15 April 2012

Warga Sabang Tuntut Pilkada Ulang

Sabang –Solidaritas Masyarakat Sabang Peduli Demokrasi menuding Pilkada kota kepulauan tersebut, penuh pelanggaran dan kecurangan serta intimidasi. Karenanya, pada Sabtu (14/4), sejumlah warga Sabang tersebut menyambangi kantor KIP setempat untuk menindaklanjuti sejumlah temuan mereka seraya menuntut adanya pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Sabang.

Menurut Penanggung Jawab aksi, Azhar pada wartawan, mereka menemukan sejumlah pelanggaran saat berlangsungnya Pilkada. Antaranya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sabang yang tidak akurat, sehingga ada beberapa masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT.

“Ada orang yang sudah meninggal atau pindah tapi namanya masih masuk dalam DPT, serta ada orang yang mendapatkan surat undangan pemilihan ganda di TPS yang berbeda,” beber Azhar.

Lanjut Ridwan, dalam Pilkada Sabang juga ditemukan adanya indikasi money politik dan Intimidasi terhadap sejumlah pemilih. Selain itu, warga Sabang juga mencurigai adanya indikasi penyelenggara Pilkada yang tidak Independent.

Hal ini dikatakan Azhar terkait beberapa indikas, seperti kasus perhitungan suara di TPS Ujong Kareung, Cot abeuk dan Cot Ba' U TPS 1 dan 2, bahkan hampir di semua TPS Kota Sabang. Dalam perhitungan suara, mereka mengatakan, “PPS yang membuka kertas suara mengatakan nomor lain yang di tulis di papan perhitungan suara nomornya lain lagi.”

Kasus lainnya terkait indikasi keberpihakan penyelenggara pemilu seperti dalam pembacaan nomor yang dicoblos berbeda dengan kertas suara yang dicoblos.

“Pembukaan kertas suara dan melakukan perhitungan terlalu cepat, sehingga saksi tidak sempat melihat dengan jelas,” ungkap Azhar yang didampingi Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Sabang Peduli Demokrasi, Ridwan Nasution.

Ia juga mengatakan, jarak antara saksi dengan PPS terlalu jauh. Sehingga, katanya, saksi tidak dapat melihat dengan jelas bukti pencobloson di kertas suara.

“Perhitungan dan rekapitulasi di PPK Sukakarya dilakukan dengan tidak menunggu kehadiran semua saksi,” lanjutnya.

Temuan-temuan tersebut akhirnya membuat warga Sabang menuntut Pilkada ulang di kota tersebut karena Panwaslu Kota Sabang dianggap tidak melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku.[]

Artikel Terkait