Sinabang - Pengurus dari tiga belas cabang olahraga di Kabupaten Simeulue, ramai-ramai mendatangi Mapolres Simeulue guna melaporkan secara tertulis dugaan penggelapan dana Rp160 Juta yang dilakukan pria berinisial IS, Ketua KONI setempat.
Delegasi tersebut diterima langsung Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Nawawi, sekitar pukul 16:00 WIB. Mereka terdiri dari Pengcab PBVSI, Pengcab Tekwando, Pengcab Forki, Pengcab Pasi, Pengcab Percasi, Pengcab IMI, Pengcab Marching Band, Pengcab Ipsi, Pengcab PTMSI, Pengcab POSSI dan Pengcab FPTI. Yang tidak ikut serta hanya Pengcab PODSI, Pengcab Tarung Drajad, Pengcab Pelti dan Pengcab Briggade.
"Melalui laporan tertulis ini, kita harapkan penegak hukum segera memproses secepatnya hingga ke meja hijau. Karena disini sangat jelas, sesuai dengan pengakuan pengurus Pengcab yang tidak tahu-menahu soal penarikan dana Rp160 juta itu," kata Anuarsyah dari Lembaga Komite Penyelamat dan Pengawasan Olahraga Simeulue (KOM2OS), didampingi Wanikmat Rahman, Kamis (12/7). Laporan tersebut ditandatangani di atas materai 6000 oleh 13 pengurus Pengcab.
Kapolres AKBP Parluatan Siregar MH, melalui Iptu Nawawi, Kasatreskrim Polres Simeulue mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu laporan dari para pengurus Pengcab. "Sesuai petunjuk Kapolres, kita segera undang Ketua KONI, kalau bisa besok kita undang, juga termasuk pihak Dispora yang juga terlibat soal pencairan dana itu," tegas Nawawi, yang ditemui di ruang kerjanya.
Terkait penarikan dana Rp160 juta tersebut yang tanpa diketahui Pengcab, juga dibenarkan Darlen, pengurus cabang olahrga Forki Simeulue. "Benar penarikan dana yang dilakukan Iskandar (Ketua KONI Simeulue) tidak saya ketahui, dan kita minta penegak hukum segera menindaklanjuti proses kasus ini," katanya saat ditemui di Mapolres.
Menurut Darlen, penarikan dana yang dilakukan Iskandar telah menyalahi peraturan sistem administrasi. Seharusnya setiap penarikan dana untuk pembinaan Pencab, harus diketahu pengurus Pencab. Dana tersebut telah cair tanggal 18 April 2012. "Sampai saat ini, belum kami terima dana itu, dan sudah kami pertanyakan kepada Iskandar, yang selalu beralasan bahwa banyak Pencab sudak tidak aktif lagi kepengurusannya," pungkasnya. [Ahmadi]
Delegasi tersebut diterima langsung Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Nawawi, sekitar pukul 16:00 WIB. Mereka terdiri dari Pengcab PBVSI, Pengcab Tekwando, Pengcab Forki, Pengcab Pasi, Pengcab Percasi, Pengcab IMI, Pengcab Marching Band, Pengcab Ipsi, Pengcab PTMSI, Pengcab POSSI dan Pengcab FPTI. Yang tidak ikut serta hanya Pengcab PODSI, Pengcab Tarung Drajad, Pengcab Pelti dan Pengcab Briggade.
"Melalui laporan tertulis ini, kita harapkan penegak hukum segera memproses secepatnya hingga ke meja hijau. Karena disini sangat jelas, sesuai dengan pengakuan pengurus Pengcab yang tidak tahu-menahu soal penarikan dana Rp160 juta itu," kata Anuarsyah dari Lembaga Komite Penyelamat dan Pengawasan Olahraga Simeulue (KOM2OS), didampingi Wanikmat Rahman, Kamis (12/7). Laporan tersebut ditandatangani di atas materai 6000 oleh 13 pengurus Pengcab.
Kapolres AKBP Parluatan Siregar MH, melalui Iptu Nawawi, Kasatreskrim Polres Simeulue mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu laporan dari para pengurus Pengcab. "Sesuai petunjuk Kapolres, kita segera undang Ketua KONI, kalau bisa besok kita undang, juga termasuk pihak Dispora yang juga terlibat soal pencairan dana itu," tegas Nawawi, yang ditemui di ruang kerjanya.
Terkait penarikan dana Rp160 juta tersebut yang tanpa diketahui Pengcab, juga dibenarkan Darlen, pengurus cabang olahrga Forki Simeulue. "Benar penarikan dana yang dilakukan Iskandar (Ketua KONI Simeulue) tidak saya ketahui, dan kita minta penegak hukum segera menindaklanjuti proses kasus ini," katanya saat ditemui di Mapolres.
Menurut Darlen, penarikan dana yang dilakukan Iskandar telah menyalahi peraturan sistem administrasi. Seharusnya setiap penarikan dana untuk pembinaan Pencab, harus diketahu pengurus Pencab. Dana tersebut telah cair tanggal 18 April 2012. "Sampai saat ini, belum kami terima dana itu, dan sudah kami pertanyakan kepada Iskandar, yang selalu beralasan bahwa banyak Pencab sudak tidak aktif lagi kepengurusannya," pungkasnya. [Ahmadi]