31 Desember 2011

Penumpang Kapal Banda Aceh-Sabang Meningkat

Banda Aceh- Ribuan warga tumpah ruah berlibur tahun baru ke Kota Sabang, akibatnya terjadi lonjakan penumpang dua kapal penyeberangan dari Banda Aceh menuju kota wisata (Sabang) di Provinsi Aceh itu dalam tiga hari terakhir.

[caption id="attachment_4220" align="alignleft" width="276" caption="Illustrasi"][/caption]

Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lhue Banda Aceh T Nazaruddin di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan tiket dua unit kapal penyeberangan yakni KM Bahari Expres dan KMP BRR untuk keberangkatan Sabtu (31/12) habis terjual dan sebagian calon penumpang terpaksa mengurungkan niatnya berangkat ke Kota Sabang.

T Nazaruddin mengatakan, terjadi peningkatan penumpang sekitar 80 persen/hari dibandingkan hari-hari biasa dan puncaknya pada Sabtu (31/12) ini.

M Bahari Expres yang berkapasitas penumpang sekitar 200 orang dan KMP BRR 450 kursi (seat), dan berkisar 20 unit mobil campuran itu akan berlayar masing-masing dua trip untuk melayani masyarakat yang akan berlibur tahun baru di Kota Sabang, atau berjarak 14 mil dari pesisir pantai Kota Banda Aceh.

Heri Suryanto, petugas penjualan tiket di pelabuhan Ulee Lhue Banda Aceh, menyebutkan tiket untuk keberangkatan pada puncak akhir tahun 2011 itu habis terjual dan beberapa calon penumpang mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Sabang.

"Pagi ini tiket dua kapal penyeberangan itu habis terjual sejak pukul 07.00 WIB. Sebaliknya keberangkatan penumpang dari Sabang ke Kota Banda Aceh masih stabil seperti hari-hari biasa," kata dia.

Berlibur tahun baru ke Kota Sabang itu tidak hanya didominasi warga domestik di Aceh, tapi juga sejumlah wisatawan nusantara dan terbanyak dari Provinsi Sumatera Utara.

Nurbaiti, warga Kota Medan (Sumatera Utara) menyatakan ia bersama tiga putra dan putrinya memang jauh-jauh hari berkeinginan berlibur tahun baru di Kota Sabang.

"Saya membawa anak-anak berlibur tahun baru. Apalagi anak-anak sudah libur sekolah," kata dia menjelaskan.

Kota Sabang memiliki keindahan alam yang cukup menarik dengan kondisi alamnya masih asri. "Kami sering menikmati masa liburan ke Sabang, dibandingkan di tempat-tempat lain, karena selain murah dan dekat, keindahan alam pulau ini tidak kalah dari objek wisata lainnya di nusantara," kata Nurbaiti.[Antara]

KIP Langsa Tetapkan 12 Pasangan Calon Walikota

Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, menetapkan 12 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota periode 2012-2017 dalam rapat pleno yang digelar, Jumat (30/12).  Sebanyak 12 pasangan ini terdiri dari delapan calon pasangan dari jalur perseorangan (independen) dan empat calon pasangan lainnya dari parpol serta partai gabungan.



[caption id="attachment_2019" align="alignleft" width="190" caption="Agusni AH"][/caption]

Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH SE, menyebutkan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 12 calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Langsa. Jumlah tersebut, kata dia, merupakan jumlah total bakal calon (balon) pasangan wali kota dan wakil wali kota  Langsa, yang sebelumnya telah mendaftar kepada pihak KIP setempat saat dibukanya masa pendaftaran.

Menurut Agus. dengan demikian seluruh pasangan tersebut dinyatakan lulus dari serangkaian proses syarat serta persyaratan yang ditentukan untuk mencalonkan dirinya menjadi wali kota dan wakil wali kota Langsa pada Pemilukada 2012 ini. “Untuk  penarikan nomor urut akan kita lakukan, Sabtu (31/12/2011),” pungkas Agusni. []

Gubernur Lapor Dirjen Otda ke Presiden

Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan dirinya kecewa dengan sikap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan yang membuat kesepakatan dengan Partai Aceh. Terkait sikap dan tindakan berlebihan tersebut, Irwandi melalui SMS telah melaporkan Djohan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (30/12).

Dalam laporan yang juga dilayangkan ke Menkopolhukam dan Mendagri itu, Gubernur meminta Presiden melakukan pembinaan  sekaligus  menegur Dirjen Otda  atas tindakan kontraproduktif di Aceh yang dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana.

Irwandi menilai Memorandum of Agreement yang ditandatangani Djohermansyah dengan Ketua Partai Aceh Muzakkir Manaf itu merupakan kesepakatan gelap, tindakan penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pemilukada Aceh yang dikoordinasikan  melalui  Kemenpolhukam.

“Sudah lama kita dengar isu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya.  Kita yakin Pak Djo  seorang profesional, tetapi  dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas tertanya, Qou Vadis  Pak Dirjen,” kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Aceh Usamah El Madny dalam rilis yang dikirim ke wartawan, Jumat (30/12) malam.

Di samping melapor kepada Presiden, Gubernur juga telah menyerahkan  dua versi  dokumen kesepakatan gelap Dirjen Otda kepada Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri. “Dokumen itu satu tulisan tangan dan satu ketikan,” katanya.  Gubernur berharap Presiden dan jajarannya tahu terhadap apa yang telah dilakukan Dirjen Otda di Aceh.

Kesepakatan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dengan petinggi Partai Aceh dibuat pada 12 Desember 2012. Dokumen kesepahaman itu bocor, Kamis (29/12) kemarin. Dalam kesepakatan itu disebutkan, Kementerian Dalam Negeri menyetujui penundaan pilkada; Partai Aceh menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui calon perseorangan, dan DPRA akan kembali membahas Qanun Pilkada pada awal 2012 dengan mengakomodir calon perseorangan. []

10 Pasangan Cabup/Cawabup Aceh Timur Ditetapkan

Idi — Sebanyak 10 pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur peserta Pemilukada 2012 ditetapkan setelah melalui tahapan seleksi yang dilakukan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Penetapan 10 pasangan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup di kantor KIP Aceh Timur di Idi Rayeuk, Jumat (30/12) siang.



[caption id="attachment_4177" align="alignleft" width="175" caption="Iskandar Gani"][/caption]

Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar Gani, kepada AcehCorner.Com mengatakan, 10 pasangan itu ditetapkan berdasarkan surat penetapan N0: 270/945/KIP-ATIM/XII/2011 dan diteken oleh seluruh anggota komisioner KIP. Setelah penetapan, ujar Iskandar, pihaknya akan menggelar penarikan nomor urut pasangan calon.

Adapun nama-nama  calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen dan partai untuk Kabupaten Aceh Timur meliputi,  Muslim Hasballah/Marwi Umar (Independen), Sukiyawati/Rusli Ranto (Independen), Nasruddin Abubakar/Syawaluddin (Independen), Zulkifli Mahmud/ Mastur Yahya (Independen), Ridwansyah/Ridwan (Independen).

Selain itu juga terdapat Basri/Fahrul Razi (Independen), M Basir/ Hamid Yahya (Independen), Tgk Banta Massa/Alaidin Mahmud (Independen), Amhar/Syamsul Bahri (Demokrat dan PKPI), dan Muliadi Ismail/Jamaluddin (Partai Gabungan). “Kita berharapa agar proses berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,” demikian Iskandar Gani. []

KIP Aceh Besar Tetapkan Enam Pasangan Cabup

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan enam pasangan calon bupati/wakil bupati peserta Pilkada 2012 di daerah tersebut.

Anggota KIP Aceh Besar Fata Muhammad, seperti dikutip Antara, Jumat (30/12) mengatakan penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan hasil pleno KIP Aceh Besar tentang penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati yang memenuhi syarat pada Pilkada 2012.

Keenam pasangan calon itu adalah Anwar T M Ali/H Aziman R, Khairul Huda/Mahya Zakuan, H Rusli Muhammad/H Marzuki Yahya, H Yusmadi/Amiruddin Usman Daroy, Mawardi Ali/H Marwan Abdullah dan Harmaini Harun/Saifuddin M Isa.

Fatah mengatakan dari keenam pasangan calon bupati/wakil bupati yang ditetapkan KIP Aceh Besar itu, tiga maju dari jalur perseorangan dan tiga dari jalur partai politik.

Dijelaskannya, pasangan yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk paling banyak atas nama pasangan Anwar T M Ali dan H Haziman dengan jumlah dukungan sebanyak 15.174 lembar dukungan.

Kemudian posisi kedua terbanyak pasangan H Rusli Muhammad dan H Marzuki Yahya dengan jumlah dukungan sebanyak 12.292 lembar.

Selanjutnya, posisi ketiga adalah pasangan calon bupati/wakil bupati Khairul Huda dan Mahya Zakuan.

Pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Besar di gelar 16 Februari 2012. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan 16 bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota.

Ia menambahkan, keenam pasangan tersebut akan mencabut undian nomor urut peserta Pilkada 2012 pada Sabtu (31/12) di Aceh Besar. [Antara]

Ini Dia Empat Pasangan Calon Gubernur Aceh

Banda Aceh - Seperti sudah dijadwalkan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur konstestan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 16 Februari 2012.
Keempat pasangan tersebut, yakni Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan, Tgk Ahmad Tajuddin dan T Surianyah, Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah, serta Darni M Daud dan Ahmad Fauzi.Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah, Jumat (30/12) mengatakan, keempat pasangan yang memenuhi syarat tersebut tiga di antaranya mencalonkan diri lewat jalur perseorangan, sedangkan pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah dicalonkan Partai Demokrat dan PPP.

Nurjani menyebutkan, pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan menyertakan syarat dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 176.767 lembar.Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan sah 152.803 dukungan. Jumlah ini melebihi syarat minimal, yakni 148 ribu atau tiga persen 4,9 juta penduduk Aceh, katanya.

Sedangkan pasangan Ahmad Tajuddin dan T Surianyah, menyerahkan syarat dukungan sebanyak 207.132. Yang dinyatakan berdasarkan verifikasi faktual sebanyak 162.844.

Pasangan Darni M Daud dan Ahmad Fauzi menyerahkan syarat dukungan mencapai 332.147 lembar dan yang dinyatakan sah sebanyak 186.742 dukungan.

Sementara, pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah dari partai politik, menyampaikan syarat dukungan berupa jumlah kursi di DPRA. Jumlah yang disampaikan sebanyak 14 kursi.

"Jumlah dukungan pasangan ini melebih syarat minimal, yakni 11 kursi DPRA atau 15 persen 69 kursi di lembaga legislatif tersebut," ungkap Nurjani Abdullah.

Setelah penetapan calon, kata dia, KIP Aceh akan melakukan penarikan nomor urut pasangan calon. Penarikan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada 2 Januari 2012.

"Kami mengajak semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dapat menghadirinya di Hotel Hermes di Banda Aceh. Penarikan nomor urut ini merupakan momen penting dalam tahapan pilkada Aceh," ujar Nurjani Abdullah.

Irwandi Yusuf saat ini menjabat Gubernur Aceh dan pasangan Muhyan Yunan merupakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh.

Tgk Ahmad Tajuddin berasal dari kalangan pesantren dan pasangannya, Teuku Suriansyah pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1987-1992, 1992-1997, dan 1997-1999 dari Golongan Karya.

Calon Gubernur Aceh Muhammad Nazar merupakan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan pasangannya, calon wakil gubernur, Nova Iriansyah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Sedangkan calon gubernur Darni M Daud merupakan Rektor Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Sementara, pasangannya Ahmad Fauzi merupakan dosen IAIN Ar Raniry, Banda Aceh. [red/Ant]

30 Desember 2011

FMAS: DPRA Harus Terima Putusan Pilkada Aceh

Tapaktuan - DPRA dituntut untuk menerima segala keputusan dan konsekwensi yang telah diputuskan tentang proses pilkada Aceh. Hal ini dikatakan Koordinator Forum Muda Aceh Selatan, Razikin, melalui rilis yang diterima AcehCorner.Com, Jumat (30/12).

Menurutnya, keputusan pelaksanaan Pilkada di Aceh telah final. KIP Aceh juga sudah menetapkan tanggal 16 Februari 2012 dilaksanakan pencoblosan dan tanggal 2 Januari 2012, pencabutan nomor calon Gubernur Aceh. Berarti, katanya, kurang dari 30 hari lagi pesta demokrasi di Aceh akan di gelar di 16 Kabupaten dan Kota di Aceh.

“Sangat disayangkan, menjelang detik-detik pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, ada skenario yang sengaja dibangun oleh kelompok-kelompok anti demokrasi dengan mengatasnamakan perdamaian dan masyarkat Aceh, dengan mengeluarkan pernyataan menghambat dari pelaksanaan proses pilkada di Aceh,” ujarnya.

