25 April 2012

Linmas Dituntut Bantu Penanggulangan Bencana

Banda Aceh – Linmas dituntut untuk mampu membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana. Baik itu bencana alam, maupun bencana sosial akibat ulah manusia.

"Linmas sendiri mempunyai tugas penting dalam melakukan segala usaha dan kegiatan, dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat terhadap bencana. Sehingga dapat membatasi atau memperkecil jatuhnya korban serta mengurangi penderitaan masyarakat," ujar Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Setda Aceh, Said Mustafa, mewakili Pj. Gubernur Aceh Tarmizi Karim saat membacakan sambutan Mendagri Gamawan Fauzi, dalam HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Pemberdayaan aparat Linmas, kata Gamawan dalam sambutan tersebut, harus dioptimalkan. Hal tersebut, jelasnya, sudah dicetuskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.362/4396/SJ tanggal 11 Desember 2009 tentang Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Membantu Kegiatan Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor.

Mengakhiri sambutannya, Mendagri menyampaikan empat hal penting yang perlu untuk diperhatikan. Pertama, Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan kapasitas Sumberdaya Manusia Aparat Satuan Perlindungan Masyarakat sehingga menjadi profesional dalam mengemban tugasnya di lapangan khususnya dalam membantu penanggulangan bencana.

Kedua, memberdayakan Aparat Satuan Perlindungan Masyarakat lebih kepada tugas pokok dan fungsi utama yang dimilikinya. Ketiga, mempersiapkan Satuan Perlindungan Masyarakat sebagai mobilisan yang sewaktu-waktu siap untuk dimobilisasi sebagai komponen cadangan negara.

“Dan empat, senantiasa menjalin dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang sinergis dengan instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok Satuan Perlindungan Masyarakat.” []

Artikel Terkait