapan Pemilukada kepada kalangan mahasiswa, Ormas, OKP di Hotel Diana, Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (18/10).

Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhari, berharap melalui sosialisasi tersebut para mahasiswa, Ormas dan OKP menyukseskan Pemilukada dan berlangsung damai. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari perwakilan lembaga di Banda Aceh.

“Untuk kota Banda Aceh mudah-mudahan berjalan lancar, saya harapkan Ormas, OKP mengawal pemilu di Banda Aceh,” ujarnya sembari berharap para mahasiswa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ikut serta dalam Pemilukada.

Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah saat menjawab pertanyaan dari seorang peserta terkait kampanye di dunia mangatakan, hingga kini belum ada peraturan yang mengatur kampanye di jejaring sosial.

“Belum ada ketentuan yang spesifik yang mengatur tentang ini. Kami baru menerima surat dari komisi penyiaran, namun tak ada aturan kampanye di media sosial,” sebut Munawar Syah. [Zier]

Perampok Sikat Rp3,3 Miliar Dana BRI Beureunuen

Beureuneun – Aksi perampokan bersenjata api menimpa BRI Cabang Beureuneun, Mutiara Timur, Selasa (18/10) sekitar pukul 17.10. Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang Rp3,3 miliar dalam aksi sehabis salat Magrib tersebut.

Informasi yang diterima Acehcorner.com menyebutkan, saat melakukan aksinya, para perampok mengendarai mobil dan menggunakan senjata api laras panjang dan pendek.

Kronologis kejadian, aksi para perampok terjadi saat kantor sedang tutup kas. Para karyawan sedang memasukkan uang ke dalam brankas. Tiba-tiba masuk dua orang menggunakan helm memakai baju kemeja putih mendekati meja custumer.

"Kemudian berbalik arah keluar dan kembali lagi ke meja dengan mengeluarkan senjata api. Mereka juga meminta Hp karyawan," sebut sumber yang tak mau namanya ditulis dengan alasan keamanan.

Sementara Satpam, saat itu sedang tertidur di kursi ruang tunggu. "Pelaku sekitar 5 orang menggunakan AK lipat, dua orang memakai FN. Mereka juga membawa 9 unit Hp karyawan," ungkapnya. "Pelaku juga mengurung karyawan di ruang kepala unit," tambahnya.

Informasi yang diperoleh dari Har (37) menyebutkan, sempat terjadi aksi tembak-tembakan antara perampok dan polisi yang tiba ke lokasi. “Sempat terjadi kontak tembak antara polisi dan para perampok,” ujarnya.

“Mereka ada 6 orang,” sebutnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Acehcorner belum memperoleh keterangan dari pihak kepolisian, sehingga para pelaku belum diketahui dari kelompok mana. []

Survei ORI: Masyarakat Dukung Pemilukada Tepat Waktu

[caption id="attachment_668" align="alignleft" width="300" caption="Pemaparan hasil survei ORI di The Palace Cafe, Selasa (18/10) | Ist"][/caption]

Banda Aceh - Masyarakat Aceh mendukung pelaksanaan Pemilukada tepat waktu. Demikian hasil survey terbaru Occidental Research Institute (ORI) terhadap 1.442 responden di delapan kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, mayoritas responden juga mendukung sikap Partai Aceh yang tidak mendaftarkan calonnya untuk mengikuti Pemilukada dengan alasan ingin mengawal dan mengimplementasikan UUPA secara menyeluruh.

Penelitian ini dilakukan dengan dua jenis pendekatan, kualitatif dan kuantitatif, selama lima hari (10-15 Oktober). Jumlah responden dari delapan kabupaten/kota masing-masing 180 responden. Para responden ini, kata Direktur ORI, Maimun Lukman, meliputi tiga karakter, kelas atas, menengah dan masyarakat kelas  bawah.

"Tingkat kesalahan data (margin of error) kita perkirakan 3 persen,”ungkap Direktur ORI, Maimun Lukman, di The Palace Cafe, Selasa(18/10).

Maimun memaparkan, sebanyak 861 dari 1442 responden atau 59,8 persen menyatakan mendukung pelaksanaan Pemilukada Aceh tepat waktu. Sedangkan sebanyak 477 orang atau 33,1 persen yang diwawancara menolak pelaksanaan Pemilukada dengan berbagai alasan. Sisanya, 7,2 persen atau 104 orang tidak mau memberikan jawaban.

Lima daerah yang memperoleh dukungan pelaksanaan Pemilukada Aceh tepat waktu, lanjut dia, adalah Kota Banda Aceh, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Aceh Tenggara. Sedangkan tiga kabupaten yang respondennya paling banyak menolak adalah Aceh Timur, Aceh Utara dan Pidie.

“Rata-rata responden yang menolak Pemilukada mengaku karena kader Partai Aceh tidak ikut mendaftar. Mereka juga khawatir akan terjadi keributan lagi nantinya,”papar Dosen Ilmu Politik di Unsyiah ini.

Sementara Budi Azhari, peneliti senior ORI menambahkan bahwa walaupun banyak masyarakat yang mendukung Pemilukada, namun mayoritas diantara mereka juga menyatakan dukungannya atas sikap Partai Aceh yang tidak mencalonkan diri dengan alasan ingin menyempurnakan UUPA.

Sebanyak 892 responden atau 61,9 persen menyatakan mendukung Partai Aceh karena tidak ikut Pemilukada. Sementara 229 responden atau 15,9 persen tidak mendukung sikap Partai Aceh, dan 321 responden lainnya atau 22,3 persen tidak memberikan jawaban.

“Alasan masyarakat yang mendukung sikap Partai Aceh karena mengaku konsisten untuk menjaga UUPA sesuai MoU Helsinki. Sedangkan yang menolak karena takut menyebabkan konflik politik yang berkepanjangan,”pungkas Budi yang juga dosen IAIN Ar Raniry ini. []

18 Oktober 2011

Pembangunan Jalan Pantai Barat Aceh Tuntas 2012

Meulaboh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan pembangunan ruas jalan Calang (Aceh Jaya)-Meulaboh (Aceh Barat) sepanjang 49,1 kilometer ditargetkan tuntas pada November 2012.

"Kami berharap pembangunan ruas jalan ini bisa tuntas 2012, sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah pesisir barat dan selatan Aceh," kata Irwandi di Meulaboh, Selasa (18/10) saat peletakan batu pertama pembangunan jembatan Pasie Mali, Sama Tiga, Aceh Barat.

Peletakan batu pertama itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda dan Kepala Dinas Bina Marga Dan Cipta Karya, Muhyan Yunan serta sejumlah tokoh di Aceh Barat.

Pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sama Tiga dengan Meulaboh atau berjarak sekitar 200 kilometer arah barat Kota Banda Aceh dibangun dengan menggunakan dana otonomi khusus dan APBA.

Sementara pembangunan ruas jalan Calang-Meulaboh, Sumber dananya dibiayai seluruhnya oleh Multi Donor Fund (MDF) dengan total anggaran mencapai Rp330 miliar.

Gubernur menjelaskan, pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan dalam tiga tahap yakni Lueng Gayo - Arongan Lambalek sepanjang 18 km, Arongan Lambalek - Gampong Pante Breueh sepanjang 12,2 km dan terakhir Gampong Pante Breueh-Meulaboh sepanjang 18,9 km.

"Pembangunan jalan ini menggunakan sistem konstruksi yang tidak kalah dengan jalan Banda Aceh-Calang yang pembangunannya didanai oleh USAID," katanya.

Irwandi menambahkan, pembangunan jembatan Pasie Mali juga sebagai upaya memberikan akses yang lebih cepat bagi masyarakat kecamatan Sama Tiga, sebelumnya hanya menggunakan rakit penyebrangan menuju Meulaboh.

"Ruas jalan Pantai Barat sangat strategis dan penting bagi pembangunan Aceh yang berkeadilan dan pemerataan dengan harapan upaya mensejahterakan masyarakat dapat terwujud," demikian Irwandi. [Antara]

17 Oktober 2011

Fakhrurradzie Sekjen Forum Jurnalis Aceh Peduli Bencana

Banda Aceh – Pemimpin Redaksi Acehkita.com, Fakhrurradzie M Gade akhirnya terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Jurnalis Aceh Peduli Bencana (FJAPB), Senin (17/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Radzie—panggilan akrab Fakrurradzie—terpilih secara aklamasi setelah tujuh kandidat lain mengundurkan diri. Dalam pemilihan di ruang Darul Imarah The Pade Hotel, seluruh peserta berjumlah 32 orang sepakat menetapkan Radzie sebagai Sekjen FJAPB periode 2011-2013.

[caption id="attachment_648" align="alignleft" width="300" caption="Fakhrurradzie M Gade saat menyampaikan sambutan setelah terpilih secara aklamasi sebagai Sekjen FJAPB, Senin (17/10) | Misdarul Ihsan"][/caption]

“Secara aklamasi peserta menetapkan Fakhrurradzie sebagai Sekjen FJAPB,” ujar Nurdin Hasan yang bertindak sebagai pemandu pemilihan.

Salah seorang peserta, Imran MA, jurnalis Tempo mengatakan Radzie cocok sebagai Sekjen. “Fakhrurradzie sangat cocok jadi Sekjen. Dia orangnya bijaksana dan mampu mengemban amanah para jurnalis yang tergabung dalam forum jurnalis sadar bencana,” ujar Imran.

Sementara Fakhrurradzie kepada Acehcorner.com mengatakan dirinya sama sekali tak terpikir akan terpilih. Menurutnya, terpilih sebagai Sekjen merupakan beban yang harus diembannya.

“Jangan setelah dipilih, nanti saya ditendang keluar. Saya mohon bantuan dari rekan-rekan,” ujarnya.

Selama tiga hari, para jurnalis dari berbagai media mengikuti Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) wartawan sadar bencana yang digelar DRR-A-UNDP. Selain pembentukan forum jurnalis, kegiatan tersebut juga berhasil merumuskan kode etik jurnalis yang dikenal dengan Deklarasi Sesar Darul Imarah. Nantinya, kode etik tersebut akan menjadi aturan dan panduan bagi para jurnalis yang meliput bencana. []

Gempa 5,8 SR Guncang Simeulue

Banda Aceh – Gempa berkekuatan 5,8 SR mengguncang kepulauan Sinabang, Senin (17/10) dinihari sekitar pukul 00.16 WIB. Namun, gempa tersebut tidak berpotensi terjadinya tsunami.

