Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman Abda mengatakan pihaknya segera memproses berkas gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pilkada yang digelar 9 April 2012.
"Kami telah menerima berkas gubernur dan wakil gubernur terpilih dari KIP Aceh dan segera kami proses sebelum diserahkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Sulaiman di Banda Aceh, Kamis 19 April 2012.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyerahkan berkas gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2012-2017, yakni Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dari Partai Aceh.
Setelah nantinya berkas tersebut diserahkan ke Jakarta, kata dia, diharapkan Menteri Dalam Negeri segera mengeluarkan surat pengesahan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017.
"Kami berharap proses pengesahannya di Jakarta berlangsung cepat. Saya pikir lebih cepat lebih baik," ungkap Sulaiman Abda, yang juga Ketua Partai Golkar Aceh tersebut.
Namun begitu, kata dia, semua itu baru bisa dilakukan jika tidak ada gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Jika ada, proses pengesahannya harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
"Biasanya, proses pengesahan gubernur dan wakil gubernur terpilih tidak begitu lama. Itu kalau prosesnya normal. Jika ada gugatan, tentu harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Menyangkut proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, kata dia, pihaknya akan mengagendakan sidang paripurna istimewa setelah keputusan pengesahan gubernur dan wakil gubernur sudah dikeluarkan.
"Mungkin, waktunya tidak begitu lama. Saya juga belum bisa memperkirakan berapa lama waktu pelantikannya sejak dari sekarang. Yang terpenting sekarang ini, bagaimana mempercepat proses pengesahannya," ungkap Sulaiman Abda.
Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur setelah meraih 1.327.695 suara atau 55,78 persen dari total 2.380.386 suara sah.
Zaini Abdullah merupakan mantan Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga tokoh yang ikut menandatangani nota kesepahaman damai RI dan GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.
Sedangkan Muzakir Manaf adalah mantan Panglima Angkatan Bersenjata GAM dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh.
Partai Aceh merupakan satu-satunya partai lokal di provinsi itu yang memiliki suara mayoritas di DPRA hasil pemilu legislatif 2009 dengan 33 kursi dewan.[]
20 April 2012
DPRA: Berkas Gubernur Terpilih Segera Diproses
✔
Taufik Al Mubarak
Published Jumat, April 20, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email