05 April 2012

KAMMI Protes Calon Miss Indonesia dari Aceh

BANDA ACEH – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut secara resmi status Rafiqa Soraya Azhar sebagai wakil Aceh di ajang Miss Indonesia 2012. Karena menurut mereka keikutsertaan Rafiqa di kontes tersebut telah menodai syariat Islam dan mencoreng marwah masyarakat Aceh.






[caption id="attachment_8341" align="alignleft" width="250" caption="Aktivis KAMMI menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, menolak Miss Indonesia dari Aceh/Chaideer Mahyuddin"]Aktivis KAMMI menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, menolak Miss Indonesia dari Aceh. Chaideer Mahyuddin[/caption]

Dalam aksi protesnya di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (5/4), tujuh aktivis KAMMI Aceh itu membakar foto Rafiqa. Koordinator aksi, Elfirda Ade Putri, menyatakan, Aceh sudah tiga kali kecolongan dalam hal keikutsertaan wakil Aceh di ajang pemilihan tersebut. Pertama, sebutnya, saat Qory Sandrioriva di ajang pemilihan Putri Indonesia 2009.


“Kedua saat Erika Adam mengikuti kontes pemilihan Putri Pariwisata Indonesia 2009,” ujarnya. Sedangkan keikutserta Rafiqa di ajang Miss Indonesia 2012, sebut Elfirda, merupakan kecolongan yang ketiga kalinya bagi Aceh.


Ketua Muslimah KAMMI Aceh itu menambahkan, dari pertemuan-pertemuan yang telah digelar bersama sejumlah ibu-ibu di beberapa daerah dan Majelis Permusyawaratan Ulama, diputuskan bahwa kontes-kontes begituan harus diboikot oleh masyarakat Aceh.


“Jangankan yang di Aceh, sekarang saja hampir semua daerah mulai lahir gerakan-gerakan untuk memboikot acara-acara begituan. Karena kontes-kontes itu semuanya budaya barat dan tidak layak untuk kita yang berbudaya timur” sebutnya.


Menurutnya, atas nama kebenaran KAMMI akan terus bergerak. “Jadi KAMMI menolak segala bentuk tindakan yang berupaya menodai Syariat Islam di Aceh,” tegasnya.


Lebih lanjut, Elfirda menyerukan, khususnya kepada Badan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Aceh untuk mengambil perannya sebagai penanggung jawab persoalan perempuan di Aceh untuk mengkaji, mengevalusia dan mengambil tindakan tegas terhadap masalah tersebut. “BPPPA Aceh itu harus mengambil perannya guna mereduksi kegamangan perempuan-perempuan Aceh dalam memposisikan dirinya sebagai perempuan Aceh semestinya,” pungkasnya. [sai]

Artikel Terkait