Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara menyatakan, tujuh dari delapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati lulus verifikasi. "Dari delapan pasangan bakal calon yang mendaftar, satu pasangan dinyatakan tidak lulus verifikasi," kata Ketua KIP Aceh Tenggara Dedi Mulyadi Selian seperti dilansir Antara, Selasa (15/4).
Pasangan bakal calon yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut yakni Armen Desky dan Tgk Appan Husni JS, Ridwan Sekedang dan Erwin Sopyan Sihombing.
Kemudian Amri Amrico dan M Ridwan, pasangan Raidin Pinem dan Muslim Ayub, Hasanuddin dan Ali Basyah, Marthin Desky dan Kamasiah, serta Rajidin dan Samrin Sembiring.
Pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak lulus verifikasi yakni Muhammad Ridho dan Tumpas Simanjuntak. Mereka dinyatakan tidak lulus karena persyaratannya tidak lengkap.
Ia mengatakan, surat pencalonan pasangan yang tidak lulus verifikasi tersebut tidak memenuhi syarat. Kemudian, tidak ada surat pernyataan dari partai pengusung.
"Pasangan yang dinyatakan lulus verifikasi akan ditetapkan sebagai pasangan calon dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Tenggara, bersamaan dengan pencabutan nomor urut, Rabu (16/5)," katanya.
Setelah penetapan dan pencabutan nomor urut, kata Dedi, pasangan calon peserta pilkada diingatkan untuk membongkar semua alat peraga sosialisasi. Dan alat peraga tersebut baru bisa dipasangkan kembali pada masa kampanye.
"Tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Aceh Tenggara dijadwalkan pertengahan Juni 2012 dan berlangsung selama dua pekan. Sedangkan pemungutan suara digelar 2 Juli 2012," kata Dedi Mulyadi Selian. [Ant]
16 Mei 2012
Tujuh Calon Bupati Aceh Tenggara Lulus Verifikasi
✔
Taufik Al Mubarak
Published Rabu, Mei 16, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email