Secara kasat mata, lanjutnya, beberapa point dari kesepakatan antara Dirjen Otda dengan Partai Aceh, sangat bertentangan dengan apa yang telah menjadi keputusan bersama, KPU, KIP Aceh yang merujuk pada putusan MK tentang regulasi pelaksanaan Pilkada Aceh.

Karenanya, katanya, Forum Muda Aceh Selatan mengutuk dan mengecam Dirjen Otda yang telah melakukan indisipliner dengan membuat kesepakatan dengan salah satu pihak (partai Aceh).

“Kami juga meminta Mendagri untuk menindak tegas Dirjen Otda dan segala bentuk Mafia Pilkada di Aceh,” tegasnya.[]

MK Kembali Sidangkan Gugatan DPRA terhadap KIP Aceh

Banda Aceh -  Meski  DPRA sudah menarik gugatannya di Mahkamah Konstitusi  (MK) terkait gugatan terhadap KIP Aceh, persidangan kasus tersebut ternyata tidak serta merta terhenti.  MK ternyata masih meneruskan persidangan tersebut yang dijadwalkan pada  4 Januari 2012.

“Ya, sidang memang dilanjutkan MK. Kami baru saja mendapat undangan untuk menghadiri sidang itu pada Rabu, 4 Januari 2012 pukul 13.00 WIB,” kata Imran Mahfudi,  pengacara KIP Aceh. Surat undangan itu disampaikan langsung ke kantor hukum  Imran Mahfudi & Rekan di Banda Aceh, dengan Nomor Panggilan Nomor  1320.6/PAN MK/12/2011 yang ditandatangani Panitera MK Kasianur Sidauruk.

Imran sendiri mengaku siap menghadiri persidangan tersebut. “Kita tapi akan menghadiri persidangan tersebut,” katanya. Imran yakin, undangan yang sama juga sudah disampaikan MK kepada DPRA dan tim kuasa hukum mereka.

Sebelumnya, terhitung  15 Desember  2011 pukul  14.30,  DPRA mengaku sudah mencabut gugatan mereka terhadap KIP terkait dengan kasus sengketa kewenangan lembaga negara yang diajukan oleh lembaga itu ke MK.  Dalam keterangannya kepada wartawan,  Ketua DPRA Hasbi Abdullah mengaku mengambil kebijakan itu karena mereka tidak percaya kalau MK akan objektif dalam menjatuhkan putusan.

“Pencabutan gugatan itu kita lakukan, karena Badan Musyawarah (Bamus) DPRA, tidak meyakini lagi MK dapat memberikan putusan dalam perkara yang digugat secara fair dan obyektif,” Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah yang didampingi anggota H Abdullah Saleh kepada wartawan pada acara jumpa pers yang berlangsung di Media Center DPRA.

Tapi belakangan terungkap kalau pimpinan Partai Aceh dan Dirjen Otonomi Daerah Prof. Djohemansyah Djohan, pada 12 Desember 2012 telah menandatangani kesepakatan rahasia  yang isinya berkaitan tiga hal, pertama, penundaan Pemilukada sampai adanya penyelesaian qanun; kedua,  adanya Pj Gubernur;  ketiga,  Partai Aceh berjanji akan mematuhi putusan MK soal keberada calon perseorangan. Perjanjian itu ditandatangani oleh Dirjen Otda da Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Setelah perjanjian itulah, tiga hari kemudian DPRA menarik kembali gugatan mereka yang telah diajukan ke MK.  Tidak heran jika penarikan gugatan itu dikait-kaitkan dengan upaya damai yang ditandatangani Dirjen Otda dan Pimpinan partai Aceh.

Tapi sebagai pengacara, Imran Mahfudi  tidak banyak tahu soal intrik politik di balik penarikan gugatan tersebut. “Kami hanya fokus menangani kasus hukumnya saja.”

Meski DPRA sudah menarik gugatan tersebut, tapi keputusan akhir tetap ada pada MK.  “MK yang berwenang memutuskan,  apakah gugatan itu akan diteruskan atau dihentikan seperti yang diinginkan DPRA,” tambahnya. Itu sebabnya Imran berkeyakinan, dalam sidang kedua yang akan digelar 4 Januari ini, MK kemungkinan akan fokus mempertimbangkan keputusan DPRA yang menarik gugatan tersebut. []

Haul Sultan, Jamaah Mesjid Raya Baiturrahman Gelar Doa Bersama

Banda Aceh - Memperingati Haul Sultan Iskandar Muda ke-375, seribuan jamaah Shalat Jumat Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menggelar doa bersama dipimpin Dr. Luqmanul Hakim yang juga imam shalat berjamaah tersebut.


Doa bersama ini ikut dihadiri Wakil Gubernur Aceh H. Muhammad Nazar, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Imam Besar Mesjid Raya Baiturrahmah, Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud dan Brigjend. TNI. Purn. Bustari Mansur, Kepala Dinas Syariat islam dan sejumlah pejabat daerah lainnya.


Pantauan AcehCorner.Com, ribuan jamaah shalat Jumat tersebut larut dalam zikir dan doa. Mereka mengikutinya dengan khidmat.


Sebelumnya, peringatan mangkatnya Sultan Iskandar Muda juga digelar Komunitas Panteue yang dinakhodai Ampuh Devayan di sebuah café di Banda Aceh, Selasa (27/12) malam lalu.. Sejumlah seniman dan budayawan di Aceh. Nabhani membacakan risalah penobatan Iskandar Muda sebagai sultan Aceh yang ke-20. Iskandar Muda dideklarasikan sebagai raja pada 10 Februari 1607. Ia merupakan sultan ke-20 dari 40 raja yang memimpin Kerajaan Aceh Darussalam.[]

Wasekjen Partai SIRA: Jujur Kita Terkejut

Banda Aceh -  Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Suara Independen Rakyat Aceh (DPP Partai SIRA) Teuku Banta Syahrizal mengaku terkejut saat menerima surat pengunduran diri Muhammad MTA dari Partai SIRA. Menurutnya, dari aspek ralasi kepartaian antara saudara MTA dengan jajaran DPP harmonis-harmonis saja.



[caption id="attachment_4129" align="alignleft" width="205" caption="Teuku Banta Syahrizal"][/caption]

“Jujur awalnya kita terkejut. Kita sangat menyayangkan dan merasa kehilangan, karena seorang kader, petinggi partai, dan teman bersama memilih tidak mau bersama lagi dalam satu partai. Namun dalam berpolitik selalu ada pilihan-pilihan,” ujarnya ketika dimintai tanggapan terkait mundurnya Muhammad MTA dari Ketua Bidang Internal dan keanggotan Partai SIRA.

Namun, pihaknya membantah jika disebutkan petinggi Partai SIRA tidak menggubris surat soal desakan digelarnya Rapimsus.

“Tudingan ini tidak benar. DPP punya penilaian tersendiri terhadap permintaan beliau, sehingga tidak mungkin menggelar Rapimsus hanya untuk membahas persoalan yang saudara MTA minta,” ujar Teuku Banta yang akrab disapa Banta ini.

Banta menjelaskan, Partai SIRA memang akan menggelar Rapimsus, tapi tidak tergesa-gesa seperti permintaan MTA.  Menurutnya, SIRA sudah mengagendakan menggelar Rapimsus pada pertengahan Januari 2012 untuk bahas persoalan konsolidasi pemenangan kandidat calon-calon kepala daerah yang diusung dan didukung Partai SIRA pada Pemilukada 2012 ini.

“Juga kita akan bahas langkah konsolidasi partai untuk persiapan menghadapi verifikasi Depkumham, KPU/KIP dan pemenangan partai pada pemilu 2014 nanti,” ujarnya sembari menyebutkan permintaan dari MTA juga menjadi salah satu agenda yang akan dibahas termasuk memberikan klarifikasi.

Bahkan, lanjut Banta, sebelum Rapimsus digelar, pihaknya mengharapkan adanya komunikasi antara MTA dengan Ketua MTP, karena ada hal yang harus saling mengklarifikasi antara kedua orang ini terkait komunikasi yang tersendat.

“Partai ini kan kita bangun secara kekeluargaan, setara dan relasi yang kita dorong adalah relasi yang humanis dan saling mengisi, maka menjadi lebih bijak jika ada kesalahpahaman antara sesama kader diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memahami,” jelas pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Aceh Jaya pada Pilkada 2006 silam.

Apalagi, sambungnya, persoalan yang dipaparkan MTA terkait hal personal dengan personal, sementara para pengurus dan teman-teman hanya media informasi saja.

“Jadi saling mengklarifikasi secara personal adalah langkah awal yang sangat baik,” katanya menyarankan.

Terlepas dari itu semua, sebutnya, sekarang saudara MTA sudah mundur dari pengurus dan anggota partai. Pihaknya hanya mengaku berat melepaskan kepergian Muhammad MTA.  Namun, karena ini sudah menjadi sikap final dari dia, pihaknya hanya bisa mengucapkan selamat jalan.

“Terima kasih atas seluruh sumbangsih tenaga, fikiran dan kerja keras, cerdas dan ikhlas saudara dalam membangun dan menjaga partai kita ini,” lanjutnya. “Semoga kita akan bisa terus berbuat yang terbaik untuk menyelamatkan, mencerdaskan, dan menyejahterakan Aceh, meskipun kita tidak separtai lagi. Doa kami semoga MTA semakin bisa lebih optimal berjuang untuk Aceh di komunitas politik yang Tgk pilih kemudian hari,” pungkasnya. []

Muhammad MTA Mundur dari Partai SIRA

Banda Aceh – Ketua Bidang Internal Dewan Pimpinan Pusat Partai Suara Independen Rakyat Aceh (DPP Partai SIRA), Muhammad MTA, Kamis (29/12) mundur dari Partai yang dibentuk aktivis referendum itu.



[caption id="attachment_4119" align="alignleft" width="300" caption="Halaman account facebook Tuwanku MTA yang memposting surat pengundurannya dari Partai SIRA"][/caption]

Tanda-tanda pengunduran diri Muhammad MTA sudah mulai berhembus sejak 22 Desember lalu saat meminta DPP Partai SIRA menggelar Rapimsus meminta klarifikasi dari Ketua MTP Partai SIRA Muhammad Nazar terhadap permasalahan yang terjadi sehingga berpengaruh langsung terhadap kelangsungan Partai dan para kadernya.

“Saya sudah memberikan limit waktu sejak 22-28 Desember kepada DPP untuk menggelar Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus). Karena tanpa Rapimsus atau sejenisnya meminta klarifikasi dari Muhammad Nazar maka Partai SIRA akan terus ditimpa fitnah berkepanjangan,” kata Muhammad MTA dalam surat pengunduran dirinya yang juga diposting di account Facebook miliknya, Kamis (28/12) malam.

Menurut dia, pihak DPP Partai SIRA bukannya menyahuti surat dia melainkan malah menggelar rapat yang dihadiri Muhammad Nazar dan meminta dirinya duduk khusus dengan Ketua MTP, dan menghindari Rapimsus  sebagai wadah klarifikasi.

“Maka saya menolak dengan tegas untuk duduk bersama Muhammad Nazar, karena persoalannya bukan antara saya dengan dia, melainkan lebih ke persoalan internal yang diciptakan Muhammad Nazar,” tulis MTA dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan ke DPP Partai SIRA.

Dalam suratnya, selain mundur dari Ketua Internal Partai SIRA, Muhammad MTA juga menyatakan mundur dari keanggotaan Partai SIRA.

Hingga berita ini diturunkan, AcehCorner.Com belum berhasil memperoleh keterangan dari petinggi Partai SIRA terkait pengunduran seorang kadernya. []

 

BRA Aceh Selatan: Jangan Ada yang Bermain di Air Keruh

Tapak Tuan - Ketua Badan Re-integrasi Aceh (BRA) Aceh Selatan, Misbah, mengharapkan agar orang-orang yang senang bermain di air keruh, tidak menjadikan masyarakat korban konflik sebagai motor dalam mencapai tujuannya. Hal ini dikatakannya setelah adanya unjuk rasa masyarakat korban ke BRA Pusat, Selasa (27/12) lalu.

“Sebelum melakukan unjuk rasa ke BRA Pusat, Keuchik dan perwakilan masyarakat Simpang Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pertemuan dengan Ketua BRA Aceh Selatan yang didampingi oleh Pendamping Kecamatan Bakongan Timur, Baizawi Har, guna mempertanyakan sisa rumah korban konflik yang belum dibangun di Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur,” katanya, Kamis (29/12) .

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, perwakilan kecamatan ini menanyakan jumlah 25 unit rumah bantuan. Padahal, lanjutnya, BRA Aceh Selatan telah memberikan jatah untuk Desa Simpang tersebut sebanyak 10 unit dari 34 unit kuota Kecamatan Bakongan Timur.

