Jakarta – Teungku Saiful, khatib yang dianiaya anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh, Ilyas Abubakar cs, Selasa (11/10) hari ini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jl.Proklamasi, Jakarta.
Tgk Saiful yang ditemani pengacaranya dari Tim Pembela Muslim (TPM), Safaruddin, SH datang ke Kantor LPSK Jakarta pukul 9.20 Wib. “Tgk Saiful diterima oleh Satgas IV, Arif dan Betty,” ujar Safaruddin saat menghubungi Acehcorner.com, Selasa (11/10).
Dalam pengaduannya Tgk saiful menceritakan kronologis kejadian penganiaan, dan penanganan perkaranya oleh polisi sampai dia dipanggil sebagai saksi atas laporan dari Ilyas Abubakar.
Kepada LPSK, kata Safaruddin, Tgk Saiful juga menyerahkan beberapa dokumen atara lain surat keterangan tanda lapor, surat pembritahuan perkembngan hasil penyidkan dari Polres Pidie.
“Permohonan Tgk Saiful telah diregister di LPSK dengan No. 276 /P.UP2-LPSK/X/2011,” pungkas Safaruddin yang mengaku sedang berada di Kantor LPSK saat menghubungi Acehcorner.com. []
11 Oktober 2011
Tgk Saiful Datangi LPSK
✔
Taufik Al Mubarak
Published Selasa, Oktober 11, 2011
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email