Informasi yang dilansir dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di 2.40 Lintang Utara dan 96.13 Bujur Timur atau 27 km sebelah barat daya Sinabang dengan kedalaman gempa 28 KM.

Getaran gempa Simeulue tersebut terasa juga di Tapaktuan dan Labuhan Haji, Aceh Selatan. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui kerusakan dan korban jiwa akibat gempa tersebut. []

Kawanan Gajah Rusak Tanaman Warga Kluet Tengah

[caption id="attachment_636" align="alignleft" width="409" caption="Seorang petani memperlihatkan tanaman sawitnya yang dirusak kawanan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar di desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan, Sabtu (30/1). FOTO ANTARA/Irwansyah Putra"][/caption]

Banda Aceh - Sekawanan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang diperkirakan mencapai tujuh ekor merusak tanaman perkebunan milik warga di desa Alue Keujreun Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan.

"Sudah hampir satu tahun, puluhan hektare tanaman perkebunan seperti jagung, nilam, padi dan palawija lainnya dirusak kawanan gajah liar. namun hingga saat ini tidak ada upaya penanggulangan yang dilakukan pihak terkait," kata tokoh masyarakat Aleu Keujreun, Ali (53) seperti dilansir kantor berita ANTARA, Minggu (16/10).Selain merusak tanaman padi dan palawija, kawananan gajah liar itu juga telah merusak puluhan pondok di perkebunan petani di daerah yang berada di pedalaman kemukiman Manggamat itu.

Tenaga pengajar di SD Negeri Alue Keujreun itu juga mengatakan pasca kejadian seorang ibu rumah tangga tewas diinjak gajah akhir September 2011, banyak warga hingga saat ini telah menelantarkan lahan dan tanaman perkebunannya.

"Kondisi saat tersebut sangat memprihatinkan bahkan tidak sedikit warga Alue Keujren yang hingga saat ini tidak berani lagi berkebun karena takut dikejar kawanan gajah liar itu, apa lagi sejak meninggalnya seorang wanita saat mengambil air di pinggiran sungai Lawe Melang," katanya.

Menurutnya, aparat Gampong (Desa) Alue Keujreun telah berulang kali melaporkan gangguan satwa dilindungi itu ke pihak Kecamatan Kluet Tengah dengan harapan agar dapat segera ditanggulangi namun hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda akan dilakukan penanggulangan.

Menurutnya, upaya pengusiran dengan tradisional telah dilakukan oleh warga seperti membuat api unggun dan membakar mercon, namun belum menunjukan hasil yang memuaskan.

"Kami sangat berharap ada penanganan dari pihak terkait, sehingga petani dapat kembali bercocok tanam dengan tenang," katanya. [Antara]

16 Oktober 2011

TA Khalid Gugat Tahapan Pemilukada ke MK

Banda Aceh – Calon Gubernur yang gagal mendaftar,  TA Khalid, rencananya akan menggugat tahapan Pemilukada yang sedang dilakukan KIP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insya Allah, pada Senin (17/10) rencananya kita akan daftarkan gugatan ke MK," kata TA Khalid ketika dihubungi Acehcorner.com via seluler, Minggu (16/10). Gugatan tersebut, kata Khalid, dilakukan atas nama pribadi.

Dasar gugatannya, kata Khalid, karena Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang tahapan Pilkada Aceh mengalami cacat hukum dan inkonstitusional. Karena itu, Khalid meminta MK membatalkan seluruh tahapan Pemilukada yang saat ini sedang berlangsung.

Menurut TA Khalid, KIP Aceh telah melanggar Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2010 tentang tahapan, program dan jadwal juga telah melanggar asas ketertiban penyelenggaraan.

"KIP Aceh harus membuat jadwal tahapan 210 hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara, tapi ini tidak dilakukan KIP Aceh," ujar Khalid yang juga mantan Ketua DPRK Lhokseumawe.

Khalid menambahkan, bentuk ketidakpastian hukum pelaksanaan Pilkada Aceh terdapat pada Pasal 59 A ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, “Masa verifikasi daftar dukungan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur paling lambat 28 hari sebelum waktu pendaftaran calon."

Namun, lanjutnya, dalam keputusan KIP Aceh Nomor 1 Tahun 2011 menyebutkan, keputusan itu dilaksanakan mulai tanggal 09 Juli 2011 s/d tanggal 22 Juli 2011. Hal ini jelas merupakan bentuk ketidakpastian hukum dalam keputusan KIP Aceh tersebut. "Gara-gara regulasi tidak jelas saya tidak dapat mendaftar sebagai kandidat calon Gubernur Aceh," pungkasnya. [Ihsan]

15 Oktober 2011

MPR Minta KPU Kaji Ulang Regulasi Pemilukada di Aceh

Banda Aceh – Anggota MPR RI, H.T. Bachrum Manyak, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk mengkaji ulang regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Aceh. Bachrum beralasan aturan yang digunakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkesan lemah dan  multitafsir.

Pernyataan itu disampaikan Bachrum saat menjadi pemateri pada Focus Group Dicussion (FGD) Empat Pilar Kehidupan Bernegara yang digelar di The Pade Hotel, Banda Aceh, Sabtu (15/10). FGD dua hari bertema “Review terhadap Sistem dan Implementasi Otonomi Khusus di Indonesia” dilaksanakan MPR RI bekerjasama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

“KPU Pusat selaku atasan langsung KIP agar dapat meninjau kembali tahapan Pemilukada yang sedang dijalankan. KPU Pusat perlu mempelajari secara teliti dan detil apakah syarat-syarat melaksanakan Pemilukada di Aceh seperti diamanatkan dalam Undang-undang No 11 tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah terpenuhi atau belum,” kata Bachrum di hadapan sekitar 100-an peserta FGD.

KPU juga diminta agar melihat kembali apakah qanun yang digunakan KIP untuk menetapkan tahapan Pemilukada masih relevan dan memungkinkan digunakan dengan kondisi Aceh saat ini, mengingat sejumlah pasal dalam Qanun Nomor 7 tahun 2006 bertentangan dengan aturan hukum lebih tinggi.

“Melihat kisruh yang terjadi di Aceh saat ini, KPU patut kiranya melakukan peninjauan kembali proses tahapan Pemilukada yang ditetapkan KIP karena belum ada regulasi yang jelas. Qanun yang digunakan KIP terkesan lemah dan multitafsir,” ungkap Bachrum, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh.

Dia juga menyatakan, ada perangkat pendukung Pemilukada yang diatur dalam UUPA, seperti perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang seharusnya menjadi kewenangan DPRA dan DPRK. Tetapi, fakta yang terjadi perekrutan anggota Panwaslu dilakukan oleh Bawaslu.

“Sebenarnya Bawaslu hanya mensahkan dan melantik anggota Panwaslu yang telah direkrut oleh DPRA dan DPRK. Langkah Bawaslu merekrut Panwaslu merupakan pengangkangan terhadap lembaga DPRA dan DPRK di Aceh serta telah melanggar UU PA,” tegasnya.

Berdasarkan masukan dari berbagai kalangan di Aceh, Bachrum menyatakan, aturan pelaksana Pemilukada yang menjadi pedoman KIP Aceh dianggap lemah, karena Qanun Nomor 7 tahun 2006 kurang cocok dilaksanakan seiring telah terjadi perubahan sejumlah peraturan perundang-undangan di tingkat nasional tentang Pemilukada.

“Sebagai contoh adalah apabila ada terjadi sengketa hasil Pemilukada harus diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi, sementara dalam qanun itu masih diselesaikan oleh Mahkamah Agung,” katanya.

Kelemahan lain dalam Qanun No 7 tahun 2006, jelas Bachrum, menyangkut keanggotaan Panwaslu, dimana di dalamnya disebutkan berasal dari unsur kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, pers, dan tokoh masyarakat yang independen.

“Lalu, pertanyaannya apakah anggota Panwaslu yang telah direkrut Bawaslu beberapa waktu lalu sudah memenuhi unsur seperti yang diamanatkan dalam Qanun Nomor 7 tahun 2006,” katanya.

Bachrum mengharapkan agar jangan ada kesan pelaksanaan Pemilukada di Aceh “dipaksakan” dengan menggunakan regulasi yang lemah. Untuk itu, dia mengajak semua pihak mengedepankan kemaslahatan masyarakat Aceh demi kemajuan dan kemakmuran daerah ini. []

Tujuh 'Incumbent' Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Banda Aceh - Tujuh calon kepala daerah maupun wakilnya yang masih menjabat atau "incumbent" menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Zainoel Abidin, Sabtu (15/10).


Selain tujuh calon "incumbent", tes pemeriksaan kesehatan juga diikuti 63 bakal calon lainnya. Pemeriksaan kesehatan ditangani langsung tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh.
Adapun calon "incumbent" tersebut, yakni Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh), Mawardy Nurdin (Wali Kota Banda Aceh), Zulkifli Zainon (Wali Kota Langsa), H Ibnu Hasim (Gayo Lues).Kemudian, Illiza Saaduddin Djamal (Wakil Wali Kota Banda Aceh), Nasruddin Abubakar (Wakil Bupati Aceh Timur), dan Saifuddin Razali (Wakil Wali Kota Langsa).

Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga diikuti Bupati Aceh Utara nonaktif, Tgk Ilyas A Hamid. Yang bersangkutan dinonaktifkan sejak 10 Oktober 2011 karena menjadi terdakwa korupsi Rp220 miliar.

Ketua IDI Cabang Aceh Fahcrul Jamal mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh fisik para bakal calon. Selain fisik, mereka juga diharuskan menjalani psikotes.

"Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, para bakal calon kepala daerah ini diwajibkan berpuasa selama 12 jam. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam," katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan melibatkan 50 dokter dan tenaga medis yang ahli di bidangnya masing-masing. Saat bertugas, mereka memegang teguh independensinya.

"Saya memastikan bahwa kami tidak akan berpihak kepada kandidat manapun. Hasil pemeriksaan ini akan kami rekomendasikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai lembaga penyelenggara pilkada," katanya.