“Pemberian kuota sebanyak ini, mengingat Desa Simpang setiap tahunnya, mulai dari tahun 2008, 2009 dan 2010 menjadi prioritas utama di Kecamatan Bakongan Timur. Sudah 106 unit yang telah dibangun dari 131 jumlah total data rumah korban konflik yang masuk ke BRA Kabupaten Aceh Selatan,” jelas Misbah.

Karena tidak bisa memberikan jatah lebih, tambah Misbah, Ia menyarankan agar korban konflik yang selama ini mengaku belum terdaftar agar bisa mengklarifikasikannya ke BRA Pusat. Alasannya, mengingat waktu yang sudah mendesak, sementara  BRA Aceh Selatan telah memberikan tenggang waktu selama 4 hari bagi masyarakat korban konflik Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur guna melengkapi persyaratan atau perlengkapan administrasi.

“Namun masyarakat Desa Simpang menolak kuota 10 unit tersebut dan tetap menuntut harus 25 unit untuk Tahun 2011 ini,” ujarnya.

Lanjut Misbah, berhubung SK Bupati harus secepatnya ditandatangani dan dikirim ke BRA Pusat Banda Aceh, maka Ketua BRA Aceh Selatan bersama dengan Pendamping Kecamatan Bakongan Timur akan memprioritaskannya pada tahun 2012 mendatang.

“Inilah awal mula terjadinya permasalahan di Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan,” ketusnya lagi seperti yang dirilis dalam siaran pers ke Aceh Corner.

Terang Misbah, proses verifikasi penerima bantuan rumah korban konflik di Kabupaten Aceh Selatan, khususnya Kecamatan Bakongan Timur telah dilaksanakan pada tahun 2007, yang melibatkan unsur Muspika (Kantor Camat, Polsek dan Danramil), Unsur KPA dan Tokoh Masyarakat dalam tiap-tiap Kecamatan.

Menindaklanjuti proses tersebut, terang Misbah, BRA Pusat bersama-sama dengan BRA Kabupaten Aceh Selatan kemudian melakukan Re-verifikasi atau pendataan ulang pada tanggal 6 sampai 9 Agustus 2008. Proses ini, sebutnya juga melibatkan Keuchik, saksi Tuha Peut Gampong 2 (dua) orang mengetahui Camat setempat, yang bertujuan untuk finalisasi jumlah data rumah korban konflik untuk di ‘Buku Putihkan’.

Pun begitu, pada tahun 2009, banyak pengaduan dari masyarakat korban konflik yang belum masuk ke dalam data Re-verifikasi Buku Putih. Karenanya, BRA Pusat bersama-sama dengan BRA Aceh Selatan kembali menerima data melalui proposal yang berisi Surat Keterangan dari Keuchik yang menyatakan yang bersangkutan sebagai Korban Konflik dan mengisi formulir complain.

“Proses ini disebut dengan Prosedure Komplain, dari data Prosedur Komplain tersebut telah kita cross cek ke lapangan yang dibantu dengan Pendamping Kecamatan masing-masing yang juga melibatkan pelaku-pelaku konflik sehingga data tersebut sudah final dan akurat serta layak untuk dibantu,” tegasnya.

Maka, tambah Misbah, 27 Unit rumah yang tertera dalam SK Bupati Tahun 2011 berasal dari data Prosedure Komplain tersebut.

“Kami mengharapkan kepada BRA Pusat agar dapat sesegera mungkin menyalurkan bantuan rumah untuk Kabupaten Aceh Selatan pada Tahun Anggaran 2011, guna menghindari terjadinya permasalahan baru di kemudian hari. Kami juga berharap pada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Aceh Selatan yang belum mendapat bantuan, agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam situasi seperti ini,” pungkasnya.[rel]

Dewan Minta Pemkab Tindak Warga Atim yang Buat KTP Bener Meriah

Idi - Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Alauddin, meminta kepada Pemkab Aceh Timur menindak tegas masyarakat Aceh Timur yang bermukim di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, namun membuat e-KTP di Bener Meriah.

[caption id="attachment_4060" align="alignleft" width="150" caption="Tgk Alaudin"][/caption]

Menurut Dewan, Blang Seunong sudah jelas masuk wilayah Aceh Timur berdasarkan surat keputusan (SK)  Gubernur Aceh, sehingga kisruh tapal batas di sana sudah berakhir dengan keluarnya SK tersebut.

“Jika ingin membuat e-KTP di Kabupaten Bener Meriah, silahkan tinggal di sana. Jangan coba-coba mencaplok kawasan Aceh Timur dengan berbagai upaya. Sebab wilayah  Desa Blang Seunong dan beberapa dusun di sana merupakan kawasan Aceh Timur yang sah secara undang- undang. Dalam hal ini Pemkab Aceh Timur harus bertindak secepat mungkin,” tegas Tgk Alauddin, kepada AcehCorner.Com, Kamis (29/12).

Menurutnya, tapal batas Kabupaten Aceh Timur dan Kabupten Bener Meriah sudah jelas sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh yang dikeluarkan beberapa bulan yang lalu. Kata Tgk Alauddin, tidak ada lagi istilah warga Aceh Timur yang bermukim  di Desa Blang Seunong, tapi mengklaim dirinya berada di wilayah Kabupaen Bener Meriah. Karena itu, mereka wajib memiliki KTP Aceh Timur.

Ia juga berharap berharap kepada Pemkab Aceh Timur untuk segera mengambil tindakan terhadap warga yang mencoba membuat e-KTP di kabupaten tetangga itu. “Jika mereka memilih KTP Bener Meriah,  silahkan tinggal dalam wilayah Bener Meriah. Wilayah Aceh Timur jangan diganggu gugat oleh kabupaten lain, dan jangan mengatur urusan rumah tangga Aceh Timur, “demikian Alauddin, yang juga politisi Partai Aceh

Persoalan tapal batas wilayah pedalaman Aceh Timur di Kecamatan Pante Bidari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah, terus berbuntut panjang. Awal masalah itu mencuat setelah Camat Syiah Utama, Bener Meriah, Hudaidi mengirimkan surat kepada bupati setempat agar mengeluarkan larangan pengeboran minyak oleh Trianggle Pase Inc, yang mengelola sumur gas peninggalan Exxon Mobil, di Desa Blang Seunong.

Surat itu tembusannya disampaikan kepada perusahaan eksploitasi minyak tersebut mengundang reaksi keras dari Muspika Pante Bidari, Aceh Timur. Selasa (28/12/2010), Camat Pante Bidari Burhanuddin SH bersama unsur Muspika dan Ketua DPRK Aceh Timur Tgk Alauddin sempat meninjau langsung beberapa desa yang dikabarkan mendapat SK keuchik dari Bener Meriah itu. []

Anggota DPRK Pidie: Perdamaian Aceh Terancam Gagal

Sigli – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dari Fraksi Partai Aceh, Suadi Sulaiman mengatakan, kesepahaman perdamaian Aceh terancam gagal karena pemerintah pusat tidak berkomitmen menjaganya.

Menurut mantan Juru Bicara GAM Pidie ini, perkembangan perdamaian Aceh tidak pernah dievaluasi oleh pemerintah pusat sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab menjaga keutuhan perdamaian.

“Berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait Aceh cenderung mengabaikan kekhususan Aceh seperti termaktub dalam MoU Helsinki, UUPA No 11/2006 serta Inpres No 15/2005 tentang nota perdamaian,” ujar pria yang akrab disapa Adi Laweueng ini, kepada AcehCorner.Com, Kamis (29/12).

Adi Laweung mencontohkan, pemaksaan Pilkada Aceh yang tidak berpegang utuh pada komitmen perdamaian bisa merusak kekhususan Aceh. “Salah satu contohnya domain politik cukup kentara dan Pilkada Aceh dikuasai oleh Kemenpolhukam. Padahal sebenarnya itu menjadi wewenang Kemendagri. Ini kan sikap inkonsistensi pemerintah yang berdamai dengan Aceh,” tandasnya.

Suhadi juga menyayangkan sikap Presiden SBY yang diam, seakan-akan Perdamaian Aceh bukan tanggungjawabnya sebagai Presiden. Menurutnya, presiden wajib punya sikap, mau melanjutkan perdamaian atau mau menghancurkan serta membawa Aceh kembali ke ranah konflik. “Presiden wajib bicara jangan memaksakan pihak lain untuk berdamai, sedangkan pemerintah sendiri menggiring ke konflik baru,” tegasnya sembari mengkritik pertemuan di Kemenkopolhukam, Rabu (28/12) lalu sebagai pertemuan ilegal, karena tidak terwakili semua pihak terutama yang menandatangani MoU Helsinki.

“Saya pikir, janganlah membuat grop dalam menjalankan perdamaian ini yang berakhir dengan kehancuran, berjalanlah sesuai dengan yang sudah disepakati,” harapnya. []

KIP Aceh Usulkan Munawar sebagai Sekretaris

Banda Aceh - Menyongsong penetapan calon oleh KIP pada Jumat (30/12) besok,  para komisioner KIP Aceh melakukan rapat membahas posisi sekretaris KIP yang akan ditinggalkan oleh Djasmi Has, Kamis (29/12).  Dalam rapat pleno yang berlangsung itu, akhirnya para komisioner KIP Aceh sepakat untuk mengusulkan agar pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KIP Aceh diisi oleh orang dalam. Sosok yang ditunjuk oleh komisioner KIP adalah Drs Munawar, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik.

Hasil rapat pleno tersebut akan segera disampaikan Ketua KIP Aceh ke Gubernur, untuk selanjutnya meminta persetujuan. “Jika Pemerintah Aceh sudah memberikan rekomendasi, selanjutnya kita akan mengirim surat ke Sekjen KPU di Jakarta untuk melantik beliau,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh.

Munawar dianggap sebagai figur yang cocok yang menempati posisi sebagai pelaksana tugas Sekretaris KIP Aceh  mengigat ia adalah seorang staf senior di KIP Aceh.  Lagi pula gaya komunikasi  Munawar dianggap sangat baik, sehingga cocok bekerjasama dengan komisioner KIP.

Jika usulan KIP ini diterima, maka Munawar akan dilantik untuk menjabat posisi sekretaris paling lama enam bulan. Sebelum Munawar dilantik, wewenang dan tanggungjawab sekretariat KIP masih dipegang oleh sekretaris sebelumnya.

Sedangkan Sekretaris sebelumnya, Djasmi Has,  terpaksa meninggalkan jabatan itu karena harus fokus berkompetisi dalam Pemilukada. Djasmi Has maju sebagai calon wakil bupati di Kabupaten Nagan Raya berpasangan dengan  H Asib Amin. Pasangan ini maju melalui jalur perseorangan.

Djasmi sendiri mengaku siap melepas jabatan itu setelah ia dinyatakan sebagai calon dalam Pemilukada di Kabupaten Nagan Raya. “Begitu hasil verifikasi menyatakan saya dan Pak Asib Amin lolos sebagai calon, saya akan mundur dari Sekretaris KIP Aceh,” katanya.   Djasmi sangat yakin kalau ia dan pasangannya akan menjadi lolos menjadi calon dalam Pemilukada ini, makanya persiapan untuk mundur dari Sekretaris KIP Aceh sudah ia lakukan. []

Jumat, KIP Umumkan Kandidat Gubernur Lolos Verifikasi

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Aceh akan mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh sebagai calon tetap peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh 2012 pada Jumat (30/12). Sebelum mengumumkan calon, para komisioner  KIP Aceh terlebih dahulu melakukan rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KIP Aceh di Kompleks Gedung Arsip Aceh.

Rapat pleno Jumat pagi akan diikuti tujuh komisioner KIP Aceh. Mereka akan membahas semua data hasil verifikasi faktual dukungan terhadap empat pasang kandidat yang mendaftarkan diri.

"Hal terpenting, pada  30 Desember ini, kita akan menggelar rapat pleno membahas soal empat pasangan Gubernur dan wakil Gubernur yang mendaftar, apakah mereka lolos atau tidak," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Nurjani Abdullah di Banda Aceh, Kamis (29/12).Untuk keperluan rapat pleno ini, KIP Aceh telah menerima berita acara verifikasi faktual para kandidat dari KIP kabupaten/kota pada 28 Desember lalu.

Nurjani menyebutkan, meski tertutup, rapat pleno itu rencananya akan dihadiri juga oleh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), agar proses penetapan calon berlangsung transparan.

Dalam penetapan kandidat tetap, selain membahas soal hasil verifikasi faktual yang dilakukan KIP kabupaten/kota, rapat pleno juga akan melihat pada hasil uji kemampuan baca Quran dan tes kesehatan. Setelah itu, barulah KIP Aceh mengumumkan kepada publik nama-nama pasangan yang lolos sebagai calon.

