25 April 2012

Generasi Aceh Lupa Tuntutan Masa Lalu

Banda Aceh – Selama ini telah tumbuh satu generasi baru Aceh yang asing dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan tidak memiliki gambaran utuh tentang kejadian masa lalu.

“Selama hampir satu dekade terakhir mahasiswa dan pelajar yang dulunya menjadi tulang punggung menuntut keadilan untuk korban konflik kini telah menjelma satu tatanan kelompok muda yang kehilangan memori atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi sebelum bencana tsunami” ujar wakil penyelenggara rangkaian workshop untuk mahasiswa/pelajar Komunitas Tikar Pandan.

Karenanya, untuk kembali memperkenalkan wacana keadilan transisi dan hak-hak korban perang Komunitas Tikar Pandan dan ICTJ rangkaian workshop untuk mahasiswa/pelajar dengan agenda memperkenalkan wacana keadilan transisi dan hak-hak bagi korban perang. Workshop ini diikuti oleh pelajar dan mahasiswa di Kota Banda Aceh dengan jumlah partisipan 40 orang dengan komposisi 55% perempuan dan 45% laki-laki.

Rangkaian workshop ini dilaksanakan pada Selasa dan Rabu (24-25 April  dan 1-2 Mei 2012) sejak pukul 09:00-16:00 WIB, bertempat di Museum HAM Aceh. Materi yang dipaparkan adalah tentang Keadilan Transisi dan Hak-Hak Korban dengan pemateri Nashrun Marzuki (Koalisi NGO-HAM Aceh) dan difasilitasi oleh Azhari Aiyub (Komunitas Tikar Pandan); Konflik dan Pelanggaran HAM, Peta Korban Kekerasan di Aceh (1998-2005) yang disampaikan oleh Furqan Muhammad Yus (Kontras Aceh) dan difasilitasi oleh Fozan Santa (Sekolah Menulis Dokarim); Upaya Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM: Advokasi dari Garis Depan yang akan diterangkan oleh Hospi Novrizal Sabri (LBH Banda Aceh) dan difasilitasi oleh M. Yulfan (Komunitas Tikar Pandan); serta materi tentang Menggagas KKR Aceh: Meretas Perdamaian Abadi yang akan dipaparkan oleh Wiratmadinata (ICTJ) dan difasilitasi oleh Reza Idria (Museum HAM Aceh).

Akmal berharap workshop ini dapat menjadi sarana menjaga ingatan kaum muda (terutama mahasiswa/pelajar) tentang konflik Aceh, mentransformasikan gagasan keadilan transisi, mendorong terpenuhinya hak korban konflik dan mempersiapkan terselenggaranya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Aceh.[]

Artikel Terkait