Banda Aceh-Pemerintah diharapkan dapat menfasilitasi perlindungan hukum Indikasi Geografis kakao dan kopi, melalui program sertifikasi. Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Perumus Konferensi Kakao dan Kopi Aceh Giri Arnawa, ketika membaca hasil rumusan dari Konferensi Kakao dan Kopi Aceh, Kamis (15/3).
Forum Kakao Aceh dan Forum Kopi Aceh juga diminta sebagai jembatan kerjasama kemitraan antara petani dengan pemerintah, sektor swasta dan lembaga internasional. Ini diperlukan untuk perluasan pengembangan dan nilai tambah komoditas kakao dan kopi di Aceh dan sertifikasi di pasar internasional.
Selain itu, konferensi meminta Multi Donor Fund (MDF) yang memberikan dana hibah untuk kegiatan EDFF, dapat melanjutkan pendanaan program pengembangan masyarakat.
“Pergeseran orientasi pendekatan program yang dilakukan MDF pascatsunami di bidang development program, dipandang penting mengacu pada pengembangan komoditas unggulan,” ungkap Giri.
Rekomendasi dari Konferensi Kakao dan Kopi Aceh ini, diharapkan dapat menjadi upaya bagi peningkatan produktivitas dan profitabilitas komoditas kakao dan kopi Aceh ke depan.
Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Urusan Investasi Kementerian PDT DR Rusnadi Padjung M.Sc pada penutupan acara meminta semua stakeholder yang terkait kakao dan kopi saling bersinergi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu mandat yang diemban PDT terkait program EDFF. Kita sangat mengharapakan kegiatan ini dapat mendorong peningkatan produksi kakao dan kopi sehingga juga meningkatkan pendapatan para petani kakao dan kopi,” tandasnya.[]
16 Maret 2012
Kakao dan Kopi Aceh Perlu Perlindungan Hukum
✔
Taufik Al Mubarak
Published Jumat, Maret 16, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email