Sigli-Kredit Modal Kerja dari Proyek Ekonomi Sosial Aceh Terpadu (PESAT) akan tetap digulirkan kepada masyarakat meskipun program pemberdayaan ekonomi tersebut berakhir.
Demikian diungkapkan Deputi III bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha KPDT dan Kasatker Proyek Aceh Economic Development Financing Facility (AEDFF), dalam pertemuan dengan masyarakat di Kilang Padi Koperasi Pemasaran Masyarakat Aceh (Kopemas Aceh) di Desa Ujong Pande, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie Selasa (28/02) lalu.
“Pemerintah sedang mengumpulkan berbagai masukan untuk menyusun mekanisme untuk melanjutkan pengelolaan kredit modal usaha terkait dengan akan berakhirnya program PESAT,” ungkap Johozua Max Yoltuwu, Deputi III bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)
Hal senada juga diungkapkan Syahyadi, M.Sc Kepala Satuan Kerja (Kasatker) AEDFF dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Aceh (Bappeda Aceh). Syahyadi meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan berakhirnya program PESAT, karena Pemerintah tidak akan menarik dana yang telah dialokasikan untuk kredit modal usaha. Untuk itu, Pemerintah saat ini sedang menyusun mekanisme pengelolaannya menyusul akan berakhirnya program PESAT.
Mayoritas masyarakat penerima manfaat program PESAT meminta Pemerintah melanjutkan pola pendampingan yang telah mereka terima dari program PESAT. ”Kami bisa memperoleh kredit dari Bank Syariah Mandiri saat ini karena adanya jaminan dari PESAT. Kami khawatir kalau PESAT berakhir akan sulit memperoleh kredit. Jadi mohon kepada Pemerintah untuk tetap mendampingi kami,” ungkap Nursakdah, Pengurus Koperasi Rahmat Sejahtera dari Desa Cot Tunong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
PESAT adalah sub proyek dari AEDFF yang didanai oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) dari hibah Multi Donor Fund (MDF). Pelaksana program PESAT adalah Canadian Co-operative Association (CCA) yang bermitra dengan PASKA Aceh.
Salah satu koperasi yang mendapat dukungan dalam program PESAT adalah Koperasi Pemasaran Masyarakat Aceh (Kopemas Aceh). Kopemas Aceh merupakan koperasi sekunder yang dibentuk atas inisiatif sejumlah koperasi primer di Aceh. Kehadiran Kopemas Aceh bertujuan untuk mempersingkat panjangnya mata rantai permasaran yang merugikan petani. “Nantinya proses produksi, pengemasan dan pemasaran akan dijalankan di Aceh dan dikelola oleh Koperasi,” papar Vedia Ahmad Djamaluddin, Deputy Program PESAT.
Selain Kopemas Aceh, PESAT juga melakukan pendampingan khusus kepada petani, nelayan dan pelaku usaha kecil yang tergabung dalam koperasi primer yang berada di kabupaten Pidie dan kabupaten Nagan Raya.
Kunjungan Deputi III KPDT juga untuk melihat operasional Rice Milling Unit (RMU) Kilang padi yang dikelola Kopemas Aceh dari bantuan proyek AEDFF melalui program PESAT. RMU bantuan tersebut memiliki kapasitas produksi 1,2 ton per jam.
“Mohon aset yang telah ada ini kita jaga bersama dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[rel]
01 Maret 2012
Pemerintah Tetap Gulirkan Kredit Modal Usaha PESAT
✔
Taufik Al Mubarak
Published Kamis, Maret 01, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email