Hal yang sama juga berlangsung di tingkat kabupaten/kota, di mana KIP setempat juga akan mengumumkan nama bakal calon yang lolos sebagai calon tetap pada 30 Desember 2011. Selanjutnya pada 31 Desember 2011 hingga 2 Januari 2012 berlangsung penarikan undian nomor urut pasangan.

Khusus untuk tingkat Provinsi,  penarikan nomor urut  pasangan akan berlangsung  pada 2 Januari 2012 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh dengan diawali rapat pleno terbuka  KIP Aceh. KIP Aceh mengundang pasangan kandidat, tim kampanye, unsur Muspida, Panwas pada rapat pleno penarikan nomor urut tersebut.

KIP Aceh berharap pasangan kandidat yang telah ditetapkan sebagai kontestan Pemilukada bisa hadiri  secara lengkap. “Semua pasangan kita harapkan hadir, karena momen penarikan nomor  juga sangat penting diikuti para kandidat,” tambah Nurjani.

Begitu KIP menetapkan pasangan kandidat, diharapkan umbul-umbul bakal calon yang selama ini dipasang di fasilitas publik,  agar diturunkan. Umbul dan spanduk kampanye para kandidat bisa dipasang kembali ketika masa kampanye. KIP merencanakan jadwal kampanye berlangsung mulai 30 Januari 2012 hingga 12 Februari 2012.

Selanjutnya, selama dua hari mulai 13 hingga 15 Februari 2012 adalah masa tenang, di mana semua umbul-umbul kandidat  harus diturunkan kembali, sebelum memasuki puncak 16 Februari sebagai hari pemungutan suara. []

29 Desember 2011

Koalisi Dalam Pilpres Masih Opsi

Jakarta- Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan partai lainnya dalam pemilihan presiden 2014 nanti.

[caption id="attachment_4019" align="alignleft" width="275" caption="Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo"][/caption]

"Kita masih terbuka, bisa saja nanti kita berkoalisi dengan partai lain, seperti dulu dengan Gerindra, atau juga dengan partai lainnya, kalau kita bisa mengajukan sendiri ya mungkin juga bisa sendiri," katanya di Jakarta, Rabu(28/12).

Ia juga mengatakan, pihaknya membuka diri terhadap semua partai politik termasuk Golkar. "Bisa saja (koalisia dengan Partai Golkar), namun semua itukan tergantung misalnya hasil pemilu legislatif," katanya.

Ia menambahkan, hasil perolehan suara dalam pemilihan legislatif sangat menentukan koalisi atau tidak dalam mengajukan kandidat presiden 2014 nanti.

"Pileg (pemilihan legislatif) itu sangat menentukan, kalau kita kurang untuk mengajukan, kan otomatis harus berkoalisi untuk maju," katanya.

Sedangkan terkait dengan kandidat yang dicalonkan, Tjahjo mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih belum menentukan kandidat presiden yang akan diajukan.

"Kita masih menunggu survei serta keputusan PDIP melalui Ketua Umum Megawati tentang itu, kita masih menunggu waktu yang tepat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR yang juga politisi Partai Golkar Hadjriyanto Y Thohari mengatakan Partai Golkar siap berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Presiden 2014.

"Koalisi Partai Golkar dan PDIP dalam Pilpres 2014 sangatlah mungkin. Kedua partai merupakan partai yang berpengalaman panjang dalam politik," katanya.

Menurut dia, kedua partai juga memiliki platform politik yang nyaris sama. "Jadi, `why not`, kenapa tidak? Golkar tak akan mengelak bila berkoalisi dengan PDIP," katanya.

Sementara itu, meskipun Aburizal Bakrie terus didengung-dengungkan untuk maju dalam pemilihan Presiden oleh Partai Golkar, namun hingga saat ini ketua umum Partai Golkar itu belum memutuskan secara resmi. Kemungkinan keputusan resmi pencalonan Aburizal Bakrie sebagai Presiden akan diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar 2012.[Antara]

Mahasiswa UTU Tuntut Mundur Dekan Fakultas Ekonomi

Meulaboh- Seratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rabu (28/12), menggelar aksi protes meminta agar dekan mereka mengundurkan diri, karena dinilai tidak kooperatif.

Koordinator aksi Chairil mengatakan upaya tersebut mereka lakukan, karena sudah gerah melihat dan mengikuti peraturan yang selama ini dijalankan Dekan Fakultas Ekonomi Zulbaidi MM tidak seperti diharapkan mahasiswa.

"Selama ini, kami cukup bersabar dengan peraturan yang diterapkan, apalagi kami mengindikasikan bahwa dekan kami itu menyalahgunakan keuangan kampus," tegasnya usai aksi.

Karena maksud hati tidak digubris mahasiswa menyegel kampus mereka dengan palang kayu, sehingga aktifitas kuliah terhenti meskipun dekan fakultas sempat meminta melakukan perundingan namun mahasiswa tetap menolak.

Chairil menjelaskan, ada sejumlah tuntutan mereka yang lain disampaikan secara tertulis kepada pihak yayasan selain menuntut mundur Dekan Fakultas Ekonomi yang sudah bekerja lima tahun lebih memimpin.

Ia menegaskan, sebelum Rektor UTU Ir Abdul Malek MSi menggantikan dekan fakultas ekonomi, mahasiswa tetap bersikeras menyegel fakultas dan mogok belajar sampai adanya pergantian dekan baru.

"Untuk sementara ini fakultas ekonomi dulu yang kami segel dan kami mogok belajar, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menyegel pintu masuk ke UTU sekalian," tegasnya.

Adapun tuntutan lain mahasiswa Fakultas Ekonomi UTU yakni, pihak yayasan harus merubah managemen, kemudian tidak ada lagi nepotisme, adanya transparansi kepada mahasiswa, serta tidak memilih kerabat dosen dalam prioritas biaya siswa dari pemerintah.

Selain itu, meminta kapasitas tenaga dosen diperbanyak dan berkwalitas, sehingga tidak membuat mereka sering absen dosen, menghilangkan butir pencegahan pergerakan mahasiswa yang selama ini terkekang dan hak mahasiswa dipenuhi.

Sebut Chairil, sejumlah tuntutan yang dilontarkan tersebut hanya sebagian kecil yang menjadi sorotan mereka, sehingga timbul aksi protes, namun kedepan mahasiswa mengancam nekat membuat aksi lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Kami tidak ingin terus-terusan dalam tekanan, tidak bisa melakukan pergerakan dan sebagainya, kami bangkit sampai permintaan kami dipenuhi, mahasiswa bukan orang bodoh yang bisa ditipu," pungkasnya.[Antara]

Belasan Toko Terbakar di Kota Jantho

Sedikitnya 15 unit toko di kawasan pasar Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (28/12) pagi, ludes terbakar. Kerugian akibat musibah tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

[caption id="attachment_3975" align="alignleft" width="300" caption="Belasan toko di kawasan jalan Sudirman, kota Jantho, Rabu (28/12) terbakar | Aduen"][/caption]

Kebakaraan yang terjadi di Jalan Sudirman itu, terjadi sekira pukul 07.30 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam musibah yang sempat membuat panik pemilik dan warga disekitar lokasi kebakaran tersebut.

"Saat kebakaran sebagian besar toko masih dalam keadaan tertutup, hanya beberapa warung kopi saja yang buka," ujal Jamal, warga kota Jantho.

Kebakaran yang menghanguskan belasan toko beserta isinya itu, kata Jamal, diduga bermula dari ledakan sebuah kompor minyak tanah di sebuah warung nasi. "Api sangat cepat merambat kebagunan lain," terang Jamal.

Untuk memadamkan api, lanjut Jamal, masyarakat secara bersama-sama dan dengan peralatan seadanya berusaha menyirami kobaran api. Namun karena tiupan angin, api semakin membesar dan susah dijinakkan.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi setelah api semakin besar atau sekitar 30 menit kemudian. "Saat berusaha memadapkan api, petugas juga sempat mengalami kerusakan tehnis. Namun akhirnya berhasil diatasi," sebut Jamal.

Api baru berhasil dipadamkan setelah 1 jam kemudian. Namun, tak ada harta benda milik pedagang yang bisa diselamatkan.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Herman Sikumbang kepada wartawan mengatakan, untuk mengetahui penyebab kebakaran itu pihaknya akan memanggil sejumlah saksi mata. "Untuk sementara belum bisa kita panggil, karena masih shock dengan musibah tersebut. Dugaan sementara api dari ledakan kompor," kata Kapolres Aceh Besar. [Aduen]

Kemenko Polhukam Bantah ada Perpu Penundaan Pemilukada


  • Pemungutan Suara tetap 16 Februari 2012


Jakarta  - Pertemuan khusus membahas Pemilukada Aceh kembali digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Kemenko Polhukam) Jalan Medan Merdeka  Barat, 15, Jakarta, pada Rabu (28/12).  Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sutiyono,Pelaksana Harian Sekretaris Menko Polhukam. Hasil pertemuan tersebut memutuskan, Pemilukada tetap berjalan seperti yang direncanakan KIP Aceh.

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain perwakilan dari Pemerintah Aceh, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kepala Biro Hukum dan Humas Makmur Ibrahim,  Kepala Biro Tata Pemerintahan Aceh A. Hamid Zein, serta staf ahli gubernur, Djafar.   Peserta lain dari Aceh juga tampak Kapolda Irjen (Pol) Iskandar Hasan dan Ketua Panwaslu Aceh.  Sementara dari Jakarta, hadir perwakilan dari KPU Pusat, Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Badan Analisa Keuangan Daerah (BAKD),  Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah Deputi dari Kementerian Koordinator Polhukam.

Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh sebenarnya masuk dalam daftar yang diundang untuk pertemuan yang sangat penting itu,  tapi tidak bisa hadir karena kesibukan menjalankan tugas-tugas di Banda Aceh.  Apalagi saat bersamaan,  para komisioner KIP Aceh harus melakukan rapat pleno membahas Daftar Pemilih tetap.

Sebelumnya, dalam undangan yang disampaikan Plh Sesmenko melalui faksimili,  disebutkan bahwa rapat tersebut membahas Kelanjutan Pelaksanaan Pemilukada Provinsi Aceh.   Itu sebabnya pihak Kemenko Polhukam perlu mendapatkan informasi terbaru dari berbagai stakeholder yang terkait dengan pesta demokrasi  itu, termasuk informasi soal keamanan.

Berkaitan dengan keamanan ini, Kapolda Aceh kembali menegaskan bahwa situasi keamanan Aceh dalam keadaan kondusif untuk melaksanakan Pemilukada. Polda juga  sudah menyiapkan tim untuk tenaga pengamanan, termasuk melakukan simulasi untuk menangani keadaan darurat.

Hal yang sama juga ditegaskan perwakilan Pemerintah Aceh.  Irwandi Yusuf menegaskan kalau Pemerintah Aceh siap untuk memfasilitasi KIP untuk melaksanakan Pemiluda ini. “Soal pendanaan juga siap difasilitasi oleh Pemerintah Aceh,” katanya.

Setelah mendengar semua pandangan dari para peserta, pertemuan itu akhirnya memutuskan, Pemilukada Aceh tetap berjalan seperti yang direncanakan KIP Aceh.  “Pemungutan suara tetap berlangsung pada 16 Februari 2012,” demikian kata Makmur Ibrahim mengutip hasil pertemuan tersebut.

Mengenai anggaran, Gubernur Aceh bisa menerbitkan Peraturan Gubernur yang menetapkan tentang penggunaan anggaran pendahuluan sebelum adanya keputusan tetap. “Untuk hal-hal yang emergency seperti ini, terutama menyangkut agenda politik daerah, Pergub bisa diberlakukan,” kata Makmur.

Pertemuan itu sekaligus membantah isu yang menyebutkan bahwa Pemilukada Aceh akan ditunda. Pelaksana Harian Sesmenko Polhukam Sutiyono menegaskan, isu akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang penundaan Pemilukada Aceh adalah kabar yang tidak benar.

“Tidak ada Perpu. Pemilukada Aceh tetap berjalan seperti yang direncanakan KIP Aceh,” kata Sutiyono yang bertindak sebagai pemimpin rapat.

KIP Aceh sendiri menyambut baik keputusan tersebut. “ Keputusan itu membuat kita semakin yakin dalam melaksanakan semua tahapan yang sudah kita tetapkan,” kata anggota KIP Aceh Akmal Abzal. Oleh sebab itu, Akmal berharap, masyarakat Aceh jangan lagi ada yang percaya dengan isu-isu tentang penundaan Pemilukada.