Sementara, Ketua Tim Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah KIP Aceh Yarwin Adi Darma mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah syarat lulus tidaknya kandidat sebagai calon

"Kami tidak menerima hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Kami hanya menerima rekomendasi hasil pemeriksaan, yakni mampu atau tidak mampu," katanya.

Ia mengatakan, hasil rekomendasi tim pemeriksa kesehatan ini tidak akan diumumkan ke publik. Namun, jika ada kandidat dinyatakan tidak mampu maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

"Lulus tidaknya para bakal calon ini menjadi calon akan diputuskan 7 November 2011. Selain tes kesehatan ini, para bakal calon juga akan menjalani uji baca Al Quran," katanya.

Ia menyebutkan, jumlah kandidat keseluruhan yang mengikuti pemeriksaan kesehatan mencapai 260 orang, enam orang di antaranya bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Pemeriksaan kesehatan dilangsungkan empat gelombang. Gelombang pertama, Sabtu (15/10) sebanyak 70 kandidat. Gelombang kedua, Minggu (16/10), diikuti 72 kandidat. Selebihnya pada Sabtu (22/10) dan Minggu (23/10). [Antara]

Anggota DPRA Asal DP-4 Didesak Mundur

Banda Aceh - Massa Gerakan Mahasiswa Gayo mendesak anggota DPR Aceh asal daerah pemilihan (DP)-4 mundur dari kursi dewan karena tidak memberikan kontribusi terhadap masyarakat di tiga kabupaten. Desakan tersebut disampaikan belasan pengunjuk rasa dalam demonstrasi di Gedung DPRA, Jumat (14/10). Dalam aksinya, mereka hanya diam, tidak menyampaikan orasinya.

Pada unjuk rasa yang dikawal puluhan polisi dan personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) itu, massa mahasiswa membentang spanduk bertuliskan "Firmandez cs adalah kolonialisme masyarakat Gayo."

Adapun anggota DPRA dari DP-4 Provinsi Aceh yang meliputi Kabupaten Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah, yakni H Firmandez (PKPI), HM Husen T Banta (Partai Golkar), HM Yahya Abdullah (Partai Aceh), Samsul Bahri Ben Amiren (Partai Aceh).

Kemudian, Tgk HM Wali Alkhalidi (Partai Aceh), Adly Tjalok Bin Ibrahim (Partai Aceh), Ilham (Partai Aceh), Ibnu Rusdi (Partai Demokrat), Bukhari MY (PAN), Drs Anwar Idris (PPP).

"Kami mendesak mereka mundur karena tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat Gayo yang berada di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah," kata Waladan Yoga, juru bicara aksi.

Padahal, kata dia, para anggota DPRA itu mendapat dana aspirasi. Namun, dana tersebut hanya ditujukan untuk daerah tertentu saja. Padahal, masyarakat Gayo ikut memilih mereka.

"Tidak ada bukti nyata mereka kepada masyarakat Gayo selama duduk di parlemen. Kalau tidak mundur dari DPRA, kami akan terus menyuarakan agar mereka tidak lagi dipilih pada Pemilu 2014," ketus dia.

Waladan Yoga menambahkan, sejatinya para politikus yang mengataskan nama rakyat harus peduli melihat penderitaan masyarakat atau setidaknya peka terhadap kebutuhan konstituen mereka di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Ironisnya, sebut dia, setelah duduk di legislatif, tidak ada perjuangan yang mereka lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan fisik dan nonfisik lainnya.

"Mereka hanya diam, tidak meneriakkan kepentingan masyarakat Gayo. Kami tidak akan pernah mengakui legitimasi mereka di DPRA sebelum terpenuhinya kesejahteraan serta pembangunan di Aceh Tengah dan Bener Meriah," ujar Waladan Toga.

Usai menyampaikan aspirasinya lewat spanduk, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan menyuarakan desakan mundur ini di Aceh Tengah dan Bener Meriah. [Antara]

Biaya Cetak Kertas Suara Rp10,5 Miliar

[caption id="attachment_556" align="alignleft" width="170" caption="Robby Syahputra"][/caption]Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan biaya cetak kertas suara pilkada gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp10,5 miliar.

"Anggarannya sudah tersedia. Kini tinggal menunggu penetapan pasangan calon," kata Ketua Divisi Perencanaan Program Keuangan dan Logistik KIP Aceh Robby Syah Putra, seperti dilansir kantor berita ANTARA, Jumat (14/10).

Robby mengatakan, sudah ada tiga pasangan bakal calon yang terdaftar. Ketiga pasangan bakal calon tersebut masih harus mengikuti verifikasi dan sejumlah tes sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Tes ini untuk menentukan apakah mereka layak ditetapkan sebagai calon atau tidak. Setelah ada kepastian siapa saja pasangan calonnya, baru bisa ditentukan pencetakan kertas suaranya," katanya.

Ketiga pasangan tersebut masing-masing dua dari calon perseorangan, yaitu pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan serta Tgk Ahmad Tajuddin dan Teuku Suriansyah, serta satu pasangan lagi diusung partai politik, Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah.

Dalam mencetak kertas suara, kata Robby, KIP Aceh akan bekerja sama dengan rekanan. Penentuan rekanan tersebut dilakukan melalui proses tender proyek pengadaan.

Menurut dia, proses lelang pengadaan kertas suara ini akan dibuka 8 November 2011. Setiap perusahaan peserta tender wajib mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Spesifikasinya termasuk jenis dan berat kertas serta syarat khusus lainnya. Sedangkan berapa ukuran kertas suara yang akan dicetak baru bisa diketahui setelah penetapan calon," katanya.

Ia mengatakan, kertas suara tersebut dicetak sesuai daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen. Tambahan ini sebagai persediaan jika ada kertas suara yang rusak saat penyortiran.

"Banyaknya kertas suara yang akan dicetak juga belum diketahui karena daftar pemilih tetap (DPT) belum ditetapkan. Sedangkan pemilih sementara mencapai 3,34 juta orang lebih," ujarnya.

Ia menambahkan, kertas suara tersebut harus selesai dicetak paling lama awal Desember 2011. KIP baru akan menerima pengadaan tersebut setelah kertas suaranya berada di gudang KIP kabupaten/kota.

"Setelah kertas suara diterima, KIP kabupaten/kota akan menyortirnya kembali untuk melihat apakah ada kertas suara yang rusak atau tidak," demikian Robby Syah Putra.[Antara]

13 Oktober 2011

Pemeriksaan Kesehatan, Irwandi Sabtu, Nazar Minggu

Banda Aceh – Mulai akhir pekan ini, pelaksanaan Pemilukada Aceh akan memasuki  tahapan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak  141 kandidat dari total 260 kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar dalam Pemilukada akan menjalani pemeriksaan pada Sabtu dan Minggu (15-16/10). Selebihnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Minggu pekan depan.



Pemeriksaan kesehatan seluruh kandidat itu akan berlangsung di Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin, di bawah pengawasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh. Pemeriksaan pada Sabtu akan diikuti oleh 72 kandidat, dan pada Minggu diikuti 69 orang. Pada saat pemeriksaan kesehatan, setiap kandidat diminta membawa pas foto 4x6 dua lembar .

Tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh termasuk di antara kandidat yang akan menjalani pemeriksaan pada akhir pekan ini. Pasangan Teungku H. Ahmad Tajuddin atau yang dikenal dengan sebutan Abi Lampisang, bersama wakilnya  Suriansyah, akan menjalani pemeriksaan pada Sabtu 15 Oktober.  Jadwal yang sama juga berlaku untuk Irwandi Yusuf dan pasangannya Muhyan Yunan.  Beberapa kandidat lain yang terjadwal pada hari Sabtu ini, terdapat pula bakal calon walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin dan pasangannya  Illiza Sa’aduddin Djamal,  dan bakal calon bupati Gayo Lues, Ibnu Hasim.

Sementara Muhammad Nazar dan pasangannya Nova Iriansyah akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu 16 Oktober. Akmal Ibrahim, kandidat Bupati Aceh Barat Daya,  Munier Usman (kandidat  walikota Lhokseumawe) termasuk di antara nama-nama yang akan menjalani pemeriksaan pada hari Minggu nanti. (Jadwal lengkap pemeriksaan kesehatan bisa diakses di website ini).

Pemeriksaan akan berlangsung mulai pagi hingga sore hari.  Pemeriksaan setiap kandidat diperkirakan memakan waktu hingga lima jam, yang terdiri atas pemeriksaan kesehatan mental selama dua jam dan pemeriksaan kesehatan fisik selama tiga jam.

“Pemeriksaan akan berlangsung simultan,  sehingga akan menghemat waktu,” kata Fachrul jamal, Ketua IDI Aceh selaku pengawas dalam pemeriksaan ini. IDI telah menyiapkan sedikitnya 50 tenaga ahli untuk melaksanakan tahapan ini.  Peralatan yang digunakan pun termasuk peralatan canggih, kelas A.  “Sistem pemeriksaan ini sama dengan sistem pemeriksaan kepada calon Presiden pada waktu Pemilu 2009 lalu,” tambah Fachrul Jamal.

Tahapan pertama adalah pemeriksaan mental, di mana para kandidat diminta menjawab pertanyaan tertulis  dari dokter ahli. Ini semacam psikotes kepada para akan kadidat. Dari tes ini akan diketahui tingkat emosi dan mental para kandidat tersebut.

“Ini bentuk tes pertama di Aceh, karena pada Pemilu 2006 lalu tes ini tidak ada. Tapi pada tahun ini kita lakukan agar nantinya kandidat yang maju sebagai calon benar-benar sehat mental,” ujar Fachrul. Setelah itu barulah kandidat mengikuti pemeriksaan fisik di seluruh tubuhnya, mulai dari ujung kaki hingga kepala.

Selama dalam pemeriksaan, tidak seorang pun  diperbolehkan mendampingi kandidat. “Pengantar hanya bisa sampai di pintu saja. Selama dalam pemeriksaan tidak ada orang lain yang ikut ke dalam,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh yang mejabat Ketua Tim Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Aceh.

IDI sengaja  menjadwalkan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu dan Minggu agar para dokter ahli tidak terganggu dalam menjalankan tugas sehari-hari dalam merawat pasien. Lagi pula umumnya pada Sabtu dan Minggu para kandidat punya waktu lebih lapang, karena merupakan hari libur. [KIP Aceh]


12 Oktober 2011

Wagub Aceh: Dukung Film Garamku Tak Asin Lagi

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengajak seluruh rakyat Aceh mendukung film dokumentar berjudul “Garamku Tak Asin Lagi”. Film garapan Jamaluddin Phonna kelahiran Banda Aceh dan Azhari kelahiran Samalanga Bireuen layak didukung dengan cara mengetik EAGLE (spasi) GARAM kirim ke 9899.

