15 April 2012

Ribuan Massa Tuntut Pilkada Ulang di Aceh Barat

Meulaboh – Ribuan massa dari seluruh Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi dan menuntut digelarnya pilkada ulang di Aceh Barat. Aksi tersebut dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Sabtu (14/4) di Meulaboh.

[caption id="attachment_8640" align="alignleft" width="300" caption="Ribuan massa yang tergabung dalam FKP2K tuntut pilkada ulang di Aceh Barat, Sabtu (14/4). Aksi dilakukan di depan Gedung DPRK Aceh Barat | Foto: Ist"][/caption]

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat terhadap kandidat bupati yang merasa didzalimi oleh calon-calon pemimpin pada Pilkada Aceh Barat, 9 April lalu. Massa yang bergerak dari Masjid Agung Meulaboh dan lapangan kuta padang menuju bundaran simpang pelor Meulaboh, saat melakukan aksi diterima langsung oleh ketua KIP dan Ketua Panwaslu setempat yang sedang melakukan rekapitulasi suara.

Aksi yang dilakukan mulai pukul 11.00 dan berakhir pada pukul 12.30 wib, dipimpin langsung oleh Presidium Forum Koalisi Paslon Pencari Keadilan (FKP2K) diwakili langsung oleh Teuku Zainal TD, Adami, Teuku Syaluna Polem, Fuadri dan beberapa kandidat lain yang tergabung dalam FKP2K.

“Tujuan kami melakukan fakta hukum, diplomasi, demonstrasi damai dan aksi ini bukan tujuan, tapi alat untuk mencapai tujuan. Sementara tujuannya untuk menjadi pertimbangan bagi Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pilkada serta melakukan pilkada ulang di Aceh Barat,” tegas Zainal.

Dia menambahkan, masyarakat bisa melihat kalau pilkada di Aceh Barat terjadi kecurangan dan FKP2K telah melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi di masyarakat menjelang hari pencoblosan kemarin.

“Semua bukti telah diterima Panwaslu yang dibawa langsung oleh masyarakat yang menjadi korban politik pada pemilukada 2012 ini dan pinyaknya juga akan melaporkan kepada Mahkamah Konstitusi di Jakarta setelah pleno nanti,” lanjutnya.

Sementara Fuadri, salah satu pasangan calon kandidat bupati juga mengatakan, demonstrasi yang dilakukan ini adalah untuk menuntut keadilan. Ia menuntut dilaksanakannya pilkada ulang serta menolak hasil perhitungan suara untuk paslon Aceh Barat. Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, pasangan calon dari Partai Aceh (PA), Adami yang ikut membacakan pernyataan sikap FKP2K mengatakan, pihaknya akan mendukung pasangan calon yang sah.

“Kami menolak yang in-konstitusi (kandidat terpilih), menolak hasil pilkada apabila penegak hukum tidak bisa menyelesaikan segenap pelanggaran yang terjadi dilapangan,” kata Adami.

Ia mengatakan, dari hasil temuan di lapangan dan laporan masyarakat, pilkada di Aceh Barat sarat dengan kecurangan dan pelanggaran, terutama money politic.

Karenanya, Adami mengatakan “berdasarkan hal tersebut kami menyatakan menolak hasil pilkada Aceh Barat dan menuntut pemilikada ulang di Aceh Barat dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan segala bentuk pelanggaran pilkada.”[]

Artikel Terkait