Seperti yang disampaikan KIP sebelumnya, tahapan Pemilukada tetap akan berjalan seperti yang sudah mereka tetapkan. Pada 30 Desember ini, KIP Aceh akan mengumumkan nama-nama bakal calon yang lolos sebagai calon. Selanjutnya pada 2 Januari 2012, akan dilakukan penarikan nomor urut peserta  yang direncanakan berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh.[]

Fatayat NU: Program Pemerintah Aceh Asal-asalan

Banda Aceh – Fatayat Nahdhaltul Ulama (NU) Aceh mengkritisi kebijakan Pemerintah Aceh yang mengejar deadline anggaran setiap akhir tahun. Menurut mereka, banyak program pemerintah yang terkesan asal-asalan.



[caption id="attachment_3956" align="alignleft" width="203" caption="Abriati Yusuf"][/caption]

“Sekarang bisa kita lihat, semua hotel-hotel di Banda Aceh penuh dengan pelatihan-pelatihan, seminar dari dinas Pemerintah. Ini kejar tayang namanya, kayak episode sinetron,” ujar Ketua Umum Pimpinan Wilayah Hj. Abriati Yusuf, SE di kantor Fatayat NU Aceh kawasan Simpang Surabaya, kepada AcehCorner.Com, Rabu (28/12).

Abriati menambahkan, seharusnya program-program Dinas Pemda Aceh jangan hanya menumpuk pada Desember saja. Kesannya program yang dijalankan akhirnya tidak maksimal diterima oleh masyarakat atau peserta pelatihan.

Dia mencontohkan, training-training peningkatan kapasitas baik guru maupun staf kantor pemerintah, seharusnya lebih maksimal dilakukan pada pertengahan tahun, sehingga hasilnya lebih memuaskan.

“Kalau di bulan Desember kan terburu-buru dilaksanakan, kesannya asal-asalan untuk menghabiskan anggaran semata. Hasil yang diharapkan tidak maksimal, pengeluaran dana besar tapi kualitas dari pelatihan itu sendiri tidak bisa diukur tingkat keberhasilan. Tahun depan begini lagi, jadi birokrasi pemerintah melakukan kesalahan yang sama terus menerus. Ini yang harus diubah,” tambah Abriati yang juga Mantan Anggota DPRK Aceh Besar itu.

Abriati menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum semua Dinas Pemerintah melaksanakan kegiatan atau program non-fisik pada bulan Desember, padahal pengesahan anggaran di awal tahun paling lama di bulan Mei setiap tahunnya. “Jadi sebenarnya setiap kegiatan  bisa dilakukan pada bulan Agustus, September dan Oktober, misalnya,” sebut perempuan asal Lamlhom yang lama aktif di organisasi pemberdayaan perempuan ini.

Padahal, lanjutnya, akhir tahun semestinya menjadi bulan evaluasi dari program yang sudah dilakukan bulan sebelumnya. Dinas-dinas terkait pu bisa mengevaluasi apa yang kurang sebagai perbaikan ke depannya.

Ketua Fatayat  NU Aceh itu juga menegaskan bahwa Fatayat NU selaku organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat khusunya pada permasalahan perempuan, siap bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, jika saja diperlukan.

“Seharusnya pemerintah mengkoordinir semua kegiatan dan pendanaan sedangkan semua itu bisa dilaksanakan oleh lembaga-lembaga masyarakat  baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Masyarakat (Ormas),” pungkas Abriati Yusuf.[]

28 Desember 2011

Gubernur Aceh Didesak Tertibkan HGU Terlantar

Banda Aceh - Puluhan warga Aceh Barat mendesak Gubernur Aceh menertibkan lahan perkebunan yang diterlantarkan oleh perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).
Dalam aksi runjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu, puluhan warga tersebut mengecam PT Sari Inti Rakyat (SIR), pemegang HGU perkebunan karet di Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

"Kami merupakan korban HGU yang ditelantarkan PT SIR. Kami datang kemari hanya untuk menuntut agar HGU terlantar tersebut ditertibkan," kata Juli Efendi, koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mendesak Gubernur Aceh menemui mereka serta memberikan jaminan tertulis agar penertiban HGU PT SIR menjadi prioritas pada 2012.

"Kami meminta Gubernur datang kemari. Gubernur jangan duduk manis di ruang ber-AC. Kami jauh-jauh dari Aceh Barat datang kemari hanya untuk meminta jaminan tertulis bahwa HGU PT SIR ditertibkan," ujar Juli yang disambut yel-yel pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, ia mengatakan perusahaan tersebut telah menjadi malapetaka bagi masyarakat. Perkebunan karet yang ditelantarkan tersebut kini berubah menjadi hutan belantara.

"Masyarakat resah karena banyak binatang buas berkeliaran di perkebunan karet yang ditelantarkan tersebut. Kami desak ini segera diselesaikan sebelum jatuh korban jiwa," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah telantar tanah, pemerintah daerah harus membentuk panitia penertiban.

"Panitianya sudah terbentuk. Namun, dalam daftar HGU terlantar tidak ada perkebunan karet milik PT SIR. Karena itu, kami mendesak perkebunan ini masuk agenda penertiban pada 2012," ujarnya.

Juli juga memaparkan dosa perusahaan pemegang HGU perkebunan karet tersebut. Di antaranya, irigasi rakyat di areal perkebunan tidak berfungsi karena air tersumbat oleh semak HGU yang ditelantarkan tersebut.

"Perusahaan itu juga menyebabkan banyak jembatan rusak, sehingga hubungan antarpemukiman penduduk terputus. Anak sekolah terpaksa melintasi jembatan rusak tersebut," ujar dia.

Kepala Keamanan Kantor Gubernur Suprianto yang menemui pengunjuk rasa mengatakan Gubernur Aceh tidak bisa menemui mereka karena sedang berada di luar Aceh.

"Bapak sedang rapat di Jakarta. Saya akan menyampaikan aspirasi kalian kepada Gubernur. Untuk saat ini, masalah kalian bisa disampaikan kepada pejabat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh yang ada di samping saya," katanya.

Namun, pengunjuk rasa tetap mendesak agar Gubernur Aceh menjumpai mereka dan memberikan jaminan tertulis agar penertiban HGU PT SIR dilakukan pada 2012.

"Kami tidak akan pulang sebelum membawa jaminan tertulis dari Gubernur Aceh. Pasalnya, masalah ini pernah kami sampaikan langsung secara lisan kepada Gubernur pada 2010 lalu. Namun, tidak ada realisasi," ketus Juli Efendi.

Sebelum berunjuk rasa di Kantor Gubernur, massa tersebut berdemonstran di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, menuntut hal serupa, yakni jaminan tertulis terkait penertiban HGU telantar tersebut.[Antara]

Kebakaran Hanguskan 15 Ruko di Jantho

Banda Aceh - Kebakaran besar hanguskan sedikitnya 15 pintu rumah toko (ruko) di kota Jantho, ibu kota Aceh Besar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.




[caption id="attachment_3980" align="alignleft" width="300" caption="Belasan toko di kawasan jalan Sudirman, kota Jantho, Rabu (28/12) terbakar | Foto : Aduen"][/caption]

Kapolres Aceh Besar AKBP Herman Sikumbang yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, menjelaskan pihaknya sedang menyelidiki sumber api penyebab kebakaran yang menghanguskan belasan ruko di Jantho itu.


Sejauh ini, Kapolres memperkirakan kerugian material akibat kebakaran itu senilai Rp1 miliar dan merupakan peristiwa terburuk di akhir tahun 2011 di Jantho atau sekitar 55 kilometer dari Kota Banda Aceh itu.

"Kami sedang menyelidiki sebab-sebab kebakaran ruko yang sebagian besar yang antara lain ditempati pedagang kelontong, warung kopi, warung makan, bengkel dan depot obat," kata dia menjelaskan.

Para pedagang tidak berhasil menyelamatkan barang-barang berharga karena api begitu cepat merambah sederetan bangunan yang berdampingan di pusat perbelanjaan di kota Jantho itu.

Seorang warga Jantho Ahmad menyebutkan, saat api mulai membakar ruko-ruko itu tidak terlihat aksi cepat dari tim penolong unit pemadam kebakaran Aceh Besar.

"Kalau saja mobil pemadam kebakaran beraksi cepat, mungkin tidak sebanyak itu ruko yang terbakar. Saya melihat prajurit TNI begitu cepat melakukan pertolongan yang menghentikan jilatan api ke bangunan lain," kata saksi.

Bantuan mobil pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh ikut dikerahkan, namun saat tiba di lokasi api sudah padam. "Kalau mobil pemadam kebakaran dari Banda Aceh itu terlambat, wajar karena jarak tempuhnya yang cukup jauh," kata warga Jantho.

Masyarakat bersama prajurit TNI tampak bekerja ekstra memadamkan api yang sedang menjilat ruko-ruko, saat kebakaran besar itu terjadi.

"Kami berharap Pemkab Aceh Besar menyiapkan mobil pemadam kebakaran yang benar-benar siap dioperasikan dalam keadaan darurat seperti itu, sehingga bisa segera memberi pertolongan," kata warga itu.[Antara/Aduen]

Diduga Jadi Tempat Mesum, Salon Mirna Disegel

Banda Aceh - Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) menggelar razia dadakan ke sejumlah salon yang terindikasi melanggar Syariat Islam. Dalam razia tersebut, polisi syariat menyegel Salon Mirna  di jalan Ahmad Yani, Peunayong, Selasa (27/12) sore. Selama ini  salon tersebut ditengarai memfasilitasi praktek khalwat.

Salon Mirna sehari-hari melayani pangkas dan rebonding rambut perempuan tersebut pernah diperiksa dan kedapatan  memfasilitasi khalwat oleh petugas satpol PP/WH pada Rabu (9/11) silam. Pihak Pemkot Banda Aceh  pun telah melayangkan peringatan beberapa kali, tapi tidak berubah.

"Penyegelan ini merupakan langkah terakhir kami  setelah beberapa kali kami peringatkan," ujar Fadhil, Kasat Pol PP/WH  Banda Aceh.

Menurut Fadhli, keberadaan Salon tersebut sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya pun menerima informasi bahwa salon Mirna sering keluar masuk gadis-gadis dan laki-laki yang dicurigai melakukan kalwat. "Jadi operasional toko tersebut akan dicabut Izin usaha untuk salon, jika mau buka usaha lain silakan, seperti toko pakaian, dan lainnya, cuma untuk salon saja yang  tidak diizinkan lagi,” sambungnya.

Beberapa salon dan tempat usaha di Banda Aceh, katanya, juga akan bernasib sama bila terbukti melanggar Qanun Khalwat. “Kita peringatkan lebih dulu, jika mereka tetap melanggar, maka tersebut juga akan kita cabut juga izin usahanya," tegas Fadhil.

Pun begitu, lanjutnya, dalam razia sore tadi, pihaknya tak berhasil menangkap satu pun tersangka. "Mungkin belum datang pelanggan, jadi hanya penyegelan saja," tutup Fadil.

Sementara Camat Kuta Alam yang datang bersama Satpo PP/WH tersebut mengatakan pihaknya dan seluruh elemen masyarakat setempat sangat mendukung pencabutan Izin sejumlah tempat usaha yang terindikasi melanggar Qanun Syariat Islam. "Kita dukung tindakan tegas dari penegak hukum untuk menertibkan salon yang menyalahgunakan izin operasi," ujar M. Diwarsyah, Camat Kuta Alam. []

Delapan Lembaga Mendaftar Pemantau Pemilukada Aceh

Banda Aceh – Seiring pergeseran jadwal Pemilukada Aceh dari 24 Desember 2011 menjadi 16 Februari 2012, maka masa pendaftaran bagi lembaga pemantau Pemilu juga diperpanjang. Sampai  28 Desember ini,  KIP telah menerima delapan permohonan  dari berbagai lembaga untuk terlihat sebagai pemantau dalam pemilukada Aceh.

Dua lembaga pemantau Pemilukada 2012 yang baru saja memperoleh akreditasi  dari KIP Aceh adalah  Forum LSM Aceh dan Aceh Institute.  Kedua lembaga ini akan melakukan pemantau terkait dengan berbagai isu, termasuk isu kekerasan, yang terjadi di berbagai Kabupaten/kota.

Selain Aceh Institute dan Forum LSM Aceh, lembaga lain yang telah memperoleh akreditasi adalah Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI), Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Acheh Future, Katahati Institute, dan Asian Network for Free and Fair Election (ANFFREL). Lembaga disebut terakhir berbasis di Bangkok.

"Mereka sudah memenuhi syarat sebagai lembaga yang akan memantau Pemilukada Aceh," kata Ketua Kelompok Kerja Pemantau Pemilukada KIP Aceh Yarwin Adi Dharma di Banda Aceh, Selasa (27/12).