Film tersebut merupakan salah satu dari lima film yang masuk final Festival Film Dokumenter Eagle Awards Metro TV 2011. Mereka berhasil tembus ke final setelah mengalahkan 250 proposal peserta se-Indonesia.

“Saya nonton film tersebut di internet. Sangat menyentuh sisi kemanusiaan dan kehebatan dua mahasiswa mengangkat sisi kegigihan seorang ibu menyekolahkan anaknya,” puji Nazar kepada wartawan, Rabu (12/10).

Nazar menyebutkan, dua mahasiswa Aceh yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang Jawa Timur patut dicontoh dalam mengembangkan prestasi dan memberikan nilai motivasi serta karakter kepada masyarakat, khususnya petani garam.

Ketekunan mereka dalam melakukan riset hingga ditayangkan di televisi pada 5 Oktober lalu sangat membanggakan dan membawa nama harum Aceh di seluruh Indonesia. Karena itu, Nazar meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk memberikan dukungan nyata agar mereka menjadi pemenang.

“Saya mengajak Anda bisa mendukung dengan mengirim sms ke sana. Ini sangat berarti mengiring film menduduki tangga teratas,” pinta alumnus IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Mantan Ketua Presidium Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) ini mengungkapkan ada pesan jelas yang disampaikan oleh dua sineas muda Aceh ini yakni impor garam yang marak menyebabkan produksi garam lokal tidak bernilai lagi alias tidak asin lagi. Padahal kita mengetahui bahwa Aceh merupakan satu dari sembilan provinsi di Indonesia yang memiliki lahan garam terbesar.

“Aceh memiliki garis pantai sekitar 1.500 kilometer. Potensi produksi garam yang bagus, tetapi belum tergarap baik. Sama seperti nasib pariwisata, indah dan menarik tetapi masih banyak yang sia sia karena tak bisa dijual. Petani garam masih melalukan secara tradisional yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tukas mantan tahanan politik ini.

Calon Gubernur yang diusung Partai Demokrat, PPP dan SIRA ini, mengungkapkan, dirinya menginginkan garam Aceh tetap asin, berkualitas dan hiegenis—harus menjadi salah satu produk rakyat yang industrial. Dinas dinas terkait di bawah pemerintah Aceh harus segera memprogramkan langkah langkah pemberdayaan khusus kepada mereka.

“Selama ini pembinaan dilakukan sangat minim walaupun program EDFF juga ikut kita rekomendasikan untuk pembinaan petani garam,” pungkasnya. []

11 Oktober 2011

Tgk Saiful Datangi LPSK

Jakarta – Teungku Saiful, khatib yang dianiaya anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh, Ilyas Abubakar cs, Selasa (11/10) hari ini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jl.Proklamasi, Jakarta.

Tgk Saiful yang ditemani pengacaranya dari Tim Pembela Muslim (TPM), Safaruddin, SH datang ke Kantor LPSK Jakarta pukul 9.20 Wib. “Tgk Saiful diterima oleh Satgas IV, Arif dan Betty,” ujar Safaruddin saat menghubungi Acehcorner.com, Selasa (11/10).

Dalam pengaduannya Tgk saiful menceritakan kronologis kejadian penganiaan, dan penanganan perkaranya oleh polisi sampai dia dipanggil sebagai saksi atas laporan dari Ilyas Abubakar.

Kepada LPSK, kata Safaruddin, Tgk Saiful juga menyerahkan beberapa dokumen atara lain surat keterangan tanda lapor, surat pembritahuan perkembngan hasil penyidkan dari Polres Pidie.

“Permohonan Tgk Saiful telah diregister di LPSK dengan No. 276 /P.UP2-LPSK/X/2011,” pungkas Safaruddin yang mengaku sedang berada di Kantor LPSK saat menghubungi Acehcorner.com. []

DPR Sahkan UU Intelijen dan Komisi Yudisial

Jakarta - DPR RI mengesahkan lagi dua rancangan undang-undang menjadi undang-undang yakni RUU tentang Intelijen Negara dan RUU tentang Komisi Yudisial pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/10). Pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso mengetukkan palu masing-masing tiga kali sebagai tanda disahkannya RUU tentang Intelijen Negara serta RUU tentang Komisi Yudisial setelah seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan persetujuannya.

"Dengan persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir maka bertambah dua UU lagi yang disahkan oleh DPR," katanya.

Menurut dia, dengan disahkannya UU Intelijen maka operasi intelijen di Indonesia akan berjalan lebih baik serta ada koridor humum yang jelas.

Dengan diberilakukannya UU tentang Intelijen, kata dia, diharapkan lembaga maupun aparat intelijen bisa lebih kuat dan lebih cermat, sehingga tidak ada lagi kecolongan informasi termasuk aksi teror.

Pada rapat paripurna tersebut, DPR RI juga mengesahkan RUU tentang Komisi Yudisial menjadi UU.

Menurut Priyo, UU tentang Komisi Yudisial yang baru disahkannya ini merupakan revisi dari UU tentang Komisi Yudisial sebelumnya, guna menguatkan kewenangannya Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas hakim.

"DPR RI merevisi UU tentang Komisi Yudisional karena memandang kewenangan Komisi Yudisial perlu dikuatkan," kata Priyo.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan catatan atas pengesaqhan UU tentang Komisi Yudisial.

Menurut dia, pada pasal 37 ayat 3 dan 5 diberi penjelasan bahwa cukup jelas calon anggota pengganti sebagaimana dimaksud ayat 1.

Kemudian pada pasal 28 menyebut ada tim seleksi.

"Ini harus diperjelas lagi agar tidak ada kerumitan hukum seperti calon pimpinan KPK, sehingga kemudian tidak ada lagi perdebatan-perdebatan," katanya.

Politisi PKS ini juga meminta Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, agar menjelaskan koreksi atas catatannya. [Antara]

10 Oktober 2011

Uji Baca Al Quran Disiarkan Langsung



Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan uji baca Al Quran bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan disiarkan langsung media elektronik.


"Uji baca Al Quran ini akan disiarkan lewat televisi dan radio," kata Ketua Kelompok Kerja Uji Baca Al Quran KIP Tgk Akmal Abzal seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (10/10).

Ia mengatakan, uji baca Al Quran tersebut dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 26 Oktober 2011. Masing-masing bakal calon akan diuji tiga tim juri independen.



Tgk Akmal Abzal menyebutkan, tata cara pengujian dibagi tiga kategori, pertama bakal calon wajib membaca tiga ayat yang terkandung dalam juz satu hingga 15.

Kategori kedua, kata dia, bakal calon diharuskan membacakan tiga ayat yang terkandung dalam juz 16 hingga 30. Dan terakhir setiap bakal wajib membacakan satu surat juz Amma.

"Jadi, dalam uji baca Al Quran nantinya masing-masing bakal calon wajib membaca enam ayat dan satu surat juz Amma yang ditentukan tim penguji," kata Akmal Abzal.

Ia menyebutkan, aspek yang diuji yakni tajwid atau cara membaca Al Quran dengan lafal atau ucapan yang benar. Kemudian, kefasihan dalam membaca dan serta adab atau kehalusan dalam melafazkan Al Quran.

Untuk tajwid, kata dia, nilainya 50, fasih 30 poin dan 20 poin untuk adab. Setiap calon harus mampu mengumpulkan nilai minimal 50. Kalau di bawah nilai minimal, maka yang bersangkutan dianggap tidak mampu.

"Mampu tidak seorang bakal calon akan mempengaruhi penetapan status dari bakal calon menjadi calon peserta pilkada, yang digelar 24 Desember 2011," kata Akmal Abzal.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh digelar 24 Desember 2011. Pemilihan itu digelar serentak dengan pilkada 17 bupati/wali kota beserta wakilnya.

Hingga batas akhir pendaftaran, 7 Oktober 2011, hanya tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. Yakni dua pasangan dari jalur perseorangan dan satu pasangan dari partai politik.

Dua pasangan dari jalur perseorangan, yakni Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan serta Ahmad Tajuddin dan Teuku Suriansyah, sedangkan dari partai politik, yaitu Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah. []

Gubernur Minta Bupati Tak Diblokir Dana Pilkada

Banda Aceh | Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengingatkan para bupati maupun wali kota tidak memblokir dana yang digunakan membiayai pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Para bupati maupun wali kota saya ingatkan tidak memblokir dana pilkada. Pemblokiran dana tersebut merupakan tindak pidana," tegas Gubernur seperti dikutip kantor berita ANTARA, Senin.Pilkada di Aceh digelar 24 Desember 2011. Pemilihan kepala daerah tersebut digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan pilkada 17 bupati/wali kota beserta wakilnya.

Sebelumnya, pemblokiran dana pilkada pernah dilakukan Bupati Pidie Mirza Ismail. Akibat pemblokiran tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie terpaksa membekukan penyelenggara pilkada tingkat kecamatan dan gampong (desa) karena honorarium mereka tidak terbayar.

Menurut Irwandi, pemblokiran dana pilkada di Kabupaten Pidie tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat pilkada di kabupaten itu yang juga digelar serentak 24 Desember 2011.

"Tindakan pemblokiran ini pelanggaran. Oleh karena itu, saya menyarankan KIP sebagai penyelenggara pilkada melaporkan pelanggaran tersebut ke kepolisian," katanya.

Gubernur menegaskan, pilkada merupakan agenda demokrasi lima tahunan yang wajib didukung pemerintah daerah. Dukungan tersebut di antaranya mengalokasikan dana hibah bagi terselenggaranya proses tersebut.

"Pilkada ini merupakan kewajiban melanjutkan pemerintahan dengan memilih kepala daerah secara berkala. Karena itu, jika ada bupati yang menahan dana pilkada, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana," tegas dia.

Selain itu, ia juga mengimbau para bupati/wali kota di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh mengawal agenda demokrasi tersebut, sehingga berjalan lancar sesuai tahapan yang ditetapkan penyelenggara.

