#Jangan Ada Yang Bikin Masalah Baru
Banda Aceh-Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar yang juga kandidat Gubernur Aceh periode 2012 - 2017 yang diusung PD, PPP dan Partai Lokal SIRA menyatakan putusan final MK, Jumat 27/01 di Jakarta, yang memberi celah hukum kepada KPU/ KIP Aceh tentang batas waktu maksimal pencoblosan Pilkada Aceh tanggal 9 April tahun ini sudah layak serta rasional.
"Saya ikut menyerukan semua pihak menerima saja putusan MK itu dan sebaiknya tidak ada lagi complain baru," seru Nazar tegas.
"Berikan waktu kepada KIP bekerja maksimal sehingga kualitas demokrasi lebih terjamin dan lebih baik dari pemilu 2006 maupun 2009," tambahnya.
Katanya, semua orang harus memahami situasi Aceh yang dinamis bercampur baur dengan transisi serta karakteristik konflik menuju perdamaian yang lebih baik. Jadi memang ada hal-hal unik bisa saja terjadi di Aceh meskipun belum tentu ada di daerah-daerah lain. Apalagi sebahagian orang Aceh juga senang ketika dianggap aneh. Termasuk dalam kasus proses pelaksanaan Pilkada kali ini yang berlarut-larut.
“Maka saya tidak heran dengan keadaan ini. Saya sudah menduga dan sering menyebutkan dari dulu kemungkinan besar Pilkada yang layak memang April. Soalnya dulu PA dan kawan-kawan Partai lain belum mendaftar dan mengatakan tidak akan mendaftar."
Kata Nazar lagi, terakhir mereka berjuang untuk pembukaan pendaftaran. Nah inipun didukung pihaknya.
"Saya sebagai Wagub maupun sebagai kandidat memberikan masukan agar diperpanjang saja asalkan tidak melampaui April supaya PA dan lain-lain bisa mendaftar kandidatnya. Sampai tadi pagi sebelum putusan final MK saya masih koordinasi dengan beberapa pihak di nasional untuk kebaikan bersama,” lanjutnya lagi.
Memenangkan dan Menyelematkan Aceh Lebih Penting!
Nazar mengatakan, sebagai kandidat yang sudah terlebih dahulu mendaftar sebenarnya pergeseran jadwal memang lumayan merugikan dari sisi logistik. Namun, tambahnya lagi, kandidat wakil nya, Nova Iriansyah, lebih melihat bagaimana memenangkan Aceh secara keseluruhan, bukan hanya bicara Pilkada yang berjangka pendek itu.
Katanya, Pilkada hanya bahagian kecil yang sangat penting bagi Aceh dan harus menjadi bahagian dari penguatan perdamaian serta demokrasi yang berperadaban. Demikian pula, kata Nazar, jika Pilkada 16 Februari berarti baru seminggu jabatannya sebagai Wagub berakhir.
“Artinya masih setengah-setengah incumbentlah! Tetapi sekali lagi kita tidak hanya memenangkan kandidat, jauh lebih penting menyelamatkan, mencerdaskan dan menyejahterakan Aceh. Itulah yang hendak kami lakukan. Maka kita dukung pergeseran jadwal Pilkada ke April,” lanjut Nazar.
Jadi sekarang, katanya lagi, sebaiknya semua kandidat, pendukung dan konstituen masing-masing tetap mengutamakan penyelamatan Aceh yang sedang damai dan membangun.
“Saya juga mengharapkan tidak ada lagi elit-elit baik di tingkat lokal maupun nasional yang memboncengi perbedaan pandangan tentang Pilkada Aceh. Mari kita semua ikut menyelamatkan, mencerdaskan dan menyejahterakan Aceh dengan benar,” pungkasnya.[]
28 Januari 2012
Wagub: Terima Saja Putusan MK
✔
Taufik Al Mubarak
Published Sabtu, Januari 28, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email