Banda Aceh – Blang Bintang, Aceh Besar diwacanakan akan menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru untuk kota Banda Aceh, tahun depan. Sementara TPA Kp. Jawa direncakan akan menjadi tempat transferstation.
“TPA Kp. Jawa nantinya akan dibangun transferstation sebagai tempat untuk mencortir barang-barang yang masih bisa dipakai. Selebihnya, barang yang tidak bisa dipakai lagi akan dibawa ke Blang Bintang. Disana nanti akan dibangun sebuah TPA baru,” ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, T. Iwan Kesuma, ketika ditemui wartawan Aceh Corner di kantornya, di Banda Aceh, Senin 7 Mei 2012.
Menurutnya, setiap hari warga kota Banda Aceh menyumbang 150 ton sampah ke TPA Kp. Jawa. Dari 150 ton sampah tersebut, hanya 100 ton sampah yang sampai ke TPA.
“Sementara sisanya sudah diambil oleh para pemulung.”
Guna mengantisipasi sampah di Kota Banda Aceh, pihak terkait mengatakan telah membagi sembilan kecamatan ke dalam 3 zona. Setiap zona tersebut, akan di kelola oleh manajer masing-masing kecamatan dalam menangani masalah sampah di kecamatan.
Selain itu, pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk mengelola sampah di kota Banda Aceh seperti UNDP dan USAID. Bahkan, sebut Iwan, pihaknya juga sedang mengkampanyekan pemanfaatan sampah basah pada masyarakat.
“Sampah basah yang bisa dikelola oleh masyarakat nanti bisa dijual pada kami. Ini salah satu program dari bank sampah dari dinas kami,” ujarnya lagi.[Elda Wahyu]
“TPA Kp. Jawa nantinya akan dibangun transferstation sebagai tempat untuk mencortir barang-barang yang masih bisa dipakai. Selebihnya, barang yang tidak bisa dipakai lagi akan dibawa ke Blang Bintang. Disana nanti akan dibangun sebuah TPA baru,” ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, T. Iwan Kesuma, ketika ditemui wartawan Aceh Corner di kantornya, di Banda Aceh, Senin 7 Mei 2012.
Menurutnya, setiap hari warga kota Banda Aceh menyumbang 150 ton sampah ke TPA Kp. Jawa. Dari 150 ton sampah tersebut, hanya 100 ton sampah yang sampai ke TPA.
“Sementara sisanya sudah diambil oleh para pemulung.”
Guna mengantisipasi sampah di Kota Banda Aceh, pihak terkait mengatakan telah membagi sembilan kecamatan ke dalam 3 zona. Setiap zona tersebut, akan di kelola oleh manajer masing-masing kecamatan dalam menangani masalah sampah di kecamatan.
Selain itu, pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk mengelola sampah di kota Banda Aceh seperti UNDP dan USAID. Bahkan, sebut Iwan, pihaknya juga sedang mengkampanyekan pemanfaatan sampah basah pada masyarakat.
“Sampah basah yang bisa dikelola oleh masyarakat nanti bisa dijual pada kami. Ini salah satu program dari bank sampah dari dinas kami,” ujarnya lagi.[Elda Wahyu]