Meulaboh - Aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) menyebutkan populasi orangutan (pongo pygmaenus abelii) di Sumatera hingga tahun 2012 tinggal 200 ekor, akibat rusaknya habitat binatang dilindungi itu.
[caption id="" align="alignleft" width="220" caption="Orang utan"][/caption]
"Pada tahun 2000-an populasi orangutan di wilayah Sumatera di atas 1.000 ekor, namun pada tahun 2012 ini sudah di bawah 200 ekor, karena sebagian besar sudah punah akibat lingkungan mereka dirusak," kata Advokad lingkungan hidup YEL Aceh Halim di Meulaboh, Senin 7 Mei 2012.
Ia menyebutkan, penyidikan terakhir, keberadaan orangutan terbesar adalah di kawasan hutan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, namun selama ini kawasan tersebut disembunyikan keberadaannya, karena ada pihak tertentu akan mencoba merusak habitat mereka.
"Sebenarnya keberadaan orangutan terbesar hasil terakhir kami melihat itu di kawasan rawa gambut tripa, namun selama ini informasi itu ditutupi, karena akan ada pembukaan lahan baru di kawasan ini," tambahnya.
Kata Halim, selama ini isu yang digembar-gemborkan keberadaan orangutan di Bukit Lawang, Langkat, Sumatera Utara, padahal kawasan itu hanya merupakan sebagian kecil populasinya hewan mamalia ini.
Dikatakan, akibat alih fungsi lahan dari hutan gambut Rawa Tripa menjadi perkebunan sawit mulai dari Aceh Singkil hingg Kabupaten Nagan Raya, populasi Orangutan terus menyusut, karena habitat mereka sudah dirusak orang tidak bertangung jawab.
Sebab itu, ia menyarankan Kementrian Kehutanan untuk merekomendasikan reboisasi kembali hutan gambut rawa tripa dan mancabut izin pembersihan lahan yang sudah pernah diberikan Gubernur Aceh dikepemimpinan Irwandi - Nazar pada 25 Agustus 2011.
"Setelah izin ini dicabut, kawasan rawa tripa ini harus menjadi kawasan lindung di luar kawasan hutan sesuai dengan tata ruang nasional," tegasnya.
Sebut Halim, dalam tata ruang nasional lingkungan hidup tersebut ditetapkan bahwa rawa tripa atau Kawasan Ekosistem Leuser adalah kawasan strategis nasional yang wajib dilindungi dari ancaman pengrusakan.
Katanya, selain bermanfaat untuk keberlangsungan hidup manusia secara global, di dalam hutan gambut rawa tripa ini adalah sebagai habitat Orangutan, harimau sumatera, beruang madu dan sebagainya.
Selain itu, dengan keberadaan ketebalan rawa gambut setebal 3-5 meter itu akan mampu menyerap air dan melindunggi masyarakat sekitar dari bencana alam banjir seperti yang sering terjadi selama ini.
"Karena alih fungsi lahan pada Maret 2012 itu, warga disini mengalami gangguan pernafasan karena sudah banyak kanal-kanal perusahaan, pada saat demikian kebakaran rawa gambut sudah sangat gampang," pungkasnya.[Ant]
[caption id="" align="alignleft" width="220" caption="Orang utan"][/caption]
"Pada tahun 2000-an populasi orangutan di wilayah Sumatera di atas 1.000 ekor, namun pada tahun 2012 ini sudah di bawah 200 ekor, karena sebagian besar sudah punah akibat lingkungan mereka dirusak," kata Advokad lingkungan hidup YEL Aceh Halim di Meulaboh, Senin 7 Mei 2012.
Ia menyebutkan, penyidikan terakhir, keberadaan orangutan terbesar adalah di kawasan hutan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, namun selama ini kawasan tersebut disembunyikan keberadaannya, karena ada pihak tertentu akan mencoba merusak habitat mereka.
"Sebenarnya keberadaan orangutan terbesar hasil terakhir kami melihat itu di kawasan rawa gambut tripa, namun selama ini informasi itu ditutupi, karena akan ada pembukaan lahan baru di kawasan ini," tambahnya.
Kata Halim, selama ini isu yang digembar-gemborkan keberadaan orangutan di Bukit Lawang, Langkat, Sumatera Utara, padahal kawasan itu hanya merupakan sebagian kecil populasinya hewan mamalia ini.
Dikatakan, akibat alih fungsi lahan dari hutan gambut Rawa Tripa menjadi perkebunan sawit mulai dari Aceh Singkil hingg Kabupaten Nagan Raya, populasi Orangutan terus menyusut, karena habitat mereka sudah dirusak orang tidak bertangung jawab.
Sebab itu, ia menyarankan Kementrian Kehutanan untuk merekomendasikan reboisasi kembali hutan gambut rawa tripa dan mancabut izin pembersihan lahan yang sudah pernah diberikan Gubernur Aceh dikepemimpinan Irwandi - Nazar pada 25 Agustus 2011.
"Setelah izin ini dicabut, kawasan rawa tripa ini harus menjadi kawasan lindung di luar kawasan hutan sesuai dengan tata ruang nasional," tegasnya.
Sebut Halim, dalam tata ruang nasional lingkungan hidup tersebut ditetapkan bahwa rawa tripa atau Kawasan Ekosistem Leuser adalah kawasan strategis nasional yang wajib dilindungi dari ancaman pengrusakan.
Katanya, selain bermanfaat untuk keberlangsungan hidup manusia secara global, di dalam hutan gambut rawa tripa ini adalah sebagai habitat Orangutan, harimau sumatera, beruang madu dan sebagainya.
Selain itu, dengan keberadaan ketebalan rawa gambut setebal 3-5 meter itu akan mampu menyerap air dan melindunggi masyarakat sekitar dari bencana alam banjir seperti yang sering terjadi selama ini.
"Karena alih fungsi lahan pada Maret 2012 itu, warga disini mengalami gangguan pernafasan karena sudah banyak kanal-kanal perusahaan, pada saat demikian kebakaran rawa gambut sudah sangat gampang," pungkasnya.[Ant]