Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Aceh meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satpol PP mencabut salah satu spanduk yang dinilai provokatif di Simpang Surabaya, Banda Aceh pada Rabu 25 April 2012.
[caption id="attachment_9105" align="alignleft" width="300" caption="HMI meminta pihak terkait mencabut spanduk provokatif yang dipajang di seputaran Simpang Surabaya, Banda Aceh pada Rabu (24/4)"][/caption]
Menurut Sekretaris Umum Badko HMI Aceh, Nirwanudin dalam siaran persnya pada Aceh Corner, Spanduk yang terpampang di Simpang Surabaya tersebut terkesan provokatif. Pasalnya, kata Nirwan dalam spanduk itu tertulis: “Pembantaian warga Jawa di Aceh, Tumbal Politik Partai Aceh Setelah Ayah Banta... Siapa Lagi...”.
“Tulisan itu sangat tidak layak terpampang didepan khalayak ramai karena sangat provokatif. Dengan adanya tulisan itu besar dugaan bahwa ada orang-orang yang tidak senang dengan kondisi Aceh hari ini,” sebutnya.
Menurutnya, kata tumbal itu cukup kejam dan sadis yang tidak pantas untuk dipajang di depan khalayak ramai. Walaupun ada tanda petik dari kata pembantaian sampai pada kata Aceh, kata Nirwan, itu telah menjurus pada penuduhan kepada partai politik tertentu tanpa ada bukti yang kongkrit.
“Apa yang terjadi pada pilkada yang lalu, kalau ada yang kurang, apakah prosesnya, intimidasi dan lain semacamnya. Sepanjang itu ada bukti maka paling elok tempuh jalur hukum. Karena negara ini negara hukum, bukan negara provokasi lewat spanduk,” ketusnya.
Nirwanudin menambahkan, spanduk itu diduga sengaja dipasang guna mengadu domba orang-orang yang ada di Aceh.
“Ini pola mengadu domba. Bukan menyampaikan informasi yang patut diberikan apresiasi. Kami dari HMI Aceh mengharapkan pihak terkait agar segera mencabut spanduk bernada provokatif tersebut,” pungkasnya.[]
26 April 2012
HMI: Spanduk Provokatif Harus Dicabut
✔
Taufik Al Mubarak
Published Kamis, April 26, 2012
Share This!
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email