03 April 2012

GeRAK Latih Anggota DPRK Bireuen dan Aceh Tengah

Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) melaksanakan pelatihan anggaran yang berbasis kebutuhan kelompok rentan dan perempuan yang diikuti oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dan DPRK Aceh Tengah, Selasa-Rabu (3-4/4) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.



[caption id="attachment_8254" align="alignleft" width="300" caption="Anggota DPRK Bireuen dari PA, Tgk. Aly Usman menjelaskan kondisi penganggaran di Bireuen pada pelatihan GeRAK di Grand Nanggroe, Selasa (3/4)/ Isra Safril"][/caption]

Kegiatan yang difasilitasi Sri Mastuti dari BASICS Jakarta sebagai penasehat tentang tatakelola yang demokratis dan gender. “Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam program Peningkatan Efektifitas Partisipasi Perempuan  untuk Mendorong Tata Pemerintahan dan Demokrasi yang Responsif Gender di Aceh, dengan wilayah program, di Aceh Tengah dibantu Jangko dan Bireuen yang dibantu GaSAK Bireuen,” jelas Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, Selasa (3/4) di Banda Aceh

Askhalani menjelaskan, pelatihan itu guna memberikan informasi terkini terkait kebijakan-kebijakan baru di level nasional yang mengikat daerah tentang pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan penganggaran serta untuk meningkatkan kapasitas Anggota Dewan di Bireuen dan Aceh Tengah tentang strategi-strategi implementasi anggaran yang responsif gender, propoor dan anggaran yang sensitif konflik.

“Pelatihan ini diharapkan lahirnya strategi-strategi baru yang secara menyeluruh untuk dipahami oleh anggota legislatif di Bireuen dan Aceh Tengah dalam implementasi pengarusutamaan gender khususnya dalam fungsi legislatif,” paparnya.

Menurutnya, anggaran responsif gender adalah hal yang sangat menarik khususnya untuk wilayah kabupaten/kota di Aceh. Karena saat ini di kabupaten/kota di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen dan Aceh Tengah yang menjadi wilayah kerja program, dari sisi jumlah anggota legislatif perempuan dinilai menjadi modal dalam melakukan terobosan pengarustamaan gender (PUG) dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan penganggaran khususnya terkait pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, korban konflik dan kelompok marginal lainnya di kedua daerah ini menjadi sebuah keharusan,” tegasnya. []

Artikel Terkait