"Jika ada hambatan, para bupati/wali kota diharapkan mengambil langkah strategis guna menyelamatkan proses pemilihan kepala daerah tersebut, sehingga tetap terlaksana tepat waktu," kata Irwandi Yusuf.[]

Aktivis GMA Sudah Dibebaskan

[caption id="attachment_377" align="alignleft" width="150" caption="Sopian"][/caption]

Banda Aceh - Sebelas aktivis Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) yang ditangkap  pihak kepolisian Resort Banda Aceh, Minggu (9/10) malam karena tidak mengantongi izin sudah dibebaskan pada Senin (11/10). Mereka dibebaskan polisi pukul 16.15 WIB setelah adanya jaminan dari pihak keluarga serta desakan dari sejumlah elemen sipil di Banda Aceh.

Pantauan wartawan yang turut ke lokasi, pukul 14.00 WIB, sejumlah elemen sipil seperti LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, serta KontraS Aceh mendatangi markas kepolisian Resort Banda Aceh. Pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan para pendemo.

Sementara di luar gedung, puluhan mahasiswa dan anak punk juga tampak menggelar aksi yang menuntut kepolisian membebaskan teman-teman mereka. Aksi para mahasiswa ini mendapat dukungan dari pengguna jalan raya serta dikawal oleh para intel polisi berpakaian preman.

”Kita cuma menuntut kawan-kawan dibebaskan. Aksi semalam adalah murni aspirasi mahasiswa serta bukan pendukung Partai Aceh seperti yang diberitakan salah satu media lokal,”ungkap Sopian, koordinator aksi dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP, kemarin.

Sopian menjelaskan, dari 11 peserta aksi yang ditahan, enam di antaranya mahasiswa Unsyiah, yaitu Aulia, Safruddin, Fakhrurrazi, Basyaruddin, Zikrilullah, serta Helmi Rizal. Dua lainnya dari Universitas Serambi Mekkah, seperti Irfan Evendi dan M. Nakhrawi S.

Sedangkan tiga lainnya anak Punk yang ikut demo dengan bernyanyi bersama demontran dan ikut tertangkap, yaitu Yudi Febrian, Ademay Sandi dan Rislu Aria Saputra.

Dalam aksi yang digelar malam hari ini, aktivis GMA petinggi meminta Partai Aceh tidak hanya sibuk dengan perebutan kekuasaan serta memprotes pencabutan pasal 256 UUPA tentang calon independent. Padahal, masih banyak pasal-pasal dalam UUPA yang belum terealiasi, seperti pembebasan Napol Aceh, KKR serta pengadilan HAM.

Pukul 14.00 WIB, Kasatreskim Polres Banda Aceh, AKP M Ishariadi, serta jajaran akhirnya mengelar pertemuan tertutup dengan demontran dan koalisi elemen sipil Aceh. Pihaknya berjanji akan membebaskan para demontran, termasuk anak punk, jika ada penjamin dari pihak keluarga.

”Mereka kenakan wajib lapor serta tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari,”ungkap Kasatreskim seusai pertemuan kepada wartawan. Pukul 16.15 WIB, 11 pendemo yang ditangkap-pun akhirnya dibebaskan. Para demontran kemudian membubarkan diri dengan tertib. []

Mahasiswa Poros Leuser Kecam Polisi

[caption id="attachment_374" align="alignleft" width="150" caption="Waladan Yoga"][/caption]

Banda Aceh – Tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) di Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (9/10) mendapat kecaman keras dari mahasiswa.

Sekretaris Jenderal Forum Bersama (Forbes) Mahasiswa Poros Leuser, Waladan Yoga, mengutuk tindakan represif tersebut dan menyebut polisi bukan pengayom masyarakat yang baik.

“Seharusnya polisi mengayomi masyarakat, bukan malah memukuli dan menangkap mahasiswa dengan cara yang tidak pantas,” tulis Waladan Yoga dalam rilis yang diterima Acehcorner.com, Senin (10/10).

Menurut Yoga, tindakan tersebut membuktikan lembaga kepolisian masih menutup ruang kebebasan berpendapat. Apa yang dilakukan polisi, katanya, bisa mencederai arti perdamaian yang tumbuh subur di Aceh.

“Polisi model begini tak layak hidup berdampingan dengan semangat demokrasi yang mulai tumbuh di era damai, mereka adalah polisi warisan masa lalu,” tulisnya.

Yoga menambahkan, apapun alasannya, polisi tak berhak membubarkan aksi damai mahasiswa. Apa yang dilakukan polisi, lanjutnya, bisa melukai perasaan masyarakat dan mencederai kebebasan berekspresi.

“Pihak kepolisian harus meminta maaf kepada masyarakat Aceh secara terbuka atas tindakan represifnya terhadap generasi muda Aceh,” pungkas Yoga seraya meminta agar aktivis GMA segera dibebaskan tanpa syarat. []

Jumlah Aktivis yang Ditangkap Bertambah

Banda Aceh - Jumlah aktivis yang ditangkap polisi saat menggelar aksi damai di Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (9/10) malam bertambah menjadi delapan orang. Selain mereka, tiga anggota Punk juga diamankan karena ikut dalam aksi.

"Mereka yang ditangkap bukan enam orang seperti ditulis sejumlah media online, melainkan delapan orang," ujar Ketua BEM FKIP Unsyiah, Sofyan, saat menghubungi Acehcorner.com, Senin (10/10) dinihari. Selain para aktivis, kata Sofyan, aparat keamanan dari Poltabes Banda Aceh juga ikut membawa tiga orang dari komunitas Punk Banda Aceh.

"Mereka (anggota Punk) turut ditangkap karena ikut dalam aksi," katanya. Namun, Sofyan tak bisa merincikan nama-nama aktivis dan anggota Punk yang ditangkap tersebut.

Juru Bicara GMA, Akbar, saat dikonfirmasi kembali juga mengaku tidak mengetahui siapa di antara dua orang yang ikut dibawa. "Handphone mereka semunya disita dan dalam keadaan non aktif," ujarnya. Selain itu, lanjut Akbar, dia tidak bisa hafal satu per satu nama anggota aksi, karena mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi.

Sebelumnya diberitakan enam aktivis Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) ditangkap polisi, Minggu (9/10) malam ketika menggelar aksi menuntut pembebasan Tapol/Napol, pembentukan KKR dan Pengadilan HAM. []

Enam Aktivis GMA Ditangkap

Banda Aceh – Enam aktivis Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) ditangkap polisi dari Poltabes Banda Aceh, Minggu (9/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat menggelar aksi damai di Simpang Lima, Banda Aceh.

Keenam aktivis yang ditangkap masing-masing Safruddin (mantan Ketua BEM FKIP Unsyiah), Fakhrurrazi (Koordinator Lapangan), Zikrullah, Basyaruddin Asya, Aulian Nur, dan seorang lagi tidak diketahui namanya.

“Mereka semuanya dibawa ke Poltabes,” ujar Juru Bicara GMA, Akbar kepada Acehcorner, Minggu (9/10) malam.

Menurut Akbar, penangkapan tersebut karena pihak kepolisian menganggap aksi itu tidak mengantongi izin.

“Padahal, untuk menggelar aksi damai, kita tidak perlu izin, hanya pemberitahuan kepada kepolisian,” tegasnya sembari menambahkan, aksi tersebut melibatkan 50 peserta dari perwakilan Universitas yang ada di Banda Aceh.

Akbar menjelaskan, penangkapan tersebut tak memiliki dasar hukum, apalagi mereka hanya menggelar aksi damai. “Kita minta teman-teman kita dibebaskan,” harapnya.

Kepada wartawan, Akbar menjelaskan, dalam aksi damai tersebut mereka menuntut pembebasan Tapol/Napol Aceh, pembentukan KKR dan Pengadilan HAM.

Hingga berita ini diturunkan, Acehcorner.com belum memperoleh keterangan dari pihak kepolisian. Namun, informasi penangkapan tersebut sudah beredar luas di jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

"Menurut info, besok (hari ini, red) mereka akan dibebaskan," timpal anggota GMA yang lain.[]

09 Oktober 2011

Duh, Mantan Kadis PU Aceh Barat Mesum Lagi

Meulaboh - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat nyaris diamuk massa jika polisi tak mengamankannya. Pejabat berinisial SJ tersebutketangkap basah sedang berduaan di dalam mobil bersama teman wanitanya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto melalui Kapolsek Johan Pahlawan Ibda Sulin Ismaini, Sabtu menjelaskan, pasangan tersebut diamankan karena nyaris diamuk massa saat kedapatan berduaan dalam mobil."Mereka berdua nyaris diamuk warga karena diduga melakukan mesum dalam mobil, karena itu mereka sudah kita amankan dan orang pertama yang memergoki pasangan ini adalah keluarga pejabat itu sendiri," kata Sulin.

Keterangan dihimpun dari Aguslinar, istri pejabat pemerintah Aceh Barat itu, kejadian tersebut merupakan kali kedua dilakukan SJ.

Semula dia juga pernah diamuk massa saat membawa seorang wanita ke Kabupaten Nagan Raya, risikonya ia dinonjobkan dari jabatan kepala dinas dan kemudian dinobatkan sebagai staf biasa.

Kelakukan tidak terpuji SJ yang kedua kalinya itu terjadi pada Jumat (7/10) sekitar pukul 21.00 WIB, ia dipergoki istrinya sendiri sedang berduaan dengan wanita lain di dalam mobil saat melintas di jalan Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.

Saat itu juga warga setempat yang ikut menyaksikan perang mulut langsung datang menghajar wajah pria dua anak itu.

Keterangan Aguslinar kepada wartawan tingkah suaminya itu sudah mulai dicurigai, sehingga rasa penasaran tersebut dilanjutkan dengan mengikuti mobil bernomor polisi BL 55 AF milik suaminya.

"Saya sebenarnya sudah kasihan dengan keadaan dialami suami saya itu, dulu sudah pernah ditangkap dengan istri orang, sekarang dia nekat lagi dengan pacarnya itu," sebut istrinya kepada wartawan di Mapolsek Johan Pahlawan.

Mengenai kebenaran status wanita yang dibawa SJ tersebut aparat kepolisian terus mencari titik terang guna menyelamatkan konflik keluarga pejabat ini, karena ada informasi wanita adalah istri muda SJ.

