10 Oktober 2011

Uji Baca Al Quran Disiarkan Langsung



Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan uji baca Al Quran bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan disiarkan langsung media elektronik.


"Uji baca Al Quran ini akan disiarkan lewat televisi dan radio," kata Ketua Kelompok Kerja Uji Baca Al Quran KIP Tgk Akmal Abzal seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (10/10).

Ia mengatakan, uji baca Al Quran tersebut dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 26 Oktober 2011. Masing-masing bakal calon akan diuji tiga tim juri independen.



Tgk Akmal Abzal menyebutkan, tata cara pengujian dibagi tiga kategori, pertama bakal calon wajib membaca tiga ayat yang terkandung dalam juz satu hingga 15.

Kategori kedua, kata dia, bakal calon diharuskan membacakan tiga ayat yang terkandung dalam juz 16 hingga 30. Dan terakhir setiap bakal wajib membacakan satu surat juz Amma.

"Jadi, dalam uji baca Al Quran nantinya masing-masing bakal calon wajib membaca enam ayat dan satu surat juz Amma yang ditentukan tim penguji," kata Akmal Abzal.

Ia menyebutkan, aspek yang diuji yakni tajwid atau cara membaca Al Quran dengan lafal atau ucapan yang benar. Kemudian, kefasihan dalam membaca dan serta adab atau kehalusan dalam melafazkan Al Quran.

Untuk tajwid, kata dia, nilainya 50, fasih 30 poin dan 20 poin untuk adab. Setiap calon harus mampu mengumpulkan nilai minimal 50. Kalau di bawah nilai minimal, maka yang bersangkutan dianggap tidak mampu.

"Mampu tidak seorang bakal calon akan mempengaruhi penetapan status dari bakal calon menjadi calon peserta pilkada, yang digelar 24 Desember 2011," kata Akmal Abzal.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh digelar 24 Desember 2011. Pemilihan itu digelar serentak dengan pilkada 17 bupati/wali kota beserta wakilnya.

Hingga batas akhir pendaftaran, 7 Oktober 2011, hanya tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. Yakni dua pasangan dari jalur perseorangan dan satu pasangan dari partai politik.

Dua pasangan dari jalur perseorangan, yakni Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan serta Ahmad Tajuddin dan Teuku Suriansyah, sedangkan dari partai politik, yaitu Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah. []

Artikel Terkait