Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Aceh menyerahkan dokumen hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Aceh 9 April 2012 kepada DPRA, Kamis 19 April 2011.
[caption id="" align="alignleft" width="170" caption="Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh"][/caption]
Dokumen tersebut diserahkan langsung Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh kepada Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda.
Serah terima dokumen tersebut disaksikan para komisioner KIP Aceh dan sejumlah anggota DPRA.
Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan, penyerahan dokumen hasil pilkada tersebut merupakan kewajiban KIP sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah.
"Dokumen yang diserahkan ini berupa hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon serta surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2012 tentang pemilihan gubernur, bupati, wali kota dan wakil di Provinsi Aceh, kata dia, KIP wajib menyerahkan hasil pilkada ke legislatif tiga kali 24 jam setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Pasangan calon terpilih, kata dia, ditetapkan kepada pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2012.
Pasangan yang diusung Partai Aceh dan koalisi sejumlah partai tersebut meraih 1.327.695 suara atau 55,78 persen dari total 2.380.386 suara sah. Kemudian, pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan yang mencalonkan lewat jalur perseorangan memperoleh 694.515 suara atau 29,18 persen.
Pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah yang dicalonkan Partai Demokrat, PPP, dan Partai SIRA, partai lokal di Aceh, memperoleh 182.079 suara atau 7,65 persen.
Berikutnya Darni M Daud dan Ahmad Fauzi, pasangan calon perseorangan meraih 96.767 suara atau 4,07 persen, dan pasangan Tgk Ahmad Tajuddin dan Teuku Suriansyah yang juga dari jalur perseorangan meraih 79.330 suara atau 3,33 persen.
"Kami menyerahkan berkas ini untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri guna mendapat pengesahan dan diterbitkan surat keputusan gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Abdul Salam Poroh.[]
19 April 2012
KIP Serahkan Rekap Suara ke DPRA
✔
Taufik Al Mubarak
Published Kamis, April 19, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email