Menurutnya, apabila penangkapan tersebut terbukti perbuatan khalwat, maka akan diproses secara hukum qanun Provinsi Aceh tentang khalwat. Sementara apabila benar telah menikah maka dimintakan bukti pernikahan mereka.

"Kita akan mengupayakan kondisi keluarga mereka membaik bukan memperburuk, apabila memang dia bersalah maka nanti ada tindakan dari qanun Provinsi tentang khlawat," pungkasnya. [Antara]

08 Oktober 2011

Jhoni Asril Pimpin Partai SIRA Langsa

Langsa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai SIRA menetapkan kepengurusan baru Partai SIRA Langsa periode 2008-2013 di bawah kepempimpinan Jhoni Asril sebagai Ketua Umum. Penetapan tersebut melalui SK No.61/KPTS/DPP/X/2011 dalam rangka rasionalisasi kepengurusan.

“Untuk menjaga kelancaran roda organisasi kepengurusan Partai SIRA Langsa, kita terpaksa mencabut SK kepengurusan terdahulu,” tulis SK DPP Partai SIRA yang tembusannya diterima wartawan, Jumat (7/10).

Kepengurusan Partai SIRA Langsa periode 2008-2013 dipimpin Jhoni Asril sebagai Ketua Umum dan T Syafrizal sebagai Sekretaris Umum.

Ketua DPP Partai SIRA Bidang Konsolidasi Wilayah II Safaruddin SH kepada wartawan, mengatakan rasionalisasi kepengurusan di tubuh Partai SIRA merupakan kebutuhan sebagai upaya penyegaran guna mengembangkan Partai ke arah yang lebih baik. Safaruddin berharap agar para pengurus Partai SIRA di Langsa untuk lebih bekerja keras guna meningkatkan simpati masyarakat, dan tidak cepat berpuas diri sebelum menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Ini adalah kepercayaan yang penuh tantangan, jadi kami harap kepada saudara Jhoni Asril dan kawan-kawan agar menunjukkan potensinya dalam membangun partai,” demikian kata Safaruddin.

Sementara Ketua Partai SIRA Langsa Jhoni Asril yang juga anggota DPRK Langsa, mengatakan penunjukan dirinya sebagai Ketua Partai SIRA Langsa definitif merupakan amanah besar yang harus dipikul. Jhoni mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tangggungjawab.

Sebelumnya, akibat konflik internal, DPP Partai SIRA mencopot Ketua Partai SIRA Langsa, Zainal Abidin. Selanjutnya Ketua DPP Partai SIRA Bidang Konsolidasi Wilayah II Safaruddin ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai SIRA Langsa, hingga terpilih Ketua definitif baru. []

Jelang Batas Akhir Pendaftaran

Ketika saya tiba di kantor KIP selepas magrib, puluhan personil polisi terlihat sudah siaga di kantor beralamat di Jalan T Nyak Arief tersebut. Saya lihat sebagian mereka asyik mengobrol di warung kopi, sebagian lagi lalu lalang sambil menenteng senjata. Ada juga yang mengendap dalam gelap.

“Ada apa sampai harus bawa-bawa senjata segala,” gumam saya dalam hati. Spontan saya bertanya-tanya, apakah ini ada kaitannya dengan keputusan Partai Aceh yang tak jadi mendaftar ke KIP karena menganggap tahapan Pilkada tak sesuai MoU dan UUPA.

Setelah memarkir sepeda motor, saya masuk ke kantor KIP lewat pintu samping. Sepi. Hanya ada satu-dua orang yang saya lihat lalu lalang. “Anda dari mana?” seorang Satpam menghampiri saya dan bertanya dengan sopan setelah melihat saya membaca beberapa informasi di papan pengumuman.

“Saya dapat informasi malam ini ada balon Gubernur yang akan mendaftar,” saya menjawab singkat, sambil terus memelototi beberapa informasi di papan tersebut.

“Oh, itu saya kurang tahu. Coba saja ke Media Center, itu di belakang,” jawabnya menunjuk ke belakang sambil memperlihatkan arah menuju Media Center.

“Iya, terima kasih.” Dia sudah berlalu mendahului saya.

Lima menit kemudian, saya pun keluar dari kantor KIP. Satpam tadi yang sedang duduk bersama personil polisi kembali menunjukkan arah Media Center.

***

Di Media Center sudah ada Fakhrurradzie, Ansari, Haris ST dan beberapa wartawan lain. Radzie—sapaan akrab lelaki Keumala, Pidie ini baru saja selesai makan malam. Ansari dari Serambi Indonesia sedang membuka-buka internet. Di sebelahnya, Hidayatullah dari The Globe Journal lagi asyik membalas chatting di Facebook. Sementara Haris ST dari Harian Aceh baru selesai mencuci tangan. Dia berdiri di pintu mengobrol bersama temannya. Di tangannya terselip rokok Sampoerna Mild. Dia belum membakarnya.

“Oi…apa kabar, makin sehat saja,” dia menyapa dengan mengangkat tangan begitu melihat saya. Saya membalas.

“Bagaimana jam berapa pak Wagub mendaftar,” dia bertanya kemudian. Saya menggeleng.

Saya mengeluarkan rokok dan menyulutnya.

“Pinjam korek dulu,” pintanya.

Tak lama, Radzie keluar, bergabung bersama kami. Pria yang bekerja di Media Center KIP ini bukan perokok. Kami kemudian terlibat pembicaraan. Dari soal situs berita hingga balon gubernur.

Jam hampir menjelang pukul 21.00. Satu per satu teman-teman wartawan mulai menyambangi Media Center KIP. Mereka sedang memburu berita.

Banyak sekali beredar informasi soal pasangan yang akan mendaftar ke KIP menjelang batas akhir penerimaan pendaftaran. Namun, informasi tersebut sulit diverifikasi. Soalnya, pengirimnya tak jelas.

Beredar SMS, Partai Aceh memastikan akan tetap mendaftar, meski sudah mengeluarkan pernyataan tak akan ikut tahapan Pilkada yang sedang dijalankan KIP.

“Ini ada SMS bahwa Partai Aceh sudah menyiapkan berkas, tinggal mendaftar saja,” Misdarul Ihsan memperlihatkan pesan yang diterimanya. Misdarul Ihsan adalah wartawan mungil bekerja sebagai kontributor RCTI.

“Tak tahu siapa yang mengirim, jangan-jangan ini hanya ulah pihak yang anti PA,” jawab yang lain.

Sebagian wartawan yang mencoba mengecek kebenaran informasi tersebut harus gigit jari. Tak ada pihak GAM yang mau memberi keterangan.

Fokus wartawan kini ke sosok Muhammad Nazar. Menurut orang dekatnya, Wakil Gubernur Aceh tersebut akan mendaftar menjelang batas akhir penerimaan pendaftaran calon.

“Pukul 22.00 beliau akan mendaftar ke KIP,” jawab orang dekatnya.

Dalam beberapa pernyataan, tokoh pejuang Referendum ini sudah memastikan akan maju lewat partai politik. Tapi, hingga pukul 20.20 belum ada informasi pasti. Saya beberapa kali mengontak menanyakan kebenaran kabar yang beredar bahwa dirinya akan dipasang dengan Ir Nova Iriansyah, kader Demokrat yang duduk di DPR RI.

“Teungoh tapreh SK dari Demokrat,” jawabnya singkat.

Sepuluh menit kemudian, masuk pesan singkat. Pengirimnya, Faisal Ridha, Ketua Muhammad Nazar Center.

“Insya Allah kita diberi kesempatan untuk menyelamatkan, mencerdaskan dan mensejahterakan Aceh,” ujarnya sembari mengabarkan bahwa kepastian Demokrat yang berkoalisi dengan PPP diterima pihaknya pukul 20.00 WIB.

Tak lama, masuk juga kabar bahwa Partai Golkar-PAN memastikan mengusung Tarmizi A Karim dan Sulaiman Abda sebagai bakal calon Gubernur dai Wakil Gubernur. Mereka juga akan mendaftar menjelang penutupan batas pendaftaran. Namun, Sulaiman Abda, tak membalas pesan singkat ketika saya konfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ketika dihubungi, handphonenya dalam kondisi menunggu. Saat dihubungi kembali, Sulaiman tak mengangkat handphonenya.

***

Jam menunjukkan pukul 22.45 WIB. Wartawan yang berkumpul di kantor KIP mulai gelisah. Sebagian dari mereka lalu lalang, antara pintu masuk kantor KIP dan Media Center. Sebentar-sebentar mereka membuka handphone, sibuk mengirim SMS ke sana-ke mari.

Mereka terus menghubungi para calon dan tim sukses, sekedar menanyakan kepastian tiba di KIP.

Tapi calon yang ditunggu belum ada tanda-tanda merapat ke KIP. Tiap ada mobil yang masuk ke pelataran kantor KIP, para wartawan ini sudah sigap mencegat dengan kamera dalam posisi menyala.

Satu jam lagi, batas akhir pendaftaran bakal calon Gubernur ditutup. Wartawan masih tetap setia menunggu.

“Mereka mengatakan jam 22.00 tiba di KIP, apa tidak jadi?” Fakharurradzie seperti bertanya pada diri sendiri.

“Jangan-jangan saat kita sedang menunggu, Partai Aceh sudah mendaftarkan calonnya,” Ihsan setengah bercanda. Ihsan dan beberapa temannya sedang mengobrol di ruang konferensi pers, Media Center.

Mereka yang memburu deadline mulai pasrah. Sebentar-sebentar melihat jam.

“Sudah jam 1 lebih,” teriak Anshari dari sebelah. Ternyata Anshari hanya bercanda. Memang, jarum jam di dinding kantor Media Center menunjuk pada angka 1 lewat 10 menit. Ketika dipelototi, jarumnya tak bergerak. Jam itu mati. [Fiek]

KIP Terima Berkas Muhammad Nazar-Nova Iriansyah

Banda Aceh – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menerima berkas pasangan  Muhammad Nazar – Ir Nova Iriansyah, balon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung Partai Demokrat, PPP dan Partai SIRA, Jumat (7/10) pukul 23.30 malam atau setengah jam sebelum batas akhir masa pendaftaran ditutup.

“Berkas pasangan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah sudah kita terima, dan berkasnya lengkap,” ujar  Wakil Ketua KIP Ilham Saputra, saat menerima berkas pendaftaran Muhammad Nazar dan Nova, Jumat (7/10) malam.

