06 April 2012

Kandidat Gubernur Lupa Pada Korban Masa Lalu

Jakarta - Mengikuti debat kandidat calon Gubernur Aceh yang ditayang oleh sebuah stadion televisi (5/4) malam, sungguh menyesakkan dada. Tidak satu pun kandidat yang menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.



[caption id="attachment_5112" align="alignleft" width="300" caption="Feri Kusuma dari KontraS Aceh"][/caption]

Padahal esensi dari perdamaian adalah bagaimana pemerintah memberi perhatian penuh pada korban, terutama pemenuhan terhadap hak-hak korban yang selama ini sudah bersusah payah mereka perjuangkan.

Menurut Kepala Biro Pemantauan KontraS, Feri Kusuma, seharusnya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi menjadi salah satu prioritas pemerintah selanjutnya. Karena KKR juga merupakan salah satu amanat MoU Helsinki yang sampai hari ini belum jelas wujudnya.

"Saya membayangkan akan ada kandidat yang secara berani memberikan garansi membentuk KKR dalam masa jabatannya. Disini bisa dinilai sejauh mana pemimpin itu menghargai sejarah masa lalu bangsanya yang mampu memberi rasa keadilan kepada korban pelanggaran HAM berat," kata Feri.

Pengabaian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah salah satu pengkebirian terhadap hak-hak korban. Harus diingat bahwa perdamaian ini lahir dari air mata dan darah para korban dan pejuang keadilan. Tapi sayangnya hal ini dilupakan begitu saja.

"Saya berharap para korban tetap tabah menghadapi situasi yang semakin hari semakin jauh dari harapan mereka. Korban jangan berhenti berjuang. Ini soal harga diri dan martabat manusia," tutup Feri, mantan Deputy Koordinator KontraS Aceh.[]

Artikel Terkait