Banda Aceh – Ratusan guru swasta dari tiga kabupaten dan kota di Aceh melakukan aksi unjuk rasa menuntut persamaan hak di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sekira pukul 09.00 WIB, Senin 12 Mei 2012.
Ratusan guru yang berasal dari Pidie, Aceh Besar dan Banda Aceh ini mengatasnamakan diri dalam Ikatan Guru Swasta Aceh (IGSA) menuntut hak-hak mereka yang selama ini terkesan diintimidasi.
Koordinator Aksi, Bakhtiar dalam orasinya menyampaikan, selama ini guru honorer yang mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah negeri banyak yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sedangkan yang mengabdikan dirinya pada sekolah-sekolah swasta tidak pernah diangkat menjadi pegawai (PNS),” katanya.
Dalam aksi itu, IGSA juga meminta pemerintah mencabut peraturan Nomor 5 Tahun 2010, yang dikeluarkan pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Tidak hanya itu, massa cekgu ini juga meminta pemerintah pusat mengeluarkan peraturan baru terhadap guru honorer dan swasta.
“Kami juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) agar memberikan jaminan kesehatan bagi guru swasta serta mengalokasikan tunjangan yang selama ini tak pernah kami terima,” tuntut Bahtiar.[T. Hendra Keumala]
Ratusan guru yang berasal dari Pidie, Aceh Besar dan Banda Aceh ini mengatasnamakan diri dalam Ikatan Guru Swasta Aceh (IGSA) menuntut hak-hak mereka yang selama ini terkesan diintimidasi.
Koordinator Aksi, Bakhtiar dalam orasinya menyampaikan, selama ini guru honorer yang mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah negeri banyak yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sedangkan yang mengabdikan dirinya pada sekolah-sekolah swasta tidak pernah diangkat menjadi pegawai (PNS),” katanya.
Dalam aksi itu, IGSA juga meminta pemerintah mencabut peraturan Nomor 5 Tahun 2010, yang dikeluarkan pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Tidak hanya itu, massa cekgu ini juga meminta pemerintah pusat mengeluarkan peraturan baru terhadap guru honorer dan swasta.
“Kami juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) agar memberikan jaminan kesehatan bagi guru swasta serta mengalokasikan tunjangan yang selama ini tak pernah kami terima,” tuntut Bahtiar.[T. Hendra Keumala]