Banda Aceh - Humas Seuramoe Irwandi-Muhyan Thamren Ananda menilai putusan MK menolak gugatan utama yang diajukan oleh Mendagri, menguatkan putusan sela dangan memerintahkan KIP untuk melakukan penyesuaian tahapan Pilkada dan hari pencoblosan selambat-lambatnya 9 April sangat kental nuansa politis serta aneh.
"Putusan tersebut terkesan sangat politis dan sedikit aneh, karena dalam putusan sela sebelumnya tidak disebutkan penyesuaian tahapan pilkada Aceh," ujar Thamren menanggapi putusan final MK soal Pilkada Aceh, Jumat (27/1).
Namun, kata Thamren, pihaknya sama sekali tidak terganggu dengan putusan tersebut dalam upaya pemenangan Irwandi-Muhnya. Pihaknya akan berusaha dewasa dan taat hukum dalam merespon putusan MK.
"Kita akan menghormati putusan tersebut serta mengajak semua pihak untuk menghormatinya juga," sebutnya.
Menurutnya, bola panas pilkada Aceh kini berada di KIP Aceh untuk menentukan hari H-nya. Pihaknya dan seluruh kandidat yang telah ditetapkan akan melihat dulu hasil pleno KIP provinsi, apakah akan membuat jadwal yang merugikan para kandidat yang telah ditetapkan atau tidak.
"Secara kompromistis mungkin kami bisa menerima kalau digeser selama satu minggu sampai dua minggu, tetapi bila lebih dari itu mungkin kami akan mengajukan gugatan ke KIP Aceh," kata Thamren yang juga Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Aceh (PRA).
Menurut dia, kompromi tersebut dilakukan sebagai bentuk niat baik atau political will mereka dalam menjaga stabilitas politik di Aceh.
"Namun bila politicall will kami direspon dengan kebijakan yang terus menerus merugikan kami, mungkin kita akan menempuh cara-cara hukum," ancam aktivis yang dulu getol menyorot kinerja pemerintahan Irwandi-Nazar.
Pasalnya, sambung dia lagi, keputusan sela MK sebelumnya tidak dijalankan oleh KIP secara maksimal.
"Yang harus dipahami, ini bukan kondisi ideal, jadi kita jangan mengharap pada tahapan yang sangat ideal," pungkasnya sembari menyebutkan bahwa tahapan ideal telah diberikan oleh KIP pada pendaftaran awal, tapi tidak dimanfaatkan.()
27 Januari 2012
Putusan MK Sangat Politis dan Aneh
✔
Taufik Al Mubarak
Published Jumat, Januari 27, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email