14 Mei 2012

Mahasiswa Desak Tender Proyek BPKS Dihentikan

Banda Aceh - Belasan mahasiswa mendesak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya menghentikan proses tender proyek milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dihentikan karena diduga sarat penyimpangan.

Desakan tersebut disampaikan dalam unjuk rasa di kantor Dinas Bina Marga dan Cipta Karya di Banda Aceh, Senin. Aksi berlangsung tertib tersebut mendapat pengawalan ekstra ketat puluhan polisi.

Mahmuddin, koordinator aksi, menyatakan pelelangan paket pekerjaan lanjutan dermaga bongkar milik BPKS di Sabang, Pulau Weh, berindikasi menyimpang dan memenangkan perusahaan tertentu.

"Lelang proyek ini sarat kepentingan dan berpotensi menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi. Jadi, proses pelelangannya harus dihentikan sebelum menuai masalah di kemudian hari," ungkap dia.

Ia mengatakan, potensi korupsi tersebut bisa dilihat dari banyaknya unsur kepentingan dari BPKS sebagai pengelola proyek maupun panitia lelangnya.

"Ada upaya permainan seperti mempersyaratkan perusahaan peserta lelang memiliki AMP atau mesin penggoreng aspal. Padahal, satu-satunya perusahaan pemilik AMP tersebut pernah bermasalah dengan proyek BPKS," kata dia.

Permasalahan perusahaan tersebut, lanjut dia, sudah pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Perusahaan bermasalah itu ditengarai hendak dimenangkan sebagai rekanan proyek tersebut.

"Karena itulah kami mendesak Pemerintah Aceh melalui Unit Layanan Pengadaan atau ULP Dinas Bina Marga dan Cipta Karya menghentikan pelelangan proyek tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pelelangan baru bisa dilanjutkan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang terpilih pada pilkada 9 April 2012.

"Penghentian sementara proses lelang proyek guna menjaga wibawa gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Mahmuddin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh Ir Rizal Aswandi yang diwakili kepala bidang program Muhammad Sanusi yang menjumpai pengunjuk rasa berjanji akan menghentikan proses pelelangan proyek pembangunan lanjutan dermaga bongkar milik BPKS tersebut.

"Penghentian atau penundaan proses pelelangan pekerjaan pemerintah harus memiliki alasan jelas, sehingga tidak bermasalah bagi kami di kemudian hari," katanya dihadapkan belasan mahasiswa tersebut.

Karena itu, ia meminta pengunjuk rasa membuktikan indikasi penyimpangan dalam proses pelelangan proyek pembangunan lanjutan dermaga bongkar milik BPKS tersebut.

"Dalam hal ini, kami hanya diminta membantu proses tendernya saja karena BPKS kekurangan staf pelelangan pekerjaan. Proses lelang ini ditangani Unit Layanan Pengadaan atau ULP," katanya.

Usai mendengarkan penjelasan Muhammad Sanusi, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan mengawal proses lelang maupun pekerjaannya nanti agar tidak bermasalah di kemudian hari. [Ant]

Artikel Terkait