04 April 2012

Gudang Pembakaran Limbah Milik Pemko Banda Aceh Terbakar

Banda Aceh - Gudang pembakaran limbah medis di kompleks Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa milik Pemko Banda Aceh di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (3/4) terbakar, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

"Gudang pembakaran limbah medis yang berdampingan dengan bangunan RSU Meuraxa itu terbakar sekitar pukul 18.00 WIB," kata Plt Sekda Kota Banda Aceh Ramli Rasyid.

Ramli menjelaskan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus terbakarnya gudang pembakaran limbah medis rumah sakit milik pemerintah itu.

"Memang terjadi kepanikan, terutama pasien yang sedang dalam perawatan medis di ruang-ruang rawat inap RSU Meuraxa saat gudang tersebut terbakar, dan itu sesuatu yang wajar," katanya.

Ia menjelaskan, beberapa saat kemudian petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung berhasil memadamkan api serta mengendalikan situasi di kompleks RSU itu.

"Tidak ada korban. Masyarakat bahu membahu membantu petugas pemadam untuk mematikan api yang membakar gudang penyimpanan limbah medis dan bahan habis pakai rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh Hardi Karni menjelaskan, pihaknya mengerahkan enam unit mobil kebakaran untuk memadamkan api yang membakar gedung tersebut.

"Para petugas kami kerahkan seluruhnya untuk menjinakkan api dan dalam beberapa menit situasi dapat terkendali dengan baik dan kami berupaya memutus agar api tidak menjalar ke bangunan lainnya," kata dia.

Menurut dia, pihak rumah sakit terlambat melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran. "Seandainya kami lebih cepat diberi tahu mungkin masih ada yang bisa diselamatkan barang-barang di dalam gudang itu," katanya.

Direktur RSU Meuraxa Dewi Lailawati menjelaskan, awalnya kebakaran gudang pemusnahan limbah medis itu diketahui seorang petugas, namun api dengan cepat menyambar barang-barang lain. [Ant]

Artikel Terkait