15 November 2011

Partai SIRA: Elit Politik Jangan Resahkan Publik

[caption id="attachment_1283" align="alignleft" width="284" caption="Faisal Ridha"][/caption]

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) meminta elit politik tidak mengeluarkan opini yang justru meresahkan publik menjelang Pemilukada. Elite seharusnya bijak dalam menyampaikan komentar.

“Kita menyayangkan munculnya opini-opini yang seolah-olah menjaga perdamaian, tapi justru menjadi pendorong terjadinya kondisi mencekam dengan mengkotak-kotak publik sebagai pendukung atau menolak Pilkada,” ujar Plt Ketua Umum DPP Partai SIRA, Faisal Ridha, dalam rilis yang diterima The Aceh Corner, Selasa (15/11) malam.

Tak hanya itu, kata Faisal Ridha, perdebatan yang terjadi publik diarahkan antara mendukung calon independen dengan kelompok penolak independen. Padahal, kata dia, dalam pandangan Partai SIRA perdebatan yang terjadi adalah perdebatan regulasi (aturan) serta sistem demokrasi.

“Jadi mari selesaikan dengan cara dialog dan argumentatif, dan jangan sampai tergiring pada upaya penggalangan dukung mendukung dari publik yang keluar dari esensi perdebatan,” kata Faisal Ridha.

Faisal menjelaskan, secara substansial (keikutsertaan calon independen ataupun tidak) keduanya tetap pada orientasi untuk perbaikan sistem demokrasi. Yang harus dilakukan kemudian, kata dia, bagaimana menelaah secara rasional mana yang lebih layak dan sesuai dengan ruh perdamaian Aceh.

“Telaahnya harus menyeluruh, misalnya sejak proses pembentukan UU PA, serta atmosfir dari perkembangan sistem demokrasi terkini, tak boleh parsial,” imbuhnya lagi.

Terkait pelaksanaan Pemilukada, jelas Faisal, Partai SIRA tetap mendukung keputusan KIP menggelar Pilkada tepat waktu. Menurut dia, persoalan payung hukum tidaklah menjadi kendala utama, karena sistem hukum di Negara ini tidak pernah kosong.

“Jika qanun lama dianggap tidak absah maka bisa merujuk pada sistem perundang-undangan di atasnya untuk pelaksanaan pemilukada seperti UU No. 12 Tahun 2008 tentang perubahan ke-2 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, atau juga memungkinkan dengan peraturan KPU,” jelas dia.

Kepada seluruh kader partai, konstituen dan publik Aceh, Faisal meminta untuk tetap yakin bahwa pemilukada di Aceh akan berlangsung dengan Damai. Rakyat diimbau tidak terprovokasi terhadap seluruh opini yang menggiring situasi politik dan kehidupan masyarakat menjadi mencekam.

“Teruslah bersikap dan mendorong agar situasi kehidupan masyarakat damai dan tenteram. Insya Allah awal 2012 kita akan punya pemimpin terpilih yang lebih punya visi dan misi untuk penyelamatan perdamaian dan pembangunan Aceh,” pungkasnya.[]

 

Artikel Terkait