Namun, kata Ilham, berkas tersebut akan diverifikasi kembali apakah data yang tercantum dalam berkas sudah benar. Verifikasi tersebut, kata Ilham, bisa memakan waktu hingga satu minggu.

“Yang akan kita verifikasi, misalnya, apakah benar Muhammad Nazar pernah sekolah di sekolah yang dilampirkan dalam berkas,” kata Ilham.

Saat pendaftaran, dari Partai Demokrat hadir Ketua Umum Mawardy Nurdin, Amir Helmi, Dalimi dan jajaran pengurus, sementara dari Ketua PPP Faisal Amin, Ihsanuddin bersama rombongan. Jika rombongan Partai Demokrat datang bersamaan dengan para simpatisan Muhammmad Nazar, lain halnya dengan rombongan PPP. Mereka datang ketika prosesi pendaftaran calon berlangsung. Tak kurang 200 massa dari SIRA, Demokrat dan PPP hadir saat pendaftaran.

Sementara Nova Iriansyah sendiri tidak ikut dalam rombongan. Nova dikabarkan sedang berada di Jakarta.

Hingga batas akhir pendaftaran balon, hanya tiga pasangan yang sudah mendaftar, dua dari jalur perseorangan, dan satu pasangan dari partai politik. Sementara Partai Aceh tak jadi mendaftarkan calonnya.

"Hanya tiga calon yang sudah mendaftar, dua dari perseorangan dan satu dari parpol. Ini sudah cukup," kata Ketua KIP Abdul Salam Poroh.[]

07 Oktober 2011

Demokrat Usung Muhammad Nazar-Nova Iriansyah

Banda Aceh - Dewan Pembina Partai Demokrat akhirnya menetapkan H. Muhammad Nazar/Ir Nova Iriansyah sebagai kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017.

"Insya Allah kita diberi kesempatan untuk menyelamatkan, mencerdaskan dan mensejahterakan Aceh," ujar Ketua Muhammad Nazar Center, Faisal Ridha, kepada Acehcorner.com, Jumat (7/10) malam.

Menurut Faisal, informasi kepastian penetapan pasangan tersebut diperolehnya, Jumat (7/10)  jam 20.00 malam. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Saat dikonfirmasi Acehcorner, Muhammad Nazar menyatakan keputusan tersebut sudah final. "Kita sudah ditetapkan untuk mendaftar malam ini," ujarnya. "Terima kasih atas segala dukungan, semoga mampu memenangkan rakyat Aceh," sembungnya.

Sementara seorang sumber di Demokrat ketika ditanyakan kapan pasangan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah didaftar ke KIP, mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum dapat info," kata Yudi Kurni, Ketua Demokrat Banda Aceh. []

Instruksi KPU, KIP Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Banda Aceh – Di tengah penolakan Partai Aceh (PA) untuk ikut Pilkada, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2011. Keputusan KIP tersebut berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

”KPU sudah memastikan itu. Hasil pertemuan presiden dengan beberapa pihak, sampai saat ini tidak ada penundaan,” kata Wakil Ketua KIP Ilham Saputra didampingi Ketua KIP Abdul Salam Poroh dan sejumlah komisioner dalam konferensi pers di Media Center KIP, Jumat (7/10) sore.

Keputusan tersebut, kata Ilham, tertuang dalam Keputusan KIP No.17/2011.

Dalam konferensi pers tersebut, Ilham menjelaskan, usai shalat Jumat tadi, KIP Aceh mendapat pemberitahuan dari KPU agar tetap melanjutkan tahapan sesuai dengan prosedur.

“Kami diperintahkan untuk melanjutkan tanpa berpikir hal-hal yang akan terjadi," ujar Ilham.

Menurut Ilham, KPU sudah menerima berita itu langsung dari istana. “Jadi tidak perlu pernyataan secara tertulis, karena ini bukan penundaan,” pungkasnya. []

 

06 Oktober 2011

Tiga Lembaga Pemantau Pilkada Aceh Penuhi Syarat

Banda Aceh - Tiga lembaga pemantau Pilkada Aceh, Lembaga Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Gerakan Antikorupsi (GeRAK) dan Institute Perdamaian Indonesia (IPI) dinyatakan memenuhi syarat dan terakreditasi.

"Dari enam yang mengambil formulir, baru tiga lembaga yang sudah akreditasi, karena telah memenuhi persyaratan," kata Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau KIP Aceh Yarwin Adi Dharma seperti dilansir Antara, Kamis (6/10).

Sedangkan tiga lembaga lain yang belum melengkapi persyaratan, yaitu The Asian Network for Free and Fair Election (Anfrel) dari Thailand, Aceh Future, dan pemantau dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

"Jika ketiga lembaga tersebut tidak melengkapi persyaratan hingga 24 November 2011, kami tidak akan mengeluarkan akreditasi sebagai pemantau Pilkada Aceh," katanya.

Pemungutan suara pilkada digelar 24 Desember 2011. Pemungutan suara tersebut digelar serentak dengan pemilihan 17 bupati/wali kota seluruh Aceh.

Menurut Yarwin, berkas yang harus dilengkapi meliputi profil lembaga, jumlah anggota serta berapa orang yang akan dilibatkan memantau Pilkada Aceh dan sumber dana kegiatan.

"Dalam pemberkasan tersebut juga wajib dilampirkan rencana wilayah pemantauan, apakah di seluruh Aceh atau hanya di beberapa kabupaten/kota saja," paparnya.

Khusus pemantau asing, kata dia, mereka harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, salah satunya aturan keimigrasian.

"Kami tidak ingin kehadiran pemantau asing melahirkan masalah keimigrasian. Maka, setiap pemantau asing yang ingin memantau proses pilkada di Aceh wajib melaporkan ke imigrasi," tegas Yarwin Adi Dharma. [ed/ant]

05 Oktober 2011

KIP Aceh: Satu TPS untuk 600 Orang Pemilih

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan jumlah maksimal pemilih untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 600 orang.

"Jumlah maksimal per TPS mengacu pada Pemilu Legislatif 2009, yakni 600 orang per TPS," kata Ketua Divisi Sosialisasi KIP Aceh Tgk Akmal Abzal, seperti dilansir Antara Rabu (5/10).Menurut Akmal, dengan jumlah maksimal 600 pemilih per TPS dirasa cukup memberi waktu kepada kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) menyelesaikan proses penghitungan suara pada hari itu juga.

"Lama tidaknya proses perhitungan suara juga tergantung kepada jumlah calon. Untuk saat ini, jumlah calon belum bisa dipastikan karena KIP masih membuka pendaftaran bakal calon," kata dia.

Ia mengatakan jika mengacu jumlah TPS Pemilu Legislatif 2009, maka pada Pilkada Aceh akan ada 9.766 tempat pencoblosan yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

"Jumlah ini bisa bertambah dan bisa juga berkurang. Jumlah TPS ini tergantung jumlah pemilih tetap atau DPT. Saat ini, kami belum menetapkan DPT," katanya.

Menyangkut data pemilih sementara, kata dia, KIP Aceh telah menetapkan jumlahnya sebanyak 3.342.039 orang. Pengumuman daftar pemilih sementara berlangsung 5 hingga 25 Oktober.

Ia mengatakan, daftar pemilih sementara tersebut diambil berdasarkan data penduduk yang diserahkan Pemerintah Aceh. Jumlah penduduk di provinsi itu mencapai 4.953.262 jiwa.

"Bagi masyarakat yang namanya belum tercantum dalam daftar pemilih sementara diminta segera mendaftarkan dengan jalan mendatangi petugas di desa tempat tinggalnya," kata dia.

Menurut dia, jika tidak mendaftar hingga 25 Oktober 2011,  yang bersangkutan tidak bisa ikut pilkada. Karena itu, masyarakat harus memastikan apakah namanya ada dalam daftar pemilih sementara atau tidak.

Setelah daftar pemilih sementara diumumkan, katanya, selanjutnya KIP akan menetapkan daftar pemilih tetap. Penetapan ini dilakukan 4 November 2011.

"Kami juga akan membagikan kartu pemilih kepada masyarakat yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetap tersebut. Kartu pemilih ini dibagikan tiga hari sebelum hari pencoblosan," katanya. [Antara]

04 Oktober 2011

Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Sigli – Petugas Operasional Intel Kam (IK) Polres Pidie, Senin (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB membekuk Jufri, 35, pengguna sekaligus pengedar sabu di lingkungan Cot Panyang, Kramat Luar, Kota Sigli.

Kasat Narkoba Iptu Aiyub menyebutkan penangkapan pelaku tak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, setelah menerima informasi, petugas kemudian melakukan pengintaian dan langsung menangkap target bersama barang bukti.

“Petugas mengamankan paket sabu-sabu sebanyak 11 paket kecil, harga per paket Rp100 ribu,” kata Iptu Aiyub.

Ketika menggeledah rumah tersangka, petugas kembali menemukan pengisap (bong) tiga mancis dan 11 paket kecil sabu-sabu seharga Rp100 juta serta satu unit Hp Nokia.

Informasi lain dari pihak polisi, tersangka mengaku barang itu dia peroleh  dari Nazar, 40, warga Gampong Asan, Kota Sigli, pada Senin (3/10) sekira pukul 18.00 Wib sejumlah 1 jie seharga Rp1 juta. [aby]

Pembongkar Kios Babak Belur Dihajar Warga

Sigli – M Nasis (18), pemuda asal Langsa, Aceh Timur, babak belur dihajar warga Cot Teungoh, Pidie, setelah kedapatan mendongkel kios milik Azhar, Senin (3/10) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Pelaku kini sudah diamankan di Kantor Polsek Kecamatan Pidie.

Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan tang dan linggis saat membongkar kios. Namun, aksi tersebut keburu diketahui warga.

Informasi yang dihimpun Acehcorner.Com menyebutkan, ulah pelaku membongkar kios milik Azhar tersebut diketahui warga. Warga pun melakukan pengintaian karena curiga dengan gerak-gerik pelaku.

“Begitu pelaku melakukan aksinya, warga langsung menangkap,” kata Kapolsek Pidie, Iptu A Muthaleb, Selasa (4/10).

