Banda Aceh - Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar pelatihan Bimbingan Teknis DP Tools bagi 40-an komisioner KIP kabupaten/kota dan staf Komisi Pemilihan Umum daerah.
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilihan KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, daftar pemilih tetap akan diumumkan pada 28 Desember nanti. "Kita berharap, pada saat DPT diumumkan, semua masyarakat yang mempunyai hak pilih sudah terdaftar untuk bisa memberikan hak suara pada pemilihan 16 Februari 2012 nanti," harap Akmal.
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilihan KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, daftar pemilih tetap akan diumumkan pada 28 Desember nanti. "Kita berharap, pada saat DPT diumumkan, semua masyarakat yang mempunyai hak pilih sudah terdaftar untuk bisa memberikan hak suara pada pemilihan 16 Februari 2012 nanti," harap Akmal.
Pencatatan DPS sudah diperpanjang sejak KIP mengeluarkan Keputusan No 26/2011. Lalu sejak tanggal 21 Desember lalu, itu sudah memasuki masa pencatatan dan pelaporan daftar pemilih tambahan, hingga 27 Desember nanti. "Untuk itu, diharapkan warga dan semua pihak yang berkepentingan dengan Pemilukada memberikan masukan," kata Akmal Abzal di hadapan peserta pelatihan Bimbingan Teknis DP Tools di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu (24/12).
Akmal meminta agar data pemilih tetap yang akan dikeluarkan nantinya betul-betul akurat dan dapat dipertangungjawabkan. "Krisis kepercayaan para kontestan (terhadap penyelenggara pemilihan) itu pada akurasi data," ujar Akmal.
Untuk itu, ia berpesan kepada KIP kabupaten/kota untuk melibatkan banyak pihak dalam menentukan daftar pemilih. "Dalam merekapitulasi data, baik di tingkat PPK maupun kabupaten/kota, libatkan Panwas, kalau perlu tim sukses, unsur muspida dan pihak-pihak terkait," tambahnya. "Sehingga terbangun transparansi data."
Akmal juga menyebutkan bahwa UU No 15/2011 telah mengamanatkan bahwa data pemilih sudah harus kelar 30 bulan sebelum hari pemilihan. Makanya, KPU Pusat akan memulai program pemilihan legislatif mendatang dengan tahapan pendaftaran pemilih.
Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra saat membuka acara ini menyebutkan, pemilihan umum kepala daerah akan dilaksanakan pada 16 Februari 2012 mendatang.
"KIP Aceh yakin dengan jadwal yang telah ditetapkan. Baru-baru ini KIP telah mengadakan pertemuan dengan gubernur, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Departemen Dalam Negeri," ujar Ilham.
Serangkaian pertemuan itu, sebut Ilham, membuat KIP semakin yakin bahwa pemilukada akan berlangsung seperti jadwal yang telah ditetapkan KIP. "KIP tidak sendiri. Banyak pihak yang membantu menyukseskan pemilukada," tandasnya. []