Banda Aceh - Kubu bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf resmi mendaftarkan Partai Nasional Aceh sebagai partai lokal baru ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh, Selasa (24/4).
[flagallery gid=all name=Pendaftaran Partai Nasional Aceh]Pendaftaran itu dilakukan oleh Irwansyah yang akrab dikenal Teungku Mukhsalmina, Ligadinsyah, Muharram, Amni bin Ahmad Marzuki, Thamren Ananda, Tarmizi, dan Lukman Age.
Mereka tiba di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Aceh sekira pukul 11.00 WIB. Pendaftaran ditandai dengan penyerahan berkas administrasi pembentukan partai baru kepada pejabat Kanwil. Sebelum disahkan, Kanwil Hukum dan HAM akan terlebih dahulu memverifikasi partai politik lokal baru ini.
Irwansyah duduk sebagai Ketua Umum Partai Nasional Aceh, sementara mantan Ketua KPA Aceh Rayeuk Muharram Idris duduk sebagai sekretaris jenderal. Posisi wakil sekretaris jenderal dijabat oleh Ligadinsyah, Bendahara Umum Lukman Age, dan Amni bin Ahmad Marzuki sebagai wakil bendahara umum.
Irwandi Yusuf yang menjadi inisiator parlok lokal tersebut tidak hadir saat mendaftar. Di partai tersebut, Irwandi duduk sebagai Dewan Pembina. []
24 April 2012
Partai Nasional Aceh Resmi Didaftarkan
✔
Taufik Al Mubarak
Published Selasa, April 24, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email