11 April 2012

KIP Aceh Belum Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga kini belum mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur/wakil gubernur Aceh 9 April kemarin. Masyarakat diminta tidak terhasut informasi-informasi yang menyesatkan.



[caption id="" align="alignleft" width="184" caption="Komisioner KIP Aceh Tgk. Akmal Abzal"][/caption]

Pernyataan itu diungkapkan Komisioner KIP Aceh Tgk. Akmal Abzal, menanggapi beredarnya SMS-SMS liar yang seolah-olah mengabarkan adanya hasil penghitungan suara sementara dari KIP Aceh. Pengirim SMS tersebut meminta penerimanya untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas.

“Masyarakat diminta tidak terhasut. Pengumuman hasil penghitungan suara oleh KIP harus menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota yang dikuatkan dengan hasil keputusan rapat pleno KIP kabupaten/kota bersangkutan,” ujarnya, di Media Center KIP Aceh, Selasa (10/4).

Dari KIP kabupaten/kota, lanjut Akmal, hasil rapat pleno tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi untuk direkapitulasi dan diumumkan hasilnya kepada publik.

Ketika ditanya kapan kira-kira KIP akan merekap dan mengumumkan hasil penghitungan suara tersebut, Akmal menjawab segera setelah data dari kabupaten/kota masuk. “Dijadwalkan antara tanggal 15-18 April 2012, KIP akan merekap dan mengumumkan hasil penghitungan suara kepada publik,” ujarnya.

“Sekali lagi sebelum ada pernyataan resmi dari KIP, masyarakat tidak perlu mempercayai isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ulang Akmal.[]

Artikel Terkait