Banda Aceh- Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh mendapat akreditasi sebagai lembaga Pemantau dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Pemilukada 2012 mendatang.
[caption id="attachment_4833" align="alignleft" width="256" caption="Askhalani"][/caption]
"Karena tim terbatas, GeRAK hanya memiliki anggota sekitar 40 orang maka hanya memantau pilkada bupati/wali kota di 10 daerah dari 17 kabupaten/kota di Aceh yang menggelar pemilihan kepala daerah plus pilkada gubernur dan wakil gubernur saja," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, Selasa (10/1).
Menurutnya,GeRAK akan memfokuskan pemantauan Pilkada Aceh menyangkut pendanaan pasangan calon kepala daerah.
Berdasarkan akreditasi tersebut,
Berdasarkan undang-undang, tambahnya, sumber-sumber pendanaan pasangan calon kepala daerah harus jelas. Karenanya, GeRAK akan menelusuri sumber keuangan kontestan pilkada.
"Kami juga akan menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh maupun KIP kabupaten/kota untuk mempertanyakan kapan kekayaan pasangan calon diumumkan," lanjut Askhal.
Selain dana calon kepala daerah, katanya, GeRAK juga akan memfokuskan pantauan praktik politik uang pada pemilihan kepala daerah tersebut.
"Biasanya, dalam setiap pesta demokrasi disinyalir kerap terjadi praktik politik uang. Inilah yang akan menjadi fokus kami menjadi pemantau pilkada Aceh," pungkas Askhlani.[]
11 Januari 2012
GeRAK Ikut Serta dalam Pemantauan Pilkada
✔
Taufik Al Mubarak
Published Rabu, Januari 11, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email