Menurut Kapolsek, pihaknya baru turun ke lokasi setelah seorang warga menghubungi petugas melalui ponsel. Namun, katanya, sebelum petugas tiba di lokasi pelaku sempat diikat di pokok kelapa setelah dihajar hingga babak belur.

“Kini pelaku beserta barang bukti seperti tang pemotong kawat, linggis serta barang hasil curian berupa, minuman kaleng dan susu dari berbagai merek sudah kita amankan,” terangnya.

Warga menyebutkan, pelaku sudah berulangkali melakukan aksinya, namun baru kali ini berhasil ditangkap warga.

“Tapi kepada polisi pelaku mengelak tuduha warga, dia hanya mengaku baru sekali melakukan pencurian, tetapi keburu ditangkap warga,” kata Kapolsek menirukan keterangan pelaku. [aby]

KIP Aceh Minta Warga Kritisi DPS

Banda Aceh - Pekan ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh mulai berlanjut ke pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Terhitung 5-25 Oktober, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa akan mengumumkan DPS di tempat-tempat umum, kelurahan, dan papan pengumuman desa, dan pusat keramaian masyarakat.
Warga Aceh yang berhak memilih dalam Pemilukada diminta untuk membaca pengumuman tersebut dan memastikan bahwa nama mereka sudah terdaftar dalam DPS tersebut.


Anggota KIP Aceh Akmal Abzal selalu pananggungjawab Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran pemilih (Pantarlih) dalam Pemilukada Aceh mengharapkan agar semua elemen masyarakat mau membaca DPS tersebut.


“Jika ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS tersebut, sebaiknya melapor ke Panitia Pemungutan suara (PPS) di tingkat desa,” katanya.

Masyarakat yang berhak memilih adalah mereka yang lahir setidaknya 24 Desember 1994 atau pada hari pemungutan suara nanti, yakni pada 24 Desember 2011 sudah berusia 17 tahun.

Dalam menentukan DPS itu, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota menggunakan data yang tertera dalam Daftar Penduduk Potensial Pilkada (DP4) dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Menurut data di tingkat Provinsi, jumlah penduduk Aceh hingga tahun 2011 ini sebanyak 4.953.262 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan sebagai pemilih potensial sebanyak 3.342.039 orang.

“Tapi ini hanya data sementara untuk rujukan saja. Sangat penting bagi kita untuk menyesuaikannya dengan data di lapangan. Makanya DPS itu perlu kita sampaikan lagi ke publik,” kata Akmal.

Kalau masyarakat merasa ada data yang salah atau namanya tidak tercantum, maka diberi kesempatan untuk melapor ke PPS di desa masing-masing.

Daftar DPS itu akan diumumkan selama 21 hari.  Selama masa itu, petugas PPS akan membuka diri untuk menerima semua laporan masyarakat terkait dengan nama-nama yang tertera atau yang pantas menjadi pemilih. Selanjutnya pada 26 – 28 Oktober, PPS  akan menambahkan  data pemilih tambahan atau mungkin juga mengurangi data yang ada, sebagai merevisi DPS yang diumumkan tersebut.

Setelah semua data diperbaiki, maka pada 1 – 3  November 2011, PPS akan mengumumkan daftar pemilih tambahan sesuai dengan laporan yang mereka terima dari masyarakat.  “Pengumumannya juga kita tempelkan di tempat-tempat umum,” tambah Akmal.  Sampai tahap inipun, PPS masih memberi ruang bagi masyarakat untuk melapor jika ada yang dianggap salah.

Jika proses ini sudah terlalu, maka selanjutnya pada 4 November, PPS akan menetapkan DPS itu menjadi pemilih tetap (DPT).  Data inipun juga akan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka.

“Kalau sudah tercatat dalam DPT, maka tidak ada lagi peluang komplain atau pengaduan dari masyarakat yang bisa kami terima.  DPT adalah data terakhir menyangkut orang yang berhak memilih,” kata Akmal.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar masyarakat Aceh menggunakan kesempatan ini untuk membaca dengan teliti DPS yang diumumkan di lingkungan mereka. Akmal juga berharap para tokoh masyarakat, partai dan organisasi massa mau mendorong konsituennya untuk memperhatikan dengan teliti DPS yang diumumkan tersebut.

Melihat data pemilih sementara yang mencapai 3,3  juta, Akmal memperkirakan jumlah Tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilukada Aceh nanti berkisar 9.766 TPS. Dalam setiap TPS maksimal terdapat 600 pemilih. Tapi data ini sangat berpotensi  untuk berubah sesuai dengan laporan dari masyarakat saat diumumkannya DPS mulai hari ini. [ihsan]

Beru Simeutuah yang Malang

Banda Aceh - Malang benar nasib Beru Simeutuah, bayi asal Wih Nareh, Pegasing, Aceh Tengah. Bayi pasangan Prawira (36) dan Nikmah Yani (32) ini menderita ensefelokel (pembengkakan selaput otak) sejak lahir. Akibatnya, bayi berumur delapan bulan ini harus menjalani dua kali operasi.

Penyakit yang diderita Beru membuat pertumbuhan otaknya tidak berjalan normal. Meski sudah dua kali operasi, kondisi bungsu dari empat bersaudara ini belum juga membaik. Bahkan, operasi pertama pernah mengalami kegagalan.

Menurut Nikmah Yani, sejak lahir delapan bulan lalu, bayinya langsung dirawat di Rumah Sakit Datu Beru Takengon. Namun, karena tak cukup alat dan tenaga ahli, bayi tersebut terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Untuk memudahkan pembuangan cairan di kepala sang bayi, pihak rumah sakit harus memasang selang. Meski cairannya mengering, kini di kening bayi tersebut ada lobang yang cukup dalam.

“Lobang itu hanya bisa ditutupi bila dilakukan operasi dengan mengangkat tulang rusuk si bayi,” ujar sang Ibu.

Terkait biaya pengobatan, Nikmah Yani mengatakan, selama ini biaya operasi dan pengobatan berasal dari bantuan pihak keluarganya dan hasil pendapatan sang suaminya yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang cat di salah satu cabang perusahaan rokok di Banda Aceh.

“Biaya pengobatan anaknya dan juga operasi ditanggung program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Nikmah.

Namun, lanjutnya, tidak semua kebutuhan obat tercover melalui program JKA. Nikmah sekarang sangat gundah, karena menurut dokter untuk mengembalikan fungsi otak pascaoperasi, anaknya harus mengonsumsi obat dengan harga Rp1 juta per minggu. “Kata dokter agar jaringan otaknya dapat kembali berfungsi dengan normal,” katanya lirih.

Beru Simetuah atau perempuan yang mulia membutuhkan bantuan untuk membantu biaya pengobatannya.

Untuk memudahkan mengontrol perkembangan penyakit anaknya, kedua orang tuanya terpaksa mengontrak rumah di Blok D, komplek perumahan bantuan masyarakat China, Neuheun, Aceh Besar. [ihsan]

ADF Ajak Dukung ‘Garamku tak Asin Lagi’

Banda Aceh - Aceh Development Fund (ADF) mengajak publik, khususnya masyarakat Aceh, untuk mendukung film dokumenter ‘Garamku tak Asin Lagi’ karya dua putra Aceh, Jamaluddin Phonna  dan Azhari, sebagai film favorit pemirsa dalam Eagle Awards Metro TV 2011.

Direktur Eksekutif ADF, Afrizal Tjoetra mengatakan, Selasa (4/10), alasan pihaknya mengajak publik mendukung film itu, karena tempat pembuatan film dokumenter itu terletak di lokasi program Teknologi Ramah Lingkungan untuk Industri Proses Perikanan (Terapan) yang dikerjakan ADF dan mitranya yaitu di Kecamatan Jangka, Bireuen. ADF adalah sebuah LSM yang berpusat di Banda Aceh.

Dukungan ADF terhadap film dokumenter hasil karya sineas muda Aceh itu adalah dengan cara mengirim SMS sebanyak-banyaknya agar film tersebut terpilih sebagai film favorit pemirsa. ADF juga akan memasang spanduk ajakan kepada publik untuk mendukung film itu di tempat-tempat strategis di Aceh.

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat Aceh agar film ‘Garamku Tak Asin Lagi’ dapat memenangkan nominasi favorit pemirsa. Bagi anda yang ingin mendukung, silahkan ketik: Eagle [spasi] Garam, kirim ke 9899,” ujar Afrizal seraya menyebutkan bahwa batas pengiriman SMS dukungan hingga 25 Oktober mendatang.

Dijelaskan bahwa ADF akan membangun pabrik garam beryodium di Kecamatan Jangka, Bireuen, untuk meningkatkan produktifitas garam masyarakat setempat yang selama ini dikelola secara tradisional.

“Pemilik industri garam beryodium yang segera dibangun itu adalah para petani garam yang tergabung dalam koperasi,” katanya seraya menambahkan pabrik itu nanti akan mengolah kembali garam yang diproduksi warga setempat sehingga mampu bersaing dengan garam impor.

Jamaluddin dan Azhari –sutradara film dokumenter itu yang sedang menimba ilmu di Malang, Jawa Timur– menyambut baik dukungan ADF. Keduanya juga berterima kasih atas inisiatif ADF yang menggalang dukungan masyarakat Aceh agar film mereka bisa meraih prestasi pilihan pemirsa.

Jamaluddin berharap agar masyarakat Aceh mau memberikan dukungan kepada mereka agar film yang menceritakan tentang nasib petani garam tradisional di Kecamatan Jangka, bisa meraih predikat favorit pemirsa Eagle Awards tahun ini.

Disebutkan, film ‘Garamku Tak Asin Lagi’ akan diputar di Stasiun Metro TV pada Rabu  (5/10) malam pukul 20:05 WIB. Bagi yang tidak sempat menonton Rabu malam, siaran tunda film itu ditayangkan pada 12 dan 19 Oktober 2011 pukul 11.05 pagi.

Afrizal berharap agar masyarakat Aceh meluangkan waktu untuk menonton film karya sineas muda Aceh tersebut. “Kita patut memberikan dukungan bagi anak muda Aceh yang telah menghasilkan karya membanggakan yang masuk finalis lima besar Eagle Award tahun ini,” katanya.

Jamaluddin menyatakan, film dokumenter mereka bercerita tentang perjuangan sekelompok perempuan yang mempertahankan produksi garam tradisional di tengah gencarnya impor garam dari luar negeri.[]