Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, menetapkan 12 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota periode 2012-2017 dalam rapat pleno yang digelar, Jumat (30/12). Sebanyak 12 pasangan ini terdiri dari delapan calon pasangan dari jalur perseorangan (independen) dan empat calon pasangan lainnya dari parpol serta partai gabungan.
[caption id="attachment_2019" align="alignleft" width="190" caption="Agusni AH"][/caption]
Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH SE, menyebutkan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 12 calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Langsa. Jumlah tersebut, kata dia, merupakan jumlah total bakal calon (balon) pasangan wali kota dan wakil wali kota Langsa, yang sebelumnya telah mendaftar kepada pihak KIP setempat saat dibukanya masa pendaftaran.
Menurut Agus. dengan demikian seluruh pasangan tersebut dinyatakan lulus dari serangkaian proses syarat serta persyaratan yang ditentukan untuk mencalonkan dirinya menjadi wali kota dan wakil wali kota Langsa pada Pemilukada 2012 ini. “Untuk penarikan nomor urut akan kita lakukan, Sabtu (31/12/2011),” pungkas Agusni. []
31 Desember 2011
KIP Langsa Tetapkan 12 Pasangan Calon Walikota
✔
Taufik Al Mubarak
Published Sabtu, Desember 31, 2011
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email