04 Januari 2012

Anggota KPA Meninggal Akibat Laka Lantas

Peureulak-Ismuha bin Husen (29), anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Nurul A’la, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Selasa (3/1) dini hari, meninggal dunia.

[caption id="attachment_4437" align="alignleft" width="300" caption="Teks Foto: Korban Ismuha bin Husen (29) usai dishalatkan oleh warga di Desa Seuneubok Johan, Kecamatan Ranto Peureulak, Selasa (3/1)"][/caption]

Ismuha sebelumnya sempat dirawat di RS Graha Bunda Idi Rayeuk akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Julok, pada Senin (2/1) siang, yang mengakibatkan dirinya kritis dan sepeda motor Honda Beat warna merah yang ia kendarai hancur.

Informasi yang diperoleh dari keluarga korban, almarhum Ismuha menghembuskan nafas terakhir di RS Graha Bunda. Kemudian, jasad korban dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Desa Seuneubok Johan, Kecamatan Ranto Peureulak. Selama ini, almarhum Ismuha tinggal di rumah mertuanya di kawasan Idi Cut. Informasi yang beredar di rumah duka, korban Ismuha mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Lhokseumawe menuju Idi.

Namun, sesampai di kawasan Julok,  sekitar Dayah Abu Paya Pasi, sepeda motor yang  dikendarai korban menabrak truk tronton yang sedang keluar dari dorsmer yang berada di pinggir jalan negara Medan- Banda Aceh.

Tak ayal, kendaraan korban langsung terjatuh dan mengakibatkan korban kritis akibat hantaman keras. “Di kepala terdapat benjolan dan pada bagian perutnya seperti memar,” kata Mukhtar dan Zulkarnain, keluarga almarhum Ismuha.

Kepergian Ismuha meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban yang tergolong miskin ini. Korban meninggalkan seorang anak yang masih berusia dua bulan dan seorang isteri. Isteri korban tidak bisa menahan tangis saat jasad almarhum diboyong menuju ke pemakaman umum desa setempat. Bahkan, yang paling menyita perhatian warga, anak semata wayang korban yang masih berumur dua bulan dibawa hilir mudik di bawah keranda ayahnya saat almarhum hendak dibawa ke pemakaman.

Hal itu dilakukan sebagai syarat karena korban meninggalkan anak bayi. []

Artikel Terkait