Yarwin menyebutkan, KIP Aceh masih menerima pendaftaran lembaga yang hendak memantau pesta demokrasi lima tahunan di Aceh. "KIP masih memberikan kesempatan kepada lembaga sipil dan masyarakat untuk mendaftar sebagai pemantau hingga tanggal 16 Januari atau sebulan sebelum hari pemungutan suara," kata Yarwin.

Untuk pemantau nasional atau lokal, bisa mendaftar langsung ke KIP Aceh dengan melengkapi beberapa dokumen, antara lain profil organisasi, akta organisasi,  serta melampirkan nama staf dan  wilayah pantauan.  Lembaga pemantau juga wajib untuk menegaskan soal alokasi anggaran yang mereka siapkan untuk kegiatan pemantauan ini.

“Soal anggaran pemantauan ini cukup penting karena salah satu alat ukur untuk melihat tingkat keseriusan lembaga  dalam melakukan pemantauan,” kata Yarwin. KIP Aceh, tambahnya,  tidak menyediakan anggaran untuk lembaga pemantauan.  Lembaga yang ingin memantau Pemilukada harus menyiapkan sendiri anggaran untuk operasional mereka.

Khusus  untuk pemantau asing,  sebelum mendaftar ke KIP Aceh, terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.

KIP berharap kehadiran pemantau independen dalam Pemilukada Aceh mampu mendorong proses transparansi dan keadilan dalam pesta demokrasi ini. “Semua pemantau yang telah mendapat akreditasi dari KIP kita harap bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin, sehingga masyarakat tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Yarwin. KIP sendiri, kata Yarwin, hanya akan mengakreditasi lembaga pemantau yang memiliki dokumen dan persyaratan yang lengkap. []

27 Desember 2011

Penarikan Nomor Urut Kandidat 2 Januari

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menjadwalkan penarikan nomor urut  para kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh 16 Februari 2012 pada  rapat pleno terbuka, di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin (2/1).

Rencananya, pada rapat pleno terbuka terbatas itu, hadir calon gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2011. Hadir juga partai politik, unsur Muspida Plus, dan Panitia Pengawas Pemilukada Aceh.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah menyebutkan para calon yang telah ditetapkan sebagai calon tetap diminta untuk menghadiri rapat pleno penarikan nomor urut tersebut. "Kami berharap para semua kandidat bisa hadir, secara berpasangan, pada penarikan nomor urut nanti," kata Nurjani Abdullah, Selasa (27/12).

Sebelum menggelar penarikan nomor urut, pada 30 Desember 2011, KIP Aceh akan menggelar rapat pleno tertutup yang dihadiri Panwas Aceh untuk menetapkan kandidat tetap yang bakal bertarung pada Pemilukada 16 Februari 2012 nanti.

"Kami sudah menginstruksikan KIP kabupaten/kota untuk mengirimkan berita acara verifikasi faktual para kandidat pada tanggal 28 Desember," lanjut Nurjani.

Nurjani juga menginformasikan bahwa bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Darni M. Daud dan Ahmad Fauzi dinyatakan lulus uji baca Quran dan tes kesehatan.

Pemilukada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur diikuti empat pasang kandidat, yaitu Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Darni M. Daud-Ahmad Fauzi. KIP Aceh akan menetapkan pasangan kandidat pada 30 Desember.

Sementara itu, pada 28 Desember KIP akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada 2012. DPT akan ditempel di tempat umum, seperti kantor desa, balai desa, masjid, meunasah, pos jaga, dan tempat yang mudah dijangkau warga. []

Bantuan Boat Nelayan Korban Tsunami Belum Terealisasi

Lhokseumawe-Sejumlah nelayan korban tsunami di Kecamatan Seunedon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengeluhkan bantuan boat yang dijanjikan pemerintah hingga saat ini belum terealiasi. Pawang Laot (lembaga adat laut) Kecamatan Seunedon Nurdin Wahab di Lhokseumawe, Selasa (27/12) mengatakan, meski sudah tujuh tahun bencana tsunami berlalu, namun hingga kini masih banyak sarana tangkapan nelayan yang dijanjikan pemerintah belum terealisasi secara keseluruhan.

Dikatakan, sampai saat ini untuk boat nelayan ukuran 35 GT hingga kini masih ada dua buah lagi yang belum direalisasikan, disamping juga masih banyak boat ukuran 2 GT yang belum diberikan.

Menurutnya, boat ini sangat penting bagi nelayan setempat, karena merupakan sarana yang paling vital untuk mencari nafkah bagi mencukupi kebutuhan rumah tangga keluarga mereka.

Tanpa adanya sarana ini sudah dapat dipastikan, para nelayan yang belum memiliki boat bantuan ini sulit untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, karena mereka semata-mata hanya bermata pencaharian pokok sebagai nelayan, katanya.

Nurdin Wahab menyatakan, dari 1.375 boat yang hilang akibat bencana tsunami, baru sekitar 250 unit yang diberikan bantuan, sedangkan sisanya hingga kini masih sebatas menunggu janji-janji saja.

Para nelayan yang belum menerima bantuan tersebar di delapan desa dalam wilayah Kecamatan Seunedon.

Lebih jauh Nurdin Wahab menjelaskan, selain janji bantuan boat, juga bantuan rumah korban tsunami, hingga kini juga masih banyak yang belum terealisasikan.

Dikatakan, khusus untuk bantuan rumah ada sekitar 125 kepala keluarga dari tujuh desa yang belum mendapatkan, masing-masing 20 KK di Desa Matang Lada, 20 KK di Desa Ulee Rebek Timu, 15 KK di Desa Teupin Kuyun, 25 KK di Desa Ulee Rebek Barat, 20 KK di Desa Lepo, 10 KK di Desa Matang Puntong serta 15 KK di Desa Menahan Sago.

Seperti diketahui sebelumnya, akibat bencana tsunami yang melanda Aceh Utara, 26 Desember 2004, kawasan Seunedon merupakan daerah yang terparah terkena musibah hal ini dibuktikan dengan 986 jiwa korban meninggal dunia, dan dari jumlah itu hanya tiga korban yang belum ditemukan.[Antara]

Korban Konflik Demo BRA


Banda Aceh-Puluhan korban konflik asal Aceh Selatan berunjuk rasa di kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Pusat di Banda Aceh, Selasa (27/12), menuntut verifikasi ulang data penerima bantuan rumah. Massa korban konflik tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam aksinya, pengunjuk rasa mengusung spanduk bertuliskan "BRA Aceh Selatan telah menipu hak korban konflik."

Kafrawi, koordinator aksi, dalam orasinya menyatakan, data penerima bantuan rumah korban konflik berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Selatan tidak sesuai hasil verifikasi 2008.

"Dalam data berdasarkan SK Bupati, banyak nama-nama baru yang keabsahannya patut dipertanyakan. Sedangkan masyarakat yang benar-benar korban konflik tidak masuk dalam SK tersebut," tandasnya.

Misalnya, sebut dia, di Kecamatan Bakongan Timur ada nama 34 penerima rumah bantuan. Namun, yang benar-benar korban konflik hanya tujuh orang. Selebihnya patut dipertanyakan.

"Kami menduga ada kongkalikong di tubuh BRA Aceh Selatan terhadap proses penyaluran rumah bantuan bagi korban konflik. Tindakan ini telah meresahkan korban konflik yang haknya belum terpenuhi," ujar dia.

Kepala BRA Pusat Hanif Asmara yang menjumpai pengunjuk rasa mengakui belum semua hak korban konflik terpenuhi. Seperti bantuan rumah, belum semuanya terbangun.

"Masalah pembangunan rumah belum sepenuhnya tuntas. Yang baru diselesaikan hanya pembangunan rumah yang dibakar pada masa konflik. Sedangkan rumah korban konflik yang tidak layak huni juga belum terbangun," katanya.

Selain itu, kata dia, pergantian harta benda korban konflik lainnya belum ditangani. Karena itu, BRA meminta korban konflik memberikan data sebenarnya, sehingga tidak terjadi komplain di kemudian hari.

Menyangkut permasalahan di Aceh Selatan, Hanif Asmara mengatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran masalah yang disampaikan para korban konflik.

"Kami akan periksa ulang data penerima rumah bantuan tersebut. Sepanjang masih ada komplain, maka dana pembangunan rumah korban konflik itu tidak bisa dicairkan," katanya.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, massa korban konflik menyatakan menerima penjelasan tersebut. Mereka akan menunggu tindak lanjut BRA Pusat terkait penyelesaian masalah data penerima bantuan rumah korban konflik.[Antara]

Abu Adnan Bakongan Meninggal

[caption id="attachment_3833" align="alignleft" width="242" caption="Abu Adnan Bakongan"][/caption]

Banda Aceh -  Satu lagi ulama Aceh berpulang menghadap sang Khalik. Setelah Abu Alue Bilie, kini seorang ulama kharismatik Aceh Selatan, Tgk Syech H Adnan Mahmud atau lebih dikenal Abu Adnan Bakongan meninggal dunia pada Selasa (27/12) sekitar pukul 02.00 dinihari di kediamannya Bakongan, Aceh Selatan.

Informasi yang diterima AcehCorner.Com, Selasa (27/12) menyebutkan, Abu Adnan Bakongan tutup usia pada 108 tahun. Disebutkan, pimpinan Dayah Ashabul Yamin Bakongan tersebut menderita komplikasi dan sudah dibawa ke Malaysia untuk berobat. “Bulan lalu Abu dibawa oleh keluarga berobat ke Malaysia yang dibantu Pemerintah Aceh,” ujar sumber AcehCorner.

Menurutnya, Abu baru dua minggu dibawa pulang dari Malaysia. “Abu meninggal pada usia sangat tua, 108 tahun. Innalillahi wa’inna ilaihi rajiun. Kami akan melanjutkan cita-citamu Abu,” kata sumber AcehCorner.Com tersebut.

Rencananya, almarhum dikebumikan hari ini, Selasa (27/12) di Komplek Dayah Ashabul Yamin Bakongan Aceh Selatan. []

Mahasiswa Salurkan Bantuan Korban Banjir Atim

Banda Aceh – Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) bersama sejumlah elemen mahasiswa dari Banda Aceh dan Langsa menyalurkan dua truk bantuan, berupa pakaian, peralatan shalat, dan sembako untuk  530 kepala keluarga korban banjir yang tersebar di Kecamatan Banda Alam, Alu Ie Mirah dan Bagok, Aceh Timur, Minggu (25/12).

Bantuan tersebut merupakan  sumbangan yang terkumpul dari masyarakat dan pengguna jalan selama empat hari, sejumlah Rp21 juta dan barang bantuan lainnya berupa sembako, pakaian, perangkat shalat dan perlengkapan bayi. Bantuan ini, selain yang berhasil dikumpulkan dari kutipan di jalan, juga diberikan langsung oleh Ridwan Abubakar, anggota DPRA dari Partai Aceh dan Biro Kesra Pemerintah Aceh.

“Jika kita uangkan semuanya berjumlah Rp60 juta lebih,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa, Aftahurriza dalam rilis yang diterima AcehCorner.Com, Senin (26/12).

Mahasiswa yang turun ke lapangan berjumlah 73 orang tersebut terdiri dari Aliansi Mahasiswa Langsa (AMAL), mahasiswa Stikes Cut Nyak Dhien Langsa, Mahasiswa dari Akbid MUQ  Langsa,  Farmasi Jambo Tapee dan FKM Serambi Mekkah.

"Alhamdilillah aktivitas  masyarakat korban banjir kini sudah normal kembali seperti biasa. Masyarakat sudah bekerja seperti biasa,” pungkasnya, setelah berhasil menyalurkan bantuan langsung ke lapangan.[]

Taskforce Anjurkan DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas RUU KKR

Banda Aceh – Tim Taskforce Aceh yang difasilitasi oleh Transisi Foundation bekerjasama dengan International Republican Institute (IRI) mengemukakan, agar DPRA bersama Pemerintah Aceh membentuk tim khusus guna melakukan advokasi dan dorongan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar segera membahas RUU KKR dan dapat dijadikan UU secepatnya supaya rekonsiliasi di Aceh segera terwujud.

Hal ini disampaikan Direktur Transisi Foundation, Teuku Murdani melalui siaran persnya ke Aceh Corner, Senin (26/12). Menurutnya, pihaknya  telah mencetak dan menyebarkan hasil rekomendasi mereka yang disertai tanggapan DPR Aceh tentang isu Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Qanun Penanaman Modal.

Kedua draft qanun yang telah menjadi bagian dari Proleg dan merupakan dua qanun prioritas untuk dibahas oleh DPRA pada tahun 2011, dicoba telaah kembali oleh Tim Taskforce melalui diskusi berkala untuk mengkritisi beberapa bagian penting dari isi qanun yang kemudian menjadi landasan sebuah rekomendasi tim yang disampaikan kepada DPRA.

“Keberadaan Qanun KKR yang sampai saat ini belum terwujud merupakan bagian penting yang menjadi perhatian Tim Taskforce Aceh karena merupakan bagian dari amanah UUPA.  Dalam pandangan tim ini, Qanun KKR pada dasarnya tidak perlu menunggu UU KKR Nasional, karena UUPA sendiri sudah cukup untuk menjadi sebuah landasan hukum bagi lahirnya qanun ini,” ujarnya lagi.

Namun, jelas Teuku Murdani, sebagai mana yang tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, pasal 229 ayat 2; KKR di Aceh sangat perlu mendapat penguatan dari UU KKR Nasional. Tim ini juga menilai perlu adanya penekanan lebih terhadap persoalan Rekonsiliasi dan Reparasi Korban dengan tidak mengurangi unsur pengungkapan kebenaran.

Sementara pimpinan DPR Aceh menyambut baik upaya ini sebagai langkah maju dan bagian dari upaya mendorong mekanisme penyusunan regulasi yang melibatkan publik secara luas. DPR Aceh juga menawarkan beberapa inisiasi yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususya di bidang Penanaman modal, dimana masyarakat akan dilibatkan secara lebih luas khususya dalam hal memberikan kesempatan yang sama untuk bekerja pada perusahan-perusahan investor dengan mengutamakan peduduk setempat.

Tim Taskforce Aceh yang terdiri dari Partai Politik, CSO, Akademisi, Pelaku dunia usaha dan para pemangku kepentingan lainnya. Tim ini dibentuk dalam rangka membangun sebuah mekanisme komunikasi yang lebih efektif antara partai politik dan CSO untuk merespon isu publik yang pada akhirnya mampu menjadi landasan sebuah regulasi yang pro publik untuk membantu pemerintah daerah dalam proses pengembangan ekonomi wilayah dan terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Tim Taskforce berharap dapat terus membantu kinerja badan Legislasi DPRA Aceh dalam proses penyusunan dan evaluasi legislasi yang sesuai dengan  amanat perundang undangan yang mengisyaratkan perlunya keterlibatan publik dalam setiap pembentukan Peraturan Daerah (Qanun),” akhirinya.[rel]

Polisi Tangkap Truk Arang Illegal

Langsa—Kepolisian Resort (Polres) Kota Langsa, Senin (26/12), menangkap truk bermuatan  sekitar 11 ton arang jadi di Desa Telaga Meurak, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, yang hendak diseludupkan ke wilayah Sumatera Utara.

Penangkapan truk illegal tersebut, polisi turut mengamankan empat tersangka, yakni Suyanto (33), M Diah (35), Saparudin (40), dan Johan (30), mereka semuanya warga Desa Pekan, Besitang, Sumut. Selain itu, polisi juga mengamankan  dua mobil jenis cold diesel nopol BK 8873 YI dan BK 9144 PH.

Kepolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim, AKP Warosidi SH SIK, kepada wartawan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat,  sejumlah anggota Reskrim Polres Langsa, Senin (26/12),  diterjunkan ke lokasi untuk memastikan tentang adanya aktivitas illegal penjualan arang dari Aceh Tamiang ke Sumut. Dari penelusuran itu, pihak berwajib berhasil menangkap dua unit mobil cold diesel nopol BK BK 8873 YI dan BK 9144 PH, yang dipenuhi muatan arang jadi.

Penangkapan tersebut berlangsung, Senin (26/12) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, saat dua unit cold diesel ini hendak membawa sekitar 11 ton arang jenis kayu bakau tersebut ke arah Sumut, di jalan Desa Telaga Meurak, Manyak Payed, Aceh Tamiang. Menurut Kasat Reskrim, ketika dilakukan penangkapan, keempat tersangka tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti dokumen yang sah atas kepemilikan arang. Dalam pengakuannya mereka menyebutkan bahwa dua orang pemilik arang jadi itu, yakni  berinisial SL dan YS, keduanya merupakan warga di sekitar Kecamatan Mayak Payed.[]

Ribuan Warga Padati Kuburan Massal Korban Tsunami

Banda Aceh - Ribuan warga dari berbagai daerah di provinsi Aceh memadati kuburan massal korban tsunami untuk memanjatkan doa pada peringatan tujuh tahun bencana yang mengakibatkan 200 ribu jiwa lebih hilang dan meninggal dunia.

Seperti yang dirilis ANTARA dari Banda Aceh, Senin (26/12) melaporkan sejak pagi hingga siang ribuan warga memadati kuburan massal korban tsunami di Siron dan Lhoknga kabupaten Aceh Besar serta Ulee Lheu Kota Banda Aceh.

Selain kuburan massal warga juga memadati masjid-masjid untuk berdoa dan berzikir bersama bagi arwah korban bencana alam 26 Desember 2004.

"Setiap tahun saya selalu datang untuk berdoa di sini," kata seorang peziarah Hamidah.

Ibu yang mengaku kehilangan empat putranya itu terlihat tidak mampu membendung air mata saat memanjatkan doa di kuburan massal Ulee Lheu.

Didampingi dua saudaranya Syarifah Maqfirah dan Sri warga Ulee Lheu itu meyakini keempat putranya telah meninggal saat bencana tsunami tujuh tahun lalu dan di kuburan massal itu.

Menurutnya, saat gelombang besar menghantam daratan ujung barat pulau Sumatera Aceh ia selamat karena berlindung di dalam Masjid Ulee Lheu.

Selain di kuburan massal dan rumah ibadah, ribuan pelajar tingkat Sekolah Dasar hingga SMA juga menggelar doa bersama memperingati tujuh tahun bencana tsunami di sekolahnya masing-masing.

Bencana gempa dan tsunami melanda pesisir pantai di 13 kabupaten/kota Provinsi Aceh akhir Desember 2004 itu telah merenggut sekitar 200.000 korban jiwa dan merusakkan berbagai sarana dan prasarana serta infrastrukstur.[Antara]

26 Desember 2011

Wagub: Tsunami Menjadi Pengalaman yang Mencerdaskan

[caption id="attachment_3768" align="alignleft" width="300" caption="Wakil Gubernur Aceh H Muhammad Nazar dan Ustadz Muhammad Arifin Ilham saat menghadiri peringatan 7 tahun tsunami"][/caption]

Banda Aceh - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Muhammad Nazar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan konflik masa lalu dan musibah tsunami sebagai pengalaman dan pengetahuan yang mencerdaskan, menyelamatkan, dan menyejahterakan masyarakat ke depan.

"Jangan sampai kita dikatakan telah menjadi orang-orang yang keras hati dan rasa, tidak mempan dengan peringatan Allah melalui konflik dan tsunami," katanya di hadapan ribuan peserta doa bersama dalam rangkaian malam renungan tujuh tahun bencana alam tsunami (26 Desember 2004) di Dayah Nurul Jannah Al Aziziah Darul Makmur, Nagan Raya, Minggu (25/12) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengajak dan meminta kepada seluruh penduduk Aceh untuk menjadi lebih cerdas, arif, kompak dan semakin berbudaya dalam membangun maupun menyelesaikan berbagai persoalan. Menurut dia, sebenarnya kalau tidak suka bikin konflik atau masalah sekecil apapun yang berpotensi menjadi masalah besar.

Dalam berdemokrasi dan kepemimpinan semestinya tidak ada satu pihak pun, kandidat dan pendukungnya yang memancing konflik serta mencederai perdamaian yang begitu mahal.

"Apa yang terjadi di Aceh mulai dari konflik panjang hingga gempa dan tsunami dahsyat itu bukan saja dapat diambil hikmah dan manfaatnya oleh Aceh serta Indonesia tapi juga dunia," ujarnya.

Menurut salah seorang calon gubernur ini, banyak hal dapat dipelajari dan dicontohi dari konflik Aceh serta penyelesaiannya secara damai.

"Contoh proses demokratisasi seperti pemilu Aceh di masa lalu juga patut menjadi pelajaran untuk menciptakan pilkada mendatang yang lebih sehat, damai dan beradab," katanya menambahkan.

Peristiwa tsunami tujuh tahun lalu, Muhammad Nazar menyatakan harus mampu memberi nilai penyelamatan, pencerdasan dan penyejahteraan Aceh secara berkelanjutan dalam berbagai bidang serta menarik perhatian dunia terus menerus.

"Peristiwa itu harus melahirkan pembangunan yang lebih baik dan temuan-temuan ilmiah atau pengetahuan yang bermanfaat, sehingga tidak sekedar peristiwa memilukan atau menghancurkan," kata dia mengharapkan.

Ia mengisahkan, tsunami di satu sisi telah mengundang kepiluan, ratusan ribu jiwa masyarakat meninggal dunia, infrastruktur publik, rumah penduduk hancur, namun di sisi lain bencana itu ternyata telah mengundang dunia membantu dengan rasa kemanusiaan yang tinggi.

"Berbarengan dengan itu maka isolasi Aceh yang sedang konflik menjadi terbuka, perdamaian lahir lebih cepat dan pembangunan pun terjadi secara masif. Semua berefek ke arah perubahan yang lebih baik," kata Wagub Muhammad Nazar. []

Anak Korban Tsunami Tanam Bunga Harapan

Lampuuk - Puluhan anak-anak korban tsunami Aceh menanam 5.000 bunga kertas di Lapangan golf serimusim, Lampuuk, Aceh Besar, Senin (26/12). Bunga itu berisi pesan kesiap-siagaan, harapan dan pernyataan seruan agar tetap semangat.

"Bunga ini bernama Shinsai Mirai no Hana artinya bunga masa depan," kata Nishika Ryo, representatif Co. to. hana, lembaga sosial dari Jepang.

Menurut Ryo, Shinsai Mirai no Hana pertama sekali ditanam saat memperingati gempa Kobe, 15 tahun silam. Di Banda Aceh, sudah dimulai sejak peringatan gempa dan tsunami Aceh tahun lalu.

"Mari bangkit bersama!" tulis You, salah seorang murid sekolah dasar di Kagaya, Jepang untuk masyarakat Aceh lewat bunganya.

Ryo menyatakan, anak-anak Aceh juga akan menulis pesan-pesannya di bunga harapan, 5000 bunga karya anak Aceh akan ditanam di Jepang.

Ryo menambahkan, Shinsai Mirai no Hana Akan dipasang di setiap kota-kota yang terkena bencana agar orang-orang berfikir tentang gempa, pencegahan bencana di kotanya.

Aliya Humaira, 8 tahun, bocah korban tsunami asal Cadek, Banda Aceh, menulis pesan cinta di bunga untuk seluruh keluarganya yang hilang digulung tsunami.

"I love papa, i love mama, I love kak Icha (kakaknya), i love bang kiki (abang)," tulis bocah sebatang kara itu.

Aliya kini tinggal di Medan, Sumatera Utara, ia sampai ke Aceh pukul 07:00 WIB naik  bus, bersama neneknya khusus untuk memperingati bencana gempa dan tsunami.

"Setiap tahun saya bawa Aliya ke Aceh, dia tidak bisa melupakan keluarganya," ujar Khamariyah, neneknya, sambil menyeka air mata. []

Jadi Lokasi Mesum, WH Diminta Tertibkan Lapangan Merdeka Langsa

Langsa - Selama ini, Lapangan Merdeka Langsa ditengarai berubah fungsi menjadi lokasi mesum pasangan muda mudi  setiap malam minggu. Bahkan diduga keras menjadi salah satu lokasi transaksi prostitusi. Kondisi tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak berapa bulan terakhir, namun hingga kini belum ada tindakan penertiban apapun dari pihak Satpol PP dan WH setempat.

Kondisi tersebut diungkapkan Aliansi Mahasiswa Langsa (AMAL) melalui kordinatornya Firdaus. Menurut dia, generasi penerus bangsa akan rusak, jika  peran Wihayatul Hisbah  saat ini tidak sesuai dengan tanggung jawabnya. “ Kami sangat kecewa terhadap petugas WH di kota Langsa karena tidak bisa menjaga norma syariat Islam di sana,’ kata Firdaus dalam pernyataannya kepada wartawan, Minggu 25/12).

Dia menambahkan,  tidak sedikit waria dan pelacur juga berkeliaran saat malam hari di Kota Langsa khususnya di lapangan Merdeka. Di sana, menurut Firdaus, mereka menjadikan tempat transaksi untuk aktivitas prostitusi. Karena itu, ia meminta kepada unsur Muspida  dan WH datang saat malam sekitar pukul 02.00 WIB.  “Pada jam itu  mereka berkumpul di depan Pendopo Aceh Timur di sekitar lapangan Merdeka," ungkapnya.

AMAL mengimbau kepada pemerintah setempat dalam hal ini Satpol PP dan WH, untuk segera mengambil langkah positif guna memberantas aktivitas sekelompok muda mudi yang melakukan tindakan pelanggaran hukum syariat Islam tersebut. []

Jembatan Peureulak Terancam Ambruk

[caption id="attachment_3745" align="alignleft" width="150" caption="Jembatan Peureulak"][/caption]

Idi—Satu unit jembatan yang terletak di lintasan jalan negara Medan- Banda Aceh di kawasan Kampung Beusa, Peureulak, Aceh Timur, kini terancam ambruk. Pasalnya, kontruksi besi dan aspal pada sambungan jembatan rangka  baja tersebut sudah hancur. Bahkan saat dilintasi kendaraan berbadan besar mengakibatkan jembatan bergetar.

Amatan Aceh Corner, Minggu (25/12), sambungan jembatan itu semakin kritis dan telah mengakibatkan lubang menganga. Lubang tersebut kian mengancam keselamatan pengendara baik roda dua maupun roda empat. Pengendaraan terpaksa melambatkan laju kendaraannya saat melintas pada sambungan jembatan. Ada sekitar 4 titik sambungan jembatan yang kondisinya berlubang.

Rosiana (20), salah seorang pengendara sepeda motor mengaku, jika tidak segera diperbaiki, maka lubang di atas jembatan yang terdapat pada sambungannya sangat mengancam pengguna jalan. Tidak hanya lubang pada sambungan jembatan, kata dia, di atas ruas jembatan juga kini sudah bertabur lubang.

“Pihak terkait memang sudah beberapa kali memperbaiki dengan cara menempel lubang itu,  tapi masih belum efektif,” kata Rosiana.

Menurut dia, jika benar- benar jembatan itu ambruk nantinya, bisa dipastikan tidak ada jalan lain bagi  warga yang hendak berpergian dari Banda Aceh ke Medan atau sebaliknya.

“Jika ini terjadi, maka Aceh semakin terancam secara ekonomi dan sosial. BMCK provinsi harus terus memantau keberadaan jembatan yang menjadi urat nadi warga ini,” demikian Ana.[]

Warga Gano Doa Bersama untuk Korban Tsunami

Banda Aceh - Sekitar 1.500 warga mengikuti doa bersama untuk korban tsunami di masjid Gano Gampong (Desa) Lamdingin Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu (25/12).

Panitia penyelanggara, Fauzan Rusdi mengatakan, selain warga yang berdomisili di Lamdingin doa bersama untuk korban tsunami 26 Desember 2004 itu juga diikuti masyarakat dari berbagai desa lainnya.

"Kami sengaja menyelenggarakan doa bersama lebih awal, sebab pada 26 Desember 2011 banyak warga di desa kami yang bekerja, apalagi PNS tidak diliburkan," kata Fauzan.

Doa bersama yang berlangsung sekitar dua jam lebih itu diikuti sekitar 1.500 warga dan dipimpin Ketua Majelis Dzikir Aceh Tgk Munzir Husen.

"Doa bersama ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengenang tujuh tahun bencana gempa dan tsunami yang melanda Aceh," katanya

Dusun Gano Desa Lamdingin merupakan salah satu daerah yang berada sekitar dua kilometer dari bibir pantai, saat bencana gempa dan tsunami tujuh tahun lalu sebayak 1.700 jiwa dari 2.000 jiwa hilang dan meninggal dunia.

"Hanya 300 orang yang tersisa akibat bencana tsunami itu," kata pengurus masjid Gano itu.

Untuk mengenang peristiwa yang mengakibatkan 200 ribu warga Aceh meninggal dunai itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga akan menggelar peringatan tujuh tahun bencana gelombang tsunami pada Senin (26/12) di kawasan Lampuuk Kabupaten Aceh Besar.[Antara]

25 Desember 2011

6,4 Persen Personil Polda Aceh Terlibat Narkoba

Meulaboh - Dari 13.500 personel aparat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, 6,4 persen atau sekitar 800 lebih teridentifikasi terlibat narkoba dan 60 persen di antaranya positif pemakai narkoba setelah dilakukan tes urine.

Kepala Polisi Daerah Aceh, Irjen Pol Drs Iskandar Hasan saat kunjungan kerja ke Meulaboh, Minggu (25/12) mengatakan, sebelum itu 800 lebih personil yang semula terindikasi sebagai pemakai, pengedar bahkan bertindak sebagai "backing" peredaran narkoba di wilayah Aceh.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi ini sebenarnya, dan kedepan untuk mencegah ada keterlibatan aparat kepolisian menyangkut narkoba, kita berupaya merekrut tenaga polisi dari komunitas santri,"katanya saat temu ramah dengan kepolisian dan muspida tiga Kabupaten Aceh, di Desa Ujong Karang Meulaboh.


Karenanya kepolisian daerah Aceh ke depan akan memprioritaskan penerimaan personil angkatan baru tahun 2012 berasal dari santri dayah atau pesantren yang dinilai masih tipis kemungkinan terpengaruh akan terlibat narkoba.

Menurut Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Iskandar Hasan, kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya menekan keterlibatan aparat kepolisian di jajaran polda Aceh menjadi pemakai atau pun pengedar narkoba.

Selain itu kata Irjen Pol Drs Iskandar Hasan selama ini pihaknya sudah gencar melaksanakan program "Saweu Sikula" sebagai sosialisasi bahaya narkoba dan memantau keterlibatan pelajar Aceh pada narkoba.

"Saya fikir kalau santri di wilayah Aceh ini, masih banyak dapat dipercaya tidak akan terlibat narkoba, meskipun di dayah atau pesantren luar Aceh itu sudah ada juga santri yang kedapatan mengunakan narkoba,"tegasnya.

Kendati demikian, administrasi sebagai persyaratan menjadi seorang calon polisi tetap dilakukan sebagaimana mestinya dan juga tidak menutup peluang bagi lulusan SLTA sederajat menjadi seorang polisi.

Dikarenakan adanya prioritas santri diterima sebagai anggota polisi sebagai bentuk kepedulian serta kebijakan daerah dalam hal memperbaiki sumber daya manusia di institusi Polri di provinsi Aceh.

Ditegaskan dia, untuk kedepan kepada 800 lebih polisi yang sudah terindikasi pemakai sekaligus pengedar narkoba tidak akan di tempatkan pada posisi strategis yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kawasan pedalaman.

"Saya juga sudah membuat kebijakan, kepada polisi yang terindikasi pemakai apalagi pengedar narkoba tidak akan ditempatkan pada posisi berhubungan langsung dengan masyarakat," pungkasnya. [Antara]

Jelang Akhir Jabatan, Mayoritas Kepala Daerah Belum Serahkan LKPJ

Banda Aceh  -  Hasil monitoring Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), banyak kepala daerah yang akan segera berakhir masa jabatannya belum menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRK setempat. MaTA mensinyalir, peran pengawasan DPRK juga sebagai hiasan belaka.

“Kita berharap DPRK di Aceh tidak tinggal diam dan harus cepat tanggap dengan fakta ini, karena merupakan salah satu bentuk pengawasan yang melekat pada legislatif,” ujar Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Baihaqi, dalam rilis yang diterima AcehCorner.Com, Minggu (25/12).

Pihak MaTA merincikan, Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2012 yakni Banda Aceh berakhir pada 19 Februari, Aceh Jaya (20 Februari), Aceh Besar (1 Maret), Bener Meriah (2 Maret), Aceh Utara dan Lhokseumawe (5 Maret), Gayo Lues (6 Maret), Sabang (12 Maret).

Selanjutnya, Pidie berakhir 13 Maret, Langsa dan Aceh Timur (14 Maret), Aceh Singkil (26 Maret), Simeulue (27 Maret), Nagan Raya dan Aceh Barat Daya (30 Maret), Aceh Tengah (3 April) dan Aceh Barat (23 April).

Baihaqi mensinyalir, DPRK di Aceh belum menyampaikan pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan kepada masing-masing daerah. Padahal, sebutnya, dalam UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pasal 24 disebutkan bahwa DPRK mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk penilaian kinerja pemerintahan.

Sementara dalam pasal 42, tambah Baihaqi, disebutkan Bupati/Walikota mempunyai tugas dan wewenang memberikan LKPJ mengenai penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRK.  Selanjutnya dalam PP nomor 3 tahun 2007 pasal 17 ayat 2 disebutkan bahwa LKPJ Akhir Masa Jabatan disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhir masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Khusus untuk daerah yang jabatan kepala daerah dalam status Pj, jelas dia, LKPJ Akhir Masa Jabatan ini disamapaikan oleh Pj tersebut. Hal ini jelas ditegaskan dalam PP nomor 3 tahun 2007 pasal 26 yang menyebutkan apabila kepala daerah berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, LKPJ disampaikan oleh pejabat pengganti atau pelaksana tugas kepala daerah. “Ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi daerah tersebut untuk menunda-nunda penyampaian laporan tersebut,” jelasnya.

Menurut Baihaqi, penyampaian LKPJ ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada masyarakatnya karena telah mengemban amanah selama 5 tahun. “Dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat mengetahui apa saja kemajuan dan kemunduran yang telah dicapai oleh masing-masing daerah sehingga nantinya masyarakat dapat membandingkan secara langsung laporan tersebut dengan fakta yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Karena itu, MaTA mengharapkan kepada Kepala Daerah di Aceh agar dalam menyusun LKPJ akhir masa jabatan dibuat secara fair, sesuai dengan fakta di lapangan dan juga harus mengedepankan sisi transparansi. “Ini penting, karena kepala daerah yang saat ini menjabat ada yang incumbent sehingga laporan ini tidak dijadikan sebagai alat untuk mencari popularitas atas apa yang telah dicapai selama 5 tahun masa pemerintahan,” lanjutnya.

Khusus kepada DPRK, MaTA berpesan agar melihat secara detail laporan tersebut, jangan sampai apa yang dilaporkan oleh Kepala Daerah berbanding terbalik dengan yang terjadi di lapangan. “Ini bertujuan untuk menepis dugaan-dugaan negatif antara legislatif dengan kepala daerah yang bersangkutan dalam meloloskan LKPJ tersebut,” pungkas Baihaqi, sembari menyebutkan, MaTA akan terus melakukan pengawalan terhadap LKPJ ini. []

 

Kenang Tsunami, Ontelis Dayung Gari 26 KM



Banda Aceh - Para ontelis Garie Awak Awai (GAA) Koetaradja, Minggu (25/12) kembali melakukan kegiatan bersepeda santai. Sedikitnya seratusan ontelis itu menempuh jarak 26 KM dengan menyusuri berbagai jalan utama di Banda Aceh dan Aceh Besar. Jarak ini sendiri terinspirasi dari tanggal 26 Desember yang merupakan hari peringatan tsunami Aceh.


Para pecinta sepeda tua yang akan melakukan sepeda santai ini berasal dari organisasi induk Pengurus Daerah (Pengda) Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Aceh, Korwil Kosti Banda Aceh, dan Korwil Kosti Aceh Besar.


”Kegiatan Dayung 26 Km ini terinspirasi atas tanggal musibah tsunami yang terjadi 26 Desember 2004, tujuh tahun lalu. Agenda ini sendiri diputuskan pengurus GAA dan Kosti Minggu lalu setelah berlangsungnya event Karnaval Sepeda se-Aceh yang dilaksanakan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Aceh,”ucap Ketua Kosti/GAA H Sayed Ibrahim Zahier, Sabtu (24/12) kemarin.


Menurutnya, pada event kali ini, para ontelis GAA itu sekaligus memperingati 7 tahun tsunami, dan ikut membacakan doa kepada syuhada tsunami di kuburan massal korban tsunami Gampong Siron, Lambaro Aceh Besar, dipimpin ontelis H Syaiba Ibrahim.


Sedangkan rute yang ditempuh, lanjut dia, dimulai di titik posko GAA Simpang Jam Banda Aceh pada pukul 07.30 pagi, dan menyusuri beberapa jalan utama Banda Aceh yang terkena dampak langsung tsunami. Selanjutnya, menuju makam Tgk Syiah Kuala, Alue Naga, jembatan Lamnyong, makam T Nyak Arief, Cot Irie, Bakoi, dan titik finish kuburan massal Gampong Siron.


Para ontelis GAA lainnya, seperti Iwan Soenaryo yang juga Ketua Korwil Kosti Banda Aceh, Faddil Campina Ketua Korwil Kosti Aceh Besar, dan H Darmawan Wakil Ketua Pengda Kosti Provinsi Aceh akan menjadi trio pimpinan, memandu pada rute Dayung 26 KM kali ini. ”Di samping pesepeda ontel, komunitas bersepeda non-ontel juga banyak bergabung dalam event olahraga memperingati 7 tahun tsunami ini,”pungkasnya . [Abd]