Bakongan - Para korban pembantaian aparat keamanan di Jamboe Keupok, Bakongan, Aceh Selatan 17 Mei 2003, mendirikan tugu peringatan tragedi kemanusiaan. Ditugu tersebut ditulis kronologis kejadian dan nama korban. Pembangunan dilakukan secara bergotong-royong, bahkan ibu-ibu bersama-sama mengangkut pasir dari pantai sejauh 500 meter dari lokasi.
“Negara melakukan kejahatan, kami tidak ingin melupakan, apalagi sampai sekarang keadilan dan tanggungjawab negara belum terwujud,” tegas Saburan, salah seorang anak korban, Jum’at (28/11)
Tugu dibangun persis di kompleks kuburan massal 16 korban pembantaian. Hari ini pembangunan diperkirakan rampung. Selepas shalat Jum’at, korban akan mengelar doa bersama sekaligus meresmikan tugu tersebut.
“Tugu ini penting sebagai bukti sejarah, setidaknya menjadi pengobat hati kami sebagai korban dan kami tetap menuntut hak kami,” jelas Saburan.
Fery Kusuma (KontraS Aceh) dan Syahminan Zakaria (LBH Banda Aceh) datang ke Desa Jamboe Keupok atas undangan korban untuk menyaksikan secara langsung proses pembuatan tugu.
Fery Kusuma, menyatakan simpati pada kebersamaan warga dan korban. Lansia dan anak-anak ikut terlibat membantu. Bahkan seorang siswa kelas 5 sekolah dasar, Jefri Saputra turut memumungut batu. Dia anak dari Hasanuddin, salah seorang korban Jamboe Keupok. Fery berharap pemerintah terketuk hatinya untuk memenuhi hak-hak korban.
“Ini perkara hukum dan HAM, pemerintah harus proaktif menyelesaikan hak-hak korban. Korban Jamboe Keupok berharap pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan mereka dan korban pelanggaran HAM di Aceh,” kata Fery.
Menurut Fery, pemerintah Indonesia harus segera membentuk KKR dan pengadilan HAM seperti yang diamanatkan oleh MoU Helsinki. []
“Negara melakukan kejahatan, kami tidak ingin melupakan, apalagi sampai sekarang keadilan dan tanggungjawab negara belum terwujud,” tegas Saburan, salah seorang anak korban, Jum’at (28/11)
Tugu dibangun persis di kompleks kuburan massal 16 korban pembantaian. Hari ini pembangunan diperkirakan rampung. Selepas shalat Jum’at, korban akan mengelar doa bersama sekaligus meresmikan tugu tersebut.
“Tugu ini penting sebagai bukti sejarah, setidaknya menjadi pengobat hati kami sebagai korban dan kami tetap menuntut hak kami,” jelas Saburan.
Fery Kusuma (KontraS Aceh) dan Syahminan Zakaria (LBH Banda Aceh) datang ke Desa Jamboe Keupok atas undangan korban untuk menyaksikan secara langsung proses pembuatan tugu.
Fery Kusuma, menyatakan simpati pada kebersamaan warga dan korban. Lansia dan anak-anak ikut terlibat membantu. Bahkan seorang siswa kelas 5 sekolah dasar, Jefri Saputra turut memumungut batu. Dia anak dari Hasanuddin, salah seorang korban Jamboe Keupok. Fery berharap pemerintah terketuk hatinya untuk memenuhi hak-hak korban.
“Ini perkara hukum dan HAM, pemerintah harus proaktif menyelesaikan hak-hak korban. Korban Jamboe Keupok berharap pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan mereka dan korban pelanggaran HAM di Aceh,” kata Fery.
Menurut Fery, pemerintah Indonesia harus segera membentuk KKR dan pengadilan HAM seperti yang diamanatkan oleh MoU Helsinki. []