Banda Aceh-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dan Gerakan Anti Korupsi Aceh menilai KIP belum bisa menegakkan transparansi dan akuntabilitas, terkait pelaksanaan Pilkada 2012. Sebagai sebuah lembaga yang independen, KIP Aceh diharapkan betul-betul melaksanakan fungsinya.
Menurut catatan LBH dan GeRAK Aceh, sejauh ini sudah terjadi tiga kali gugatan yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait dengan pelaksanaan Pilkada.
“Selain itu muncul pula upaya somasi yang sedang dilayangkan oleh calon peserta gugur pasca putusan sela mahkamah Konstitusi. Hal ini berdampak pada perubahan pelaksanaan Pilkada,” ujar koordinator Gerak Aceh, Askhalani, Kamis (2/2).
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur LBH Banda Aceh, Hospi Novizal Sabri. Menurutnya, banyak sekali komplain yang diajukan oleh banyak pihak dan itu menunjukkan bahwa KIP sebagai pelaksana pilkada telah kehilangan legitimasi sosial.
Untuk itu LBH dan GeRAK Aceh mendorong KIP untuk lebih terbuka dan transparan, dalam melakukan tugas serta bersikap jujur dan adil. Kedua pihak juga mendesak agar KIP Aceh dan KIP kabupaten/Kota untuk mempublikasikan identitas (nama, desa dan kecamatan) pendukung masing-masing para calon yang pernah diumumkan sebagai calon kepala Daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota.[Putra Hidayatullah/ Alumni MJC]
03 Februari 2012
KIP Aceh Dinilai Belum Transparan
✔
Taufik Al Mubarak
Published Jumat